Home / Rilis

Jumat, 7 Juni 2024 - 11:28 WIB

Tokoh Agama Di Jateng Ajukan Banding Kepada Gubernur

Ollie Wijaya - Penulis

SEMARANG : Para Tokoh Agama di Jawa Tengah didampingi oleh Tim Advokasi Gerakan Kebangsaan (GERBANG) Watugong mengajukan Upaya Administratif Banding kepada Gubernur Jawa Tengah. Berkas Upaya Banding tersebut diserahkan Ke Gubernur melalui Tata Usaha Gubernur Jawa Tengah, Rabu (05/06/24).

Menurut Tim Advokasi Gerbang Watugong Naufal Sebastian, S.H., M.H. Upaya Banding ini dilakukan kerena Ketua Badan Kesbangpol Provinisi Jawa Tengah tidak menanggapi Keberatan yang sebelumnya, pada tanggal 17 Mei 2024 telah disampaikan kepadanya oleh sejumlah Tokoh Agama di Jawa Tengah.

Sebelumnya, para Tokoh Agama Jawa Tengah yang menyampaikan Keberatan dan Banding, antara lain: Ketua FKUB Kabupaten Klaten, Drs. K.H. Syamsuddin Asyrofi, M.M.,Ketua FKUB Kabupaten Temanggung K.H. Ahmad Sholeh; Sekretaris FKUB Kabupaten Klaten, Drs. H. Moch. Isnaeni; ,Ketua DPD Asosiasi Pendeta Indonesia Jateng, Pdt. ZS Djoko Poernomo, STh;, Presidium GUSDURian Semarang, Nuhab Mujtaba Mahfuzh; dan Ketua Perhimpunan Mahasiswa Katholik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Semarang, Natael Bremana W.B.

Tim Advokasi Gerbang Watugong menyerahkan berkah Upaya Banding Ke Kantor Gubernur Jateng (dok)

“Keberatan dan Banding ini dilakukan sebagai respon atas tindakan Badan Kesbangpol Jawa Tengah yang membentuk FKUB Provinsi Jawa Tengah periode 2024-2029 yang nilai sangat tidak Partisipatif, dan justru Diskriminatif ”terang Naufal.

Hal ini, lanjut Naufal, dikarenakan Badan Kesbangpol hanya melibatkan segelintir organisasi keagamaan. Sementara secara faktual di Jawa Tengah, terdapat berbagai organisasi keagamaan dengan berbagai macam corak dan keberagamanya. Badan Kesbangpol Provinsi Jawa Tengah melakukan tindakan yang seolah membentuk FKUB Provinsi Jawa Tengah.

“Padahal semestinya peran Pemerintah adalah memfasilitasi, bukan membentuk, sebagaimana ketentuan PBM Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No. 9 dan No. 8 Tahun 2006 Juncto Pergub Jateng No. 108 Tahun 2006 tentang Pedoman Pembentukan Forum Kerukunan Umat Beragama dan Dewan Penasehat Forum Kerukunan Umat Beragama,” tandasnya.

Baca Juga :  Presiden Saksikan Pengucapan Sumpah Jabatan Kepala PPATK

Naufal menambahkan, Ketua Badan Kesbangpol Jateng semestinya memberikan tanggapan/jawaban atas Keberatan yang telah diajukan kepadanya dalam jangka waktu 10 (sepuluh) hari kerja, sebagaimana ketentuan Pasal 77 Ayat (4) dan Ayat (5) UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administratsi Pemerintahan yang menyatakan:(4) Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan menyelesaikan keberatan paling lama 10 (sepuluh) hari kerja; (5) Dalam hal Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan tidak menyelesaikan keberatan dalam jangka waktu sebagaimana dimaksud pada ayat (4), keberatan dianggap dikabulkan.

Namun, imbuhnya, Ketua Badan Kesbangpol Jateng dalam jangka waktu tersebut, sama sekali tidak menanggapi keberatan yang telah diajukan. Maka oleh karenanya, berdasarkan Pasal 77 Ayat (4) dan Ayat (5) UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administratsi Pemerintahan sudah sepatutnya Keberatan Para Tokoh Agama Jawa Tengah terhadap Pembentukan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024-2029 yang dilakukan oleh Badan Kesbangpol Provinsi Jawa Tengah Dianggap Dikabulkan.

Untuk itu, imbuh Naufal, sebagai tindak lanjut keberatan yang tidak ditanggapi oleh Ketua Badan Kesbangpol Jateng, yang berimplikasi secara hukum Keberatan Dikabulkan. Maka kami mengajukan Banding kepada Gubernur Jawa Tengah agar memberikan kepastian hukum terhadap keberatan yang telah diajukan, serta kepastian hukum terhadap Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024-2029, dengan:

Pertama, Membatalkan Tindakan Administrasi Pemerintahan berupa Pembentukan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024-2029 yang dilakukan oleh Badan Kesbangpol Provinsi Jawa Tengah pada hari Kamis, 25 April 2024 sebagaimana Surat Nomor 200.1/276 perihal Musyawarah Pembentukan Pengurus FKUB Jateng 2024-2029 yang diterbitkan oleh Badan Kesbangpol Provinsi Jawa Tengah tertanggal 24 April 2024;

Kedua, Meninjau ulang dan melakukan evaluasi terhadap Pembentukan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024-2029 yang dilakukan oleh Badan Kesbangpol Provinsi Jawa Tengah pada hari Kamis, 25 April 2024 sebagaimana Surat Nomor 200.1/276 perihal Musyawarah Pembentukan Pengurus FKUB Jateng 2024-2029 yang diterbitkan oleh Badan Kesbangpol Provinsi Jawa Tengah tertanggal 24 April 2024; dan Ketiga, Memfasilitasi pembentukan kembali Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024-2029 dengan melibatkan organisasi kegamaan yang lebih beragam, termasuk namun tidak terbatas NU, Muhammadiyah, PGI, API, Permabudi, dan lainya. Serta mendorong keterlibatan masyarakat luas dalam mengusulkan anggota FKUB Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024-2029.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional Dan Tanda Kehormatan Kepada Para Nakes Yang Gugur

Christian Saputro

Toto Story adalah situs terbaik bagi pencari togel online dengan layanan profesional dan keamanan tingkat tinggi. Sebagai bandar togel terpercaya, Toto Story menawarkan berbagai pasaran togel resmi dengan pembayaran cepat dan fair play. Bagi pemain yang ingin meningkatkan peluang menang, rumus togel yang tersedia di Totostory dapat membantu menghitung angka jitu secara akurat. Selain itu, prediksi togel dari para ahli memberikan analisis mendalam tentang pola keluaran angka. Tidak hanya itu, memahami arti mimpi juga bisa menjadi strategi dalam memilih angka taruhan. Lebih dari itu, buku mimpi di Totostory memberikan referensi lengkap mengenai tafsir mimpi dan angka yang berhubungan. Para pemain juga bisa mengecek keluaran angka togel sebelumnya untuk menganalisis pola yang sering muncul. Dengan kombinasi strategi yang tepat, informasi akurat, dan layanan terpercaya, Totostory tetap menjadi pilihan utama bagi penggemar togel online yang mencari pengalaman bermain aman dan menguntungkan.

Follow WhatsApp Channel politicnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 65 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Eksekutif

Gubernur Sumbar Puji  Kepedulian Sosial HBT

Rilis

Cegah Kejahatan Harus Di Utamakan, Rumah PPAI Dan Dandim 0718/Pati Sepakat

Eksekutif

Serahkan SK Kenaikan Pangkat PNS, Gubernur Mahyeldi : ASN Tulang Punggung Negara untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

Rilis

Sultan Paser XVIII Foundation Angkat dan Undang Investor dengan Konsep Pengawalan Nusantara City dalam Program IKN

Rilis

3 Hari Jelang Penutupan PON, 24 Cabor Sumbar Masih Bertanding

Rilis

Garuda Indonesia Perluas Jaringan Kargo di Eropa

Rilis

BeSTM Gandeng Satupena Jateng, Perpusprov Gelar Acara Mengenang Nh Dini

Legislator

Ketua MPR RI Bamsoet Terima Sabuk kehormatan DAN VII dari Organisasi Taekwondo Korea Kukkiwon