Home / Legislator / Rilis

Jumat, 11 Maret 2022 - 20:05 WIB

Terima Persatuan Dokter Gigi Indonesia, Bamsoet Dorong Pemerintah Naikkan Kapitasi Dokter Gigi

KM - Penulis

 

JAKARTA – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta Kementerian Kesehatan memperhatikan rendahnya kapitasi dari BPJS Kesehatan kepada dokter gigi di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama, sehingga amat perlu untuk dinaikkan. Kapitasi atau pembayaran jasa pelayanan kesehatan bagi dokter gigi yang menangani pasien BPJS Kesehatan dikeluhkan para dokter gigi karena mereka mengklaim kerap mengalami kerugian.

“Saat ini, para dokter gigi yang menerima pasien BPJS, hanya diberikan dana kapitalisasi sebesar Rp 2.000 per bulan per pasien BPJS dengan kepesertaan 10.000 orang. Namun fakta bahwa jumlah kepesertaan untuk para dokter gigi bahkan tidak pernah mencapai 5.000 peserta. Sehingga, tarif kapitasi sebesar Rp 2.000 merugikan dokter gigi,” ujar Bamsoet saat menerima pengurus Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) di Jakarta, Jumat (11/3/22).

Baca Juga :  Satreskrim Polres Kudus Ungkap Kasus Persetubuhan Anak Di Bawah Umur

Pengurus PDGI melaporkan persiapan Kongres XXVII PDGI Wilayah dan PDGI Cabang se-Indonesia, 10 Maret 2022 mendatang di Balikpapan, Kalimantan Timur.

Pengurus PDGI yang hadir antara lain Ketua Umum
Hananto Seno, Wakil Ketua Umum Ugan Gandar, Kepala Departemen Humas dan Kominfo Moestar Putrajaya serta Ketua Komisi P3KGB I Putu Suprapta.

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI Bidang Hukum, HAM dan Keamanan ini menuturkan, dari perhitungan awal PDGI, setiap dokter gigi setidaknya harus mengeluarkan Rp 200.000 untuk melayani setiap pasien yang berobat. Perhitungan tersebut berdasarkan pemakaian alat dan utilitas lainnya, diluar jasa praktek dokter.

“Karenanya, berdasarkan hitungan dari PDGI setiap dokter gigi yang ikut program BPJS mengalami kerugian. Perlu segera dicari penyelesaian yang tidak merugikan kedua pihak. Salah satu solusi yang ditawarkan PDGI dengan menaikan dana kapitasi,” kata Bamsoet.

Baca Juga :  Peringatan Jokowi Jelang Nataru: Waspada Gelombang 3

Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini menambahkan, solusi lain dengan menggunakan sistem fee claim atau cost sharing dengan beban pembiayaan yang bisa didiskusikan lebih lanjut antara BPJS dengan PDGI. Sehingga sekitar 38.000 dokter gigi yang berpraktek, tidak terus merasa dirugikan oleh BPJS.

“Memang, para dokter gigi bekerja bukan semata mencari keuntungan materi. Mereka juga menjadi pendamping masyarakat dalam menjaga kesehatan. Karenanya, negara perlu pula memberikan perhatian yang layak kepada para dokter gigi,” pungkas Bamsoet.(*)

Follow WhatsApp Channel politicnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 52 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Rilis

Politisi Demokrat Beberkan Ketidaknetralan Oknum Camat dan Dugaan Intervensi Politik di Pileg 2024

Eksekutif

Gubernur Mahyeldi dan Forkopimda Sumbar Tunaikan Kunjungan Bersejarah ke Medan Tugas Prajurit di Provinsi Papua Barat Daya

Eksekutif

Gubernur Mahyeldi Gerak Cepat Atasi Masalah Kesehatan Sejumlah Warga Kapujan Koto Berapak Pessel

Rilis

Gelaran Acara Perpisahan SMA PL Don Bosko Semarang Meriah Dan Sukses

Rilis

Hendra Setiawan Generasi Milenial Berjuang Untuk Rakyat

Rilis

Masyarakat Pujasuma Tegak Lurus Bersama Pakde Slamet Calon Bupati Banyuasin

Legislator

Ketua MPR RI Bamsoet Rilis Buku ke-32 ‘Konstitusi Butuh Pintu Darurat: Urgensi Memulihkan Wewenang Subjektif Superlatif MPR RI’

Eksekutif

Pemprov Sumbar Yakin Ombudsman Dapat Lihat dengan Jernih Masalah Penolakan Sejumlah Warga terhadap PSN Air Bangis