Home / Rilis

Sabtu, 12 Agustus 2023 - 18:37 WIB

Warga Keluhkan Jabatan Ketua RT 18-19 Kelurahan 24 Ilir Minta Segera Pengantian

Joni Karbot - Penulis

PolitcNews.ID-Palembang: Warga di RT 18 dan RT 19, RW 06 Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil Kota Palembang mengeluhkan Jabatan Ketua RT yang sudah terlampau lama dan menginginkan pergantian RT dengan segera kepada pihak Kelurahan 24 Ilir.

Hal ini sebagaimana disampaikan langsung oleh warga tidak mau disebutkan namanya berinisial T dan H yang berdomisili di RT 18 dan RT 19 saat menjumpai awak media pada Kamis (10/08/23).

Kepada Wartawan, T dan H dengan cerita yang sama mengatakan bahwa kebanyakan warga di Dua RT tersebut menginginkan adanya pergantian RT yang baru karena RT yang lama sudah sangat lama menjabat dan di nilai tidak mengayomi masyarakatnya. Selain itu apabila ada kegiatan yang sifatnya untuk masyarakat tidak banyak diberikan kepada warga yang benar-benar membutuhkan.

Baca Juga :  Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan Tingkatkan Nasionalisme di Lingkungan Gereja

“Kami sebagai warga masyarakat sangat mengeluh dan sebenarnya menginginkan pergantian Ketua RT yang baru dengan cara pemilihan langsung. Cukup untuk diketahui Jabatan Ketua RT itu sudah terlampau lama sekitar kurang lebih hampir 15 tahun tanpa adanya pergantian. Jabatan Ketua RT tersebut diangkat berdasarkan penunjukan saja tanpa adanya pemilihan yang demokratis,” ujarnya.

Selain itu, T menambahkan bahwa warga pernah mengajukan kepada pihak Kelurahan untuk sekiranya diadakan pemilihan Ketua RT yang baru, tetapi pihak Kelurahan tampaknya terkesan tidak mengindahkan permintaan warga tersebut.

“Jika Jabatan Ketua RT itu sudah sangat lama dan melampaui masa yang sudah ditentukan maka ini pelanggaran. Apalagi ini sudah 15 tahun, kan sudah menyalahi aturan yang dibuat oleh Pemerintah Kota Palembang mungkin aturan Perda atau Perwali yang dilanggar,” imbuhnya.

Baca Juga :  Halal Center Ar Risalah Gelar Pelatihan Pendamping PPH Sunday, 17 September 2023Kategori : Berita

Perlu diketahui bahwa warga dilingkungan RT 18-19 RW 06 Kelurahan 24 Ilir Kecamatan Bukit Kecil meminta pihak Kelurahan untuk segera mengundurkan atau melakukan pemilihan RT dengan tempo waktu yang secepatnya karena warga sudah mengeluh dengan Jabatan Ketua RT yang lama yang diduga sudah beberapa periode dan warga sangat menginginkan adanya Ketua RT yang baru. Jika tidak, mungkin warga akan turun aksi ke kantor Walikota Palembang dalam waktu dekat, tutupnya (Coga)

Sayangnya, hingga berita ini terbit belum tersambung denganĀ  yang bersangkitan!…

Follow WhatsApp Channel politicnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 128 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Rilis

DPC PKB Purbalingga daftarkan 50 Bacaleg : Targetkan 14 kursi di pemilu 2024!

Rilis

Polres Banyuasin Giat Pengamanan Kedatangan Logistik KPU

Legislator

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo: Rapat Pimpinan MPR Sepakat, PPHN Akan Dihadirkan Melalui Konvensi Ketatanegaraan, Tanpa Amandemen UUD NRI 1945

Rilis

Pj Bupati dan Walikota di Sumsel Resmi Dilantik, Berikut Daftar Namanya

Rilis

Marilah Kita Tonton.!!! Festival Street Soccer U20 Piala Ketua DPRD Lubuklinggau HRW

Rilis

Ciptakan Pilkada Damai, Rumah PPAI Apresiasi Kinerja Polresta Pati

Rilis

Rusak Infrastruktur Jalan, Polisi Amankan 54 Dump Truk

Rilis

Kempo Universitas Pattimura Ambon terus memproduksi Atlit