PADANG, – Mantan Bupati Solok yang merupakan kader Partai Nasdem Syamsu Rahim terkena surat teguran. Pasalnya, Syamsu Rahim diduga tidak mendukung calon kepala daerah pilihan Partai Nasdem.
Di dalam surat yang bertanggal 25 September 2024, yang ditanda tangani Ketua DPW Nasdem Sumatera Barat Fadly Amran. Surat tersebut berisi sanksi tegas, jika Syamsu Rahim tidak patuh perintah partai.
“Sehubungan dengan pengaduan laporan pengaduan terhadap kakak, maka kami mintak untuk klarifikasi,” isi dalam surat teguran tersebut
Syamsu Rahim diminta untuk memberikan klarifikasi dukungan berupa video hingga tanggal 28 Oktober 2024. Jika tidak, maka Syamsu Rahim akan disanksi berupa penonaktifan dari keanggotaan di Partai Nasdem.