Home / Legislator / Rilis

Selasa, 15 Maret 2022 - 16:22 WIB

Usai Sarapan Pagi Presiden Meninggalkan IKN. Bamsoet: Pemindahan Ibu Kota Negara Sudah Tepat

KM - Penulis

 

PENAJAM– Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menegaskan pemindahan dan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur sudah tepat. Terlebih, saat ini kemampuan Kota Jakarta untuk menyangga dan menyediakan layanan sebagai Ibu Kota Negara, semakin tidak memadai.

“Pertumbuhan dan laju modernitas zaman menghadirkan tantangan yang semakin kompleks dan dinamis. Sehingga, membutuhkan karakteristik Ibu Kota Negara yang mampu memfasilitasi tata kelola pemerintahan secara efisien dan efektif. Selain, mempunyai daya saing sebagai smart, green, dan beautiful city,” ujar Bamsoet usai sarapan nasi goreng dan Mie Instan bersama dengan para Menteri Indonesia Maju Pramono Anung, Basuki Hadimoeljono, Suharso Monoarfa, Erick Tohir, Bahlil Rahadalia dan Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor sebelum meninggalkan Titik Nol IKN Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (15/3/22).

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM dan Keamanan ini menuturkan, usulan pemindahan Ibu Kota Negara di luar Pulau Jawa sebenarnya sudah mengemuka sejak pemerintahan Presiden Soekarno. Presiden Soekarno mengusulkan Ibu Kota Negara pindah dari Jakarta ke Palangkaraya. Presiden Soeharto juga pernah mengusulkan Ibu Kota Negara pindah ke Jonggol dengan Keppres No. 1 Tahun 1997.

Baca Juga :  Duta Seni Tim Kesenian SMAN 1 Terusan Nunyai Lampung Tengah Gelar 6 Tarian Di Event Andong International Mask Dance Festival 2024

“Namun, hingga kini usulan pemindahan tersebut tidak terealisasi dengan berbagai alasan. Pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur menjadi sangat tepat. Seiring dengan beban Jakarta yang semakin berat dan tidak lagi mampu ditopang oleh daerah penyangga di sekitar Jakarta,” kata Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Keamanan dan Pertahanan KADIN Indonesia ini menerangkan, membangun Ibu Kota Negara Nusantara bukanlah persoalan sederhana. Karenanya, dibutuhkan fokus perhatian dari segenap pemangku kepentingan.

“Saat ini payung hukum pembangunan IKN Nusantara adalah Undang-Undang No 3 Tahun 2022 Tentang Ibu Kota Negara. Berdasarkan masterplan Bappenas, pembangunan IKN Nusantara dimulai sejak tahun 2022 hingga 2045. Banyak pihak mengkhawatirkan pembangunan IKN Nusantara akan mangkrak ditengah jalan. Tentu kita semua tidak ingin hal itu terjadi,” tegas Bamsoet.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Dorong Penguatan Arsitektur Kesehatan Global pada KTT G20

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila dan Wakil Ketua Umum FKPPI/Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menambahkan, agar pembangunan IKN Nusantara berkesinambungan, MPR RI akan memperkuat payung hukumnya dengan menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). PPHN memiliki kedudukan hukum yang lebih kuat dibanding undang-undang.

“Undang-Undang No 3 Tahun 2022 Tentang Ibu Kota Negara sangat mungkin menjadi objek legislatif review di DPR serta judicial review di Mahkamah Konstitusi. Sehingga, ada kemungkinan untuk ‘ditorpedo’ di tengah jalan. Kehadiran PPHN akan menjamin keberlangsungan pembangunan IKN sebagai proyek prioritas pembangunan jangka panjang. Sehingga siapapun presiden terpilih setelah Presiden Joko Widodo akan tetap melanjutkan pembangunan IKN,” pungkas Bamsoet. (*)

Follow WhatsApp Channel politicnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 28 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Rilis

Senam Sehat Bersama Hayadi Caleg DPRD Banyuasin Partai Golkar di Mangga Raya

Opini

Terus Tingkatkan Kualitas Kinerja, Gubernur Mahyeldi Targetkan Indeks SAKIP Sumbar 2023 Bernilai A

Rilis

Satlantas Polres Kudus Gencar Menggelar Razia Kendaraan Berknalpot Brong.

Rilis

Mantan Narapidana Terorisme (Napiter) Asal Kudus, Abu Tholut Angkat Suara Soal Kondisi Radikalisme Saat Ini

Rilis

Kapolres Kudus Resmikan Gelar Operasi Zebra Candi 2021 Serentak

Rilis

Komandan Kodim 0718/Pati Serbu Mapolresta, Ada Apa ???

Legislator

Terima Duta Besar Singapura untuk Indonesia, Ketua MPR RI Bamsoet Tegaskan Pemilu Telah Selesai dan Dorong Singapura Investasi di IKN

Rilis

Disdukcapil Aceh Singkil, Jemput Bola ke Masyarakat, Rekam E-KTP, KK, Akta dan KIA