Home / Eksekutif

Selasa, 29 November 2022 - 14:54 WIB

Tak Mampu Jaga Lidah, Kades Sebelei Terpaksa Berurusan dengan Polisi

Syafridhani Smaradhana - Penulis

Pantai Pendaratan Speedboat Desa sebelei, Kecamatan makian Barat, Kabupaten Halmahera Selatan

Pantai Pendaratan Speedboat Desa sebelei, Kecamatan makian Barat, Kabupaten Halmahera Selatan

PoliticNews.ID – Ternate: Tulah dari perbuatannya sendiri, Samiun Asari terpaksa berurusan di Kantor Polisi karena dilaporkan warganya sendiri. Kepala Desa Sebelei ini dipolisikan warganya karena mempermalukan mereka dihadapan warga lain, saat digelar pertemuan warga.

Peristiwa ini sendiri terjadi di Desa Sebelei, Kecamatan Makian Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, dalam dua acara berbeda, yakni saat rapat tentang air dan saat pembagian BLT kepada warga, masing-masing pada tanggal 10 Februari dan 25 Juni 2022.

Kepada awak media, Aman Saleh, salah satu pelapor mengatakan bahwa dirinya merasa tidak nyaman setelah ucapan Kadesnya dihadapan warga. Dirinya merasa telah difitnah oleh Samiun Asari yang membuatnya terpaksa harus melayangkan laporan ke polisi.

Kades Sebelei, Samiun Asari saat dimintai keterangan oleh Inspektorat Halsel (08/22).

Selain Aman Saleh, ikut melaporkan Kades Sebelei adalah Hasan Usman dan Ilyas Haji, yang juga dipermalukan dihadapan warga Desa Sebelei.

Baca Juga :  Direktur LKAK Viktus Murin: "Sama-sama Konyol, Sikap MKD DPR dan Pengadu Ketua MPR RI"

Didampingi Kuasa Hukum Syafridhani, S.H., M.Kn, pada 2 Nopember lalu, kepada Penyidik Ditreskrimum Polda Maluku Utara telah diserahkan dua bukti rekaman audio ucapan Samiun Asari beserta transkripnya yang diduga berisikan fitnahan tersebut.

Transkrip dan sebuah flashdisk berisi rekaman tersebut diterima oleh Penyidik, disaksikan oleh Wadir Reskrimum dan Kasubdit Reskrimum Polda Maluku Utara. Usai menyimak transkripnya, Wadir Reskrimum segera memerintahkan agar perkara ini segera diproses.

“Kita apresiasi kerja Penyidik karena bekerja cepat, dan tidak butuh waktu lama untuk dilakukan pemanggilan kepada Terlapor,” ucap Syafridhani, S.H., M.Kn, Kuasa Hukum ketiga Pelapor.

Kepada awak media, Advokat yang juga Kuasa Hukum Masyarakat Peduli Pembangunan Desa Sebelei ini menyatakan bahwa para Kliennya sudah mengantongi bukti cukup. Selain juga pada proses pemeriksaan telah dihadirkan lima orang saksi, termasuk saksi yang merekam ucapan Samiun Asari saat gelar acara dihadapan warga.

Baca Juga :  Cegah Urbanisasi, Mendagri Tegaskan Desa adalah Sentra Baru Ekonomi

Kepala Desa Sebelei Samiun Asari sendiri telah dipanggil untuk dimintai keterangannya terkait ucapannya tersebut, namun belum memberikan komentar kepada awak media.

Hingga berita ini diturunkan, Penyidik masih melayangkan undangan ke beberapa saksi tambahan dari Desa Sebelei untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan, sebelum dilakukan gelar perkara dan penetapan tersangka.

Follow WhatsApp Channel politicnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 354 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Eksekutif

Kunjungan Kerja Disambut Tari Turu’ Kreasi, Mahyeldi Ajak Siswa-Siswi Mentawai Tampil di Istana Gubernur

Eksekutif

Gubernur Sumbar Dukung Penuh Program Rajo Labiah untuk Menekan Kriminalitas dan Meningkatkan Kualitas SDM Sumbar

Eksekutif

Gubernur Mahyeldi Apresiasi Maulia Permata Putri, Siswi Sumbar yang Akan Membawa Baki Bendera pada Upacara HUT RI di IKN

Eksekutif

Letakan Batu Pertama Masjid Baitul Aziz RSUD Achmad Mochtar, Gubernur Mahyeldi Sebut Masjid sebagai Pusat Penyegaran Psikologis

Eksekutif

Safari Ramadhan Spesial di Kota Solok, Gubernur Mahyeldi dan Wagub Audy Dijamu Berbuka Puasa oleh Wako dan Wawako
Wali Kota Padang serahkan secara simbolis bantuan hewan kurban dari Perumda Air Minum ke pengurus masjid dan musala

Eksekutif

Idul Adha 1444 Hijriah, Perumda Air Minum Kota Padang Serahkan Hewan Kurban 49 Ekor Sapi dan 24 Ekor Kambing

Eksekutif

Angka Kunjungan Wisata ke Sumbar Meningkat Signifikan, Ekonomi Masyarakat Mengeliat

Eksekutif

Asisten Administrasi Umum Setda Prov. Sumbar Berharap Kinerja Biro Adpim Meningkat Pasca Kegiatan Capacity Building