Home / Rilis

Senin, 10 Oktober 2022 - 20:23 WIB

Tidak Kurang Dari 24 Jam Sat Reskrim Polres Kudus Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan

Ollie Wijaya - Penulis

KUDUS : Tidak kurang dari 24 jam Sat Reskrim Polres Kudus berhasil ungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan, Senin (10/10/2020).

Diketahui terduga pelaku, RD (41), warga Kecamatan Nalumsari, Jepara.RD dibekuk Tim Reskrim Polres Kudus karena diduga mencuri satu unit sepeda Motor milik warga Desa Piji, Dawe, Kudus yang terparkir di depan toko material dengan kunci masih menempel di kendaraan.

Kapolres Kudus AKBP Wiraga Dimas Tama melalui Kasat reskrim Polres Kudus AKP R. Danang Sri Wiratno saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut, saat ini tersangka berhasil diamankan oleh Sat Reskrim Polres kudus.

“Benar, tersangka sudah kami ringkus saat ini masih dilakukan penyidikan lebih lanjut,” kata Kasat Reskrim.

AKP R.Danang Sri Wiratno menjelaskan, awalnya korban melaporkan kehilangan sepeda motor ke Polres Kudus. Kemudian Tim Reskrim melakukan penyelidikan perkara tersebut.

Baca Juga :  Anggota DPRD Sumbar Muhammad Ridwan Ceritakan Awal Mula Program Bantuan Seragam untuk Siswa

Lanjutnya, setelah mengantongi identitas pelaku,Tim berhasil mengamankan tersangka RD di Jalan Raya Kudus – Jepara Desa Sidorekso, Kaliwungu, Kudus. Selanjutnya tersangka diamankan dan dibawa ke Polres Kudus.

“Lalu dilakukan penangkapan di TKP, sehingga tersangka berhasil ditangkap tanpa melakukan perlawanan, lalu tersangka digelandang ke Mapolres Kudus guna kepentingan penyidikan lebih lanjut,” jelas Kasat Reskrim.

Dari penangkapan tersebut Tim berhasil mengamankan barang bukti 1(satu) cincin anak, 3 (tiga) gelang tangan anak, 1(sa tu) gelang dewasa, 1(satu) gelang kaki anak, 3 (tiga) emas batangan, 1 (satu) pasang anting anak, 2 (dua) buah Kunci L, 1 (satu) buah Kunci T, 1 (satu) buah Kikir, 1 (satu) buah Tang, 1(satu) buah topi, 1(satu) buah jaket, dan 1(satu) Helm.

Baca Juga :  Tegas, Ketua DPRD Suport PWI Banyuasin

Sebelumnya, tersangka melakukan pencurian sepeda Motor milik warga Desa Piji, Dawe, Kudus yang sedang terparkir di depan toko material, saat korban sedang tiduran di dalam toko, sepeda motor ditinggalkan dalam keadaan kunci masih menempel.

Kemudian lebih kurang 15 menit korban mendengar ada suara sepeda motornya dihidupkan, setelah dilihat keluar ternyata benar sepeda motornya sudah tidak ada dan dari suaranya dibawa ke arah Ternadi, selanjutnya korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kudus.

Follow WhatsApp Channel politicnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 158 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Rilis

Yan Coga Bangga Dapat Penghargaan Pancawarsa di HUT Pramuka ke 61

Rilis

Pelaku Pembunuhan Ibu Dan Anak Yang Mayatnya Dibuang Di Kolong Jembatan Tol, Diringkus Polda Jateng

Legislator

Berikan Kuliah Pembaharuan Hukum Program Doktor, Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Penyempurnaan UU Pemilu

Eksekutif

Gubernur Sumbar Minta Distribusi Dokter Gigi Lebih Merata Hingga Kabupaten dan Kota

Komunitas

Tegas, Perguruan Karate Tolak Gagasan Konsolidasi Dari Ketua Umum Pengprov FORKI Maluku Utara

Rilis

Bukti Keseriusan Maju Pada Pilkada Banyuasin 2024, Ardi Arfani Siap Kembalikan Formulir ke Partai Golkar dan PAN

Rilis

3 Hari Jelang Penutupan PON, 24 Cabor Sumbar Masih Bertanding

Rilis

KaSatgas Covid Tetapkan 7 Pintu Masuk WNI ke RI