Home / Rilis

Rabu, 3 Januari 2024 - 16:40 WIB

Terkait Kalender Pemkab Lahat 2024 Bergambar Mantan Bupati Cik Ujang, AMPD Laporkan Setda Lahat ke Kejari

Joni Karbot - Penulis

PoliticNews.ID-LAHAT: Sehubungan dengan viralnya pemberitaan tentang beredarnya Kalender Pemkab Lahat Tahun 2024 yang bergambar mantan Bupati Lahat Cik Ujang dan Wakil Bupati Lahat Haryanto, maka pihak Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD) Kabupaten Lahat melaporkan pihak Sekretariat Daerah Kabupaten Lahat ke Kejaksaan Negeri (Kejari), Rabu (3/1/2024).

Pasalnya, diduga kuat Kalender yang disinyalir dijadikan sebagai alat taktis politik praktis tersebut diadakan dan dicetak menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Lahat 2023 melalui Bagian Perlengkapan Setda Lahat.

Dalam laporannya, AMPD meminta supaya pihak Kejari Lahat segera memanggil dan memeriksa pihak Bagian Perlengkapan Setda serta Sekda Lahat, Chandra, SH, MM terkait anggaran yang digunakan untuk pengadaan Kalender yang sempat mengguncang Bumi Seganti Setungguan ini pada sore kemarin hingga sekarang.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Kunjungi Paviliun INDONESIA - PEA Di Dubai Expo

“Kami berharap Pak Kajari Lahat memberikan atensi khusus untuk memproses dan menindak dugaan penyalahgunaan anggaran pembuatan kalender 2024 yang sudah membuat gaduh masyarakat Lahat itu”, tulis Kelvin Putranama Erlang selaku Ketua Bidang Aksi dan Advokasi AMPD dalam laporannya.

Sementara itu, ketika dikonfirmasi kepada Hadi selaku Kabag Perlengkapan yang menurutnya jabatan sudah beralih pada Awang. Bahkan, dirinya berdalih jika pengadaan kalender tersebut melalui Bagian Umum.

Ketika awak media mencoba mengkonfirmasi via WA pada Awang selaku pengganti Hadi sebagai pimpinan di Bagian Perlengkapan, tidak memberikan jawaban. Termasuk Vivit yang menurut Hadi adalah Kabag Umum, juga membungkam saat ditanya prihal pengadaan Kalender tersebut.

Baca Juga :  Institut Sarinah: Ketua DPR harus menghapus pingitan para PRT.

Menyikapi laporan ini, pihak Kejari Lahat melaui Kasi Inteligentnya, Zit Mutaqin, SH, MH menyebut bahwa pihaknya akan menindak-lanjuti laporan tersebut.

“Prosedurnya, naik ke Kajari dulu. Jika memang sudah masuk laporannya. Nanti arahan Pak Kajari telaah, apakah akan ditindaklanjuti oleh Pidsus ataukah ke Inteligent. Nanti kami cek, jika sudah masuk kantor”, ungkap Zit yang saat ini sedang berada di Palembang.

Follow WhatsApp Channel politicnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 21 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Rilis

Kapolres Kudus Menutup Acara Tradisi Pembaretan Bintara Remaja Polri

Rilis

Bungkam Lampung, Tim Sepakbola Sumbar Tantang Riau di Final

Eksekutif

Raih Prestasi Tingkat Nasional, Wagub SumbarBangga Capaian Kinerja KPID Sumbar

Rilis

Safari Ramadhan ke Lima Puluh Kota, Wagub Vasko Serahkan Bantuan untuk Masjid Tazkir Bela Negara

Rilis

Gubernur Mahyeldi Jenguk Menteri Agama yang Tengah Menjalani Perawatan Medis

Legislator

Ketua MPR RI Bamsoet Ajak Elit Politik Implementasikan Pancasila Dalam politik Kebangsaan

Rilis

Polres Kudus Berhasil Mengungkap Enam Kasus Kriminalitas Dalam Gelaran Operasi Aman Candi 2025

Rilis

Sekretariat Daerah Se Sumatera Barat Singkronkan Renstra 2025-2029