Home / Rilis

Sabtu, 6 November 2021 - 11:53 WIB

Tiba Di Tanah Air, Presiden Jokowi Langsung Menjalani Karantina

Ollie Wijaya - Penulis

TANGERANG : Tepat pukul 08.30 WIB, Pesawat Garuda Indonesia-1 yang membawa Presiden Joko Widodo dan rombongan mendarat di Bandar Udara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat 5 November 2021.

Namun tidak seperti biasanya, kali ini tidak tampak satupun pejabat penjemput kedatangan Presiden dari lawatan ke luar negeri. Menanggapi hal ini, Kepala Sekeretariat Presiden memberikan penjelasan bahwa sesuai aturan yang berlaku bahwa setiap warga negara Indonesia (WNI) yang baru kembali dari perjalanan luar negeri diwajibkan menjalani karantina.

“Oleh karenanya, Bapak Presiden meminta kepada kami agar tidak perlu ada penjemputan, karena setibanya di tanah air, Bapak Presiden akan langsung melaksanakan karantina mandiri di Istana Kepresidenan Bogor dengan perangkat melekat,” ucap Heru.

Baca Juga :  Pemprov Sumbar dan FIELD Jalin Kerja Sama, Gubernur Mahyeldi Tegaskan Pentingnya Pertanian Ramah Lingkungan

Selain itu, selama menjalani karantina, kata Heru, Presiden akan tinggal terpisah dari keluarganya yang ada di Wisma Bayurini sesuai dengan prosedur tempat karantina.

Menanggapi hal ini, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Ganip Warsito membenarkan bahwa Presiden akan melaksanakan karantina mandiri.

Ganip menjelaskan bahwa meski Presiden melaksanakan karantina mandiri, tetapi tetap diwajibkan tes PCR setibanya tiba di tempat karantina, wajib menggunakan masker dan menghindari kegiatan tatap muka, serta melakukan tes PCR di hari ketiga.

Mengenai lamanya karantina, Ganip mengatakan bahwa sesuai Surat Edaran Nomor 20 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), maka pelaku perjalanan internasional yang sudah menerima vaksin dosis lengkap diwajibkan melaksanakan karantina selama 3×24 jam.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Apresiasi Kerja Sama Pertahanan Indonesia-Prancis

“Kita ketahui bahwa Bapak Presiden sudah menerima vaksin dosis lengkap, sehingga karantina yang dijalankan selama 3×24 jam. Setelah menjalani karantina selama tiga hari dan mendapatkan hasil negatif di kedua tes PCR, Bapak Presiden bisa beraktivitas kembali,” kata Ganip.

Follow WhatsApp Channel politicnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 4 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Rilis

Bamsoet Apresiasi Berdirinya Universitas Internasional Papua

Rilis

Tundukan Babel, Sumbar Bersua Lampung di Semifinal Sepakbola Porwil Sumatera XI-2023

Rilis

Pemerintah Komitmen Jaga Kelangsungan Industri Tekstil Dalam Negeri

Legislator

Musyawarah Wilayah XIII Pemuda Pancasila DKI Jakarta

Eksekutif

Sowan ke Istri Gus Dur, Atikoh Ganjar; Ngalap Berkah

Komunitas

Mahasiswa ILMU HUKUM UNIVERSITAS NAHDLATUL ULAMA INDONESIA laporkan wamendes ke BAWASLU

Rilis

Kazakhstan Ingin Belajar Pencak Silat dari Indonesia

Rilis

Siap Maju Pilwali, Imam Senen: Insya Allah Jika Allah Menghendaki