Home / Legislator / Rilis

Jumat, 7 Juli 2023 - 20:58 WIB

Terima Ketua Ombudsman, Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Penguatan Posisi Ombudsman

KM - Penulis

JAKARTA – Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo bersama Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih akan bekerjasama menyelenggarakan simposium tentang kepatuhan penyelenggaraan negara dan pemerintahan serta pelayanan publik sesuai ketentuan konstitusi. Sehingga bisa memberikan masukan sekaligus pemahaman kepada para penyelenggara negara dan pemerintahan. Baik dari kementerian, lembaga, hingga penyelenggara pelayanan publik, seperti BUMN, BUMD, dan lainnya.

Ombudsman berdiri berdasarkan UU No.37/2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia, sebagai implementasi dari Tap MPR Nomor VIII/MPR/2001 tentang Rekomendasi Arah Kebijakan Pemberantasan dan Pencegahan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.

“Mengingat hingga saat ini masih banyak terjadi persoalan dalam penyelenggaraan negara dan pemerintahan serta pelayanan publik. Sebagaimana ditemukan Ombudsman dalam berbagai kajian yang telah mereka lakukan. Misalnya, terkait potensi maladministrasi dalam proses pengangkatan penjabat (Pj) kepala daerah seperti gubernur, walikota, hingga bupati. Dasar hukumnya saat ini diatur dalam UU No.10/2016 tentang Pilkada, kemudian diturunkan melalui Permendagri Nomor 74 Tahun 2016 juncto Permendagri Nomor 1 Tahun 2018. Alangkah lebih baik jika payung hukumnya turut diperkuat melalui Peraturan Pemerintah (PP),” ujar Bamsoet usai menerima Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih, di Jakarta, Jumat (7/7/23).

Baca Juga :  Beri Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan Alumni ITB di Lemhannas, Ketua MPR RI Bamsoet Ajak Seluruh Elemen Bangsa Perkuat Wawasan Kebangsaan

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, pada akhir tahun 2022 lalu, Ombudsman juga telah menyelesaikan kajian sistemik tentang tata kelola izin usaha pertambangan (IUP). Kajian ini memuat berbagai temuan yang sangat berguna untuk mencegah maladministrasi pertambangan sekaligus mencegah terjadinya laporan masyarakat yang berulang mengenai IUP.

“Dalam kajian tersebut, permasalahan dalam proses perizinan tata kelola IUP diawali sejak perizinan masih di tingkat kabupaten/kota, kemudian dialihkan kewenangannya ke provinsi pada tahun 2015, lalu pada tahun 2020 kewenangannya ditarik ke pemerintah pusat. Salah satu permasalahan yang muncul adalah tidak clean and clear-nya IUP pada saat proses peralihan kewenangan tersebut,” jelas Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila dan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia ini menerangkan, posisi Ombudsman juga perlu diperkuat, sehingga bisa melakukan pengawasan dengan efektif. Sekaligus memastikan rekomendasi dan kajian yang telah dihasilkan bisa diikuti oleh berbagai stakeholders terkait. Salah satu cara memperkuat Ombudsman yakni dengan memberikan tambahan anggaran. Mengingat anggarannya saat ini sangat minim, hanya sekitar Rp 200 miliar.

Baca Juga :  Perjuangan Fraksi PKS Conversi Bank Nagari ke Syariah kandas Ditengah Jalan

“Anggaran Ombudsman Sangat minim sekali untuk menjalankan tugasnya sebagai lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan. Termasuk yang diselenggarakan oleh badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, dan badan hukum milik negara serta badan swasta atau perorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara dan/atau anggaran pendapatan dan belanja daerah,” pungkas Bamsoet. (*)

Follow WhatsApp Channel politicnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 24 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Eksekutif

Sukseskan Pemilu Serentak 2024, Gubernur Sumbar Lantik Zefnihan Jadi Pj Walikota Sawahlunto

Legislator

Pilkada Kota Padang, Pasangan Ekos – Ibrahim IB Patut Diperhitungkan

Rilis

Front Kebangsaan Meyakini 90% Relawan Jokowi Dukung Ganjar Pranowo

Legislator

Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Peningkatan Iklim Investasi Melalui Bank Tanah

Rilis

Polsek Talang Ubi Hadiri Rakernis PTPS Se Kecamatan Talang Ubi

Legislator

Kuliah Umum Tentang Politik, Hukum dan Kekuasaan di Universitas Borobudur, Ketua MPR RI Bamsoet Ingatkan Peserta Didik Dalam Pratiknya Tidak Seindah yang Diajarkan di Kampus

Legislator

Bamsoet Ajak Masyarakat Tidak Golput dalam Pemilu 2024

Rilis

Festival Hompimpa Alaium Gambreng Siap Digelar