PoliticNews.ID – Ternate: Tulah dari perbuatannya sendiri, Samiun Asari terpaksa berurusan di Kantor Polisi karena dilaporkan warganya sendiri. Kepala Desa Sebelei ini dipolisikan warganya karena mempermalukan mereka dihadapan warga lain, saat digelar pertemuan warga.
Peristiwa ini sendiri terjadi di Desa Sebelei, Kecamatan Makian Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, dalam dua acara berbeda, yakni saat rapat tentang air dan saat pembagian BLT kepada warga, masing-masing pada tanggal 10 Februari dan 25 Juni 2022.
Kepada awak media, Aman Saleh, salah satu pelapor mengatakan bahwa dirinya merasa tidak nyaman setelah ucapan Kadesnya dihadapan warga. Dirinya merasa telah difitnah oleh Samiun Asari yang membuatnya terpaksa harus melayangkan laporan ke polisi.
Selain Aman Saleh, ikut melaporkan Kades Sebelei adalah Hasan Usman dan Ilyas Haji, yang juga dipermalukan dihadapan warga Desa Sebelei.
Didampingi Kuasa Hukum Syafridhani, S.H., M.Kn, pada 2 Nopember lalu, kepada Penyidik Ditreskrimum Polda Maluku Utara telah diserahkan dua bukti rekaman audio ucapan Samiun Asari beserta transkripnya yang diduga berisikan fitnahan tersebut.
Transkrip dan sebuah flashdisk berisi rekaman tersebut diterima oleh Penyidik, disaksikan oleh Wadir Reskrimum dan Kasubdit Reskrimum Polda Maluku Utara. Usai menyimak transkripnya, Wadir Reskrimum segera memerintahkan agar perkara ini segera diproses.
“Kita apresiasi kerja Penyidik karena bekerja cepat, dan tidak butuh waktu lama untuk dilakukan pemanggilan kepada Terlapor,” ucap Syafridhani, S.H., M.Kn, Kuasa Hukum ketiga Pelapor.
Kepada awak media, Advokat yang juga Kuasa Hukum Masyarakat Peduli Pembangunan Desa Sebelei ini menyatakan bahwa para Kliennya sudah mengantongi bukti cukup. Selain juga pada proses pemeriksaan telah dihadirkan lima orang saksi, termasuk saksi yang merekam ucapan Samiun Asari saat gelar acara dihadapan warga.
Kepala Desa Sebelei Samiun Asari sendiri telah dipanggil untuk dimintai keterangannya terkait ucapannya tersebut, namun belum memberikan komentar kepada awak media.
Hingga berita ini diturunkan, Penyidik masih melayangkan undangan ke beberapa saksi tambahan dari Desa Sebelei untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan, sebelum dilakukan gelar perkara dan penetapan tersangka.
Activity:
•Reporter •Advocate (Kandidat Notaris PPAT) •Konsultan Pendidikan El-Hikam Consultant Center (Overseas Education Link – ECC Indonesia) •Lecturer
Experience:
•Reporter & News Anchor TVRI •Medical Reps. Eisai Indonesia •HRD Metro Selular Nusantara
***
“Penghargaan paling tinggi bagi seorang pekerja keras bukanlah apa yang dia peroleh dari pekerjaan itu, tapi seberapa berkembang ia dengan kerja kerasnya itu.” –John Ruskin