Home / Rilis

Rabu, 23 Maret 2022 - 19:49 WIB

Tim Resmob Sat Reskrim Polres Kudus Amankan Pelaku Penyimpan Dan Pengedar Uang Palsu.

Ollie Wijaya - Penulis

KUDUS : Tim Resmob Sat Reskrim Polres Kudus mengamankan satu pelaku penyimpan dan pengedar uang palsu.

Pelaku atas nama AAF (28), warga Kecamatan Jati Kudus. Pelaku diamankan saat berada di Trafic Light dekat Hotel Griptha turut Desa Jati wetan, Jati.

Kapolres Kudus AKBP Wiraga Dimas Tama melalui Kasat Reskrim Polres Kudus AKP Agustinus David menjelaskan penangkapan pelaku bermula dari penyelidikan yang dilakukan anggotanya.

Anggota kemudian mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa kemarin (22/3) sekitar pukul 21.00 pelaku sedang berada di wilayah Kudus.

“Saat itu kami mendapatkan informasi bahwa penyimpan dan pengedar uang palsu tersebut berada di Trafic Light dekat Hotel Griptha turut Desa Jati wetan, Jati. Dari situ kemudian tim menindaklanjuti,” terangnya.

Baca Juga :  Hasil Real Count KPU, PKB Dapil 5 Kabupaten Jombang masih menempati posisi teratas

Anggota sat reskrim polres Kudus langsung terjun ke TKP melakukan penyelidikan. Dan sekira pukul 22.00 wib, pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku.

“Pelaku kami tangkap beserta barang bukti uang palsu pecahan seratus ribuan. Usai ditangkap selanjutnya pelaku dibawa ke polres kudus untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.

Total polisi menyita barang bukti berupa 300 lembar uang pecahan seratus ribuan yang terbukti uang palsu.

Baca Juga :  Dilantik Jadi Kepala BNPB, Mayor Jenderal Suharyanto: BNPB Akan Hadir Sesingkat-Singkatnya Saat Terjadi Bencana Untuk Membantu Masyarakat

AKP Agustinus David menjelaskan apa yang dilakukan pelaku dengan menyimpan dan mengedarkan uang palsu merupakan tindak pidana. Yakni melanggar Pasal 36 Ayat (2) Undang-Undang Ri Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang Subsider Pasal 245 KUHPidana.

“Bahwa setiap orang dilarang menyimpan secara fisik dan mengedarkan dengan cara apapun yang diketahuinya merupakan rupiah palsu,” imbuhnya.

Follow WhatsApp Channel politicnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 395 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Legislator

Ketum Himpunan Putra Putri Keluarga Angkatan Darat Hariara (HIPAKAD) Tambunan Tegaskan Ketidakhadiran Ketua MPR Penuhi Panggilan MKD Sudah Sesuai Aturan

Eksekutif

Gubernur Mahyeldi Minta Penyuluh Terus Memotivasi Petani agar Produksi Pertanian Sumbar Makin Meningkat

Pemilihan

Kades Terpilih Menghilang, Warga Desa Mukut Kebingungan

Eksekutif

Gubernur Mahyeldi Instruksikan ASN Pemprov Sumbar Himpun Infak dan Sedekah untuk Warga Palestina

Legislator

Ketua MPR RI Bamsoet Terima Lawatan Obor Paskah Nasional XIX dan Menghimbau Umat Kristiani Jaga Persatuan di Tahun Politik

Rilis

Tugas yang Disiapkan Polri Untuk 57 Pegawai KPK Saat Jadi ASN

Rilis

Pemerintah: Vaksin Booster Hanya untuk Tenaga Kesehatan

Rilis

DPD Front Kebangsaan Provinsi Kalimantan Barat Siap Menangkan Ganjar Pranowo