Home / Rilis

Rabu, 3 Januari 2024 - 16:40 WIB

Terkait Kalender Pemkab Lahat 2024 Bergambar Mantan Bupati Cik Ujang, AMPD Laporkan Setda Lahat ke Kejari

Joni Karbot - Penulis

PoliticNews.ID-LAHAT: Sehubungan dengan viralnya pemberitaan tentang beredarnya Kalender Pemkab Lahat Tahun 2024 yang bergambar mantan Bupati Lahat Cik Ujang dan Wakil Bupati Lahat Haryanto, maka pihak Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD) Kabupaten Lahat melaporkan pihak Sekretariat Daerah Kabupaten Lahat ke Kejaksaan Negeri (Kejari), Rabu (3/1/2024).

Pasalnya, diduga kuat Kalender yang disinyalir dijadikan sebagai alat taktis politik praktis tersebut diadakan dan dicetak menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Lahat 2023 melalui Bagian Perlengkapan Setda Lahat.

Dalam laporannya, AMPD meminta supaya pihak Kejari Lahat segera memanggil dan memeriksa pihak Bagian Perlengkapan Setda serta Sekda Lahat, Chandra, SH, MM terkait anggaran yang digunakan untuk pengadaan Kalender yang sempat mengguncang Bumi Seganti Setungguan ini pada sore kemarin hingga sekarang.

Baca Juga :  DPD Front Kebangsaan Provinsi Kalimantan Barat Siap Menangkan Ganjar Pranowo

“Kami berharap Pak Kajari Lahat memberikan atensi khusus untuk memproses dan menindak dugaan penyalahgunaan anggaran pembuatan kalender 2024 yang sudah membuat gaduh masyarakat Lahat itu”, tulis Kelvin Putranama Erlang selaku Ketua Bidang Aksi dan Advokasi AMPD dalam laporannya.

Sementara itu, ketika dikonfirmasi kepada Hadi selaku Kabag Perlengkapan yang menurutnya jabatan sudah beralih pada Awang. Bahkan, dirinya berdalih jika pengadaan kalender tersebut melalui Bagian Umum.

Ketika awak media mencoba mengkonfirmasi via WA pada Awang selaku pengganti Hadi sebagai pimpinan di Bagian Perlengkapan, tidak memberikan jawaban. Termasuk Vivit yang menurut Hadi adalah Kabag Umum, juga membungkam saat ditanya prihal pengadaan Kalender tersebut.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Menjadi Pembicara Pada World Leaders Summit on Forest and Land Use

Menyikapi laporan ini, pihak Kejari Lahat melaui Kasi Inteligentnya, Zit Mutaqin, SH, MH menyebut bahwa pihaknya akan menindak-lanjuti laporan tersebut.

“Prosedurnya, naik ke Kajari dulu. Jika memang sudah masuk laporannya. Nanti arahan Pak Kajari telaah, apakah akan ditindaklanjuti oleh Pidsus ataukah ke Inteligent. Nanti kami cek, jika sudah masuk kantor”, ungkap Zit yang saat ini sedang berada di Palembang.

Follow WhatsApp Channel politicnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 16 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Eksekutif

Terjadi Kebocoran Kembali Pipa PDAM, Ini Daerah yang Tedampak

Rilis

Puluhan Driver Ojek Kota Palembang Deklarasi Gus Muhaimin Presiden

Rilis

Putra Mahkota M Syarif Hidayatullah Askolani  Hadiri Pelantikan Pengurus Karang Taruna

Rilis

Dilantiknya MW KAHMI Sumsel, M Nasir : Meningkatkan Kontribusinya Dalam Pembangunan Daerah

Legislator

Terima CEO Aspen Medical Group Indonesia, Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Kerjasama Pembangunan Rumah Sakit Internasional di Indonesia

Eksekutif

Sumbar untuk Pertama Kalinya Ditunjuk Jadi Tuan Rumah HUT Satpol PP dan Satlinmas Nasional, Gubernur Mahyeldi : Kita Persiapkan dengan Maksimal

Rilis

Dilantik Jadi Kepala BNPB, Mayor Jenderal Suharyanto: BNPB Akan Hadir Sesingkat-Singkatnya Saat Terjadi Bencana Untuk Membantu Masyarakat

Rilis

Pelaku Pemukulan Di Jalan Kudus – Jepara Tertangkap