Home / Eksekutif

Selasa, 29 November 2022 - 14:54 WIB

Tak Mampu Jaga Lidah, Kades Sebelei Terpaksa Berurusan dengan Polisi

Syafridhani Smaradhana - Penulis

Pantai Pendaratan Speedboat Desa sebelei, Kecamatan makian Barat, Kabupaten Halmahera Selatan

Pantai Pendaratan Speedboat Desa sebelei, Kecamatan makian Barat, Kabupaten Halmahera Selatan

PoliticNews.ID – Ternate: Tulah dari perbuatannya sendiri, Samiun Asari terpaksa berurusan di Kantor Polisi karena dilaporkan warganya sendiri. Kepala Desa Sebelei ini dipolisikan warganya karena mempermalukan mereka dihadapan warga lain, saat digelar pertemuan warga.

Peristiwa ini sendiri terjadi di Desa Sebelei, Kecamatan Makian Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, dalam dua acara berbeda, yakni saat rapat tentang air dan saat pembagian BLT kepada warga, masing-masing pada tanggal 10 Februari dan 25 Juni 2022.

Kepada awak media, Aman Saleh, salah satu pelapor mengatakan bahwa dirinya merasa tidak nyaman setelah ucapan Kadesnya dihadapan warga. Dirinya merasa telah difitnah oleh Samiun Asari yang membuatnya terpaksa harus melayangkan laporan ke polisi.

Kades Sebelei, Samiun Asari saat dimintai keterangan oleh Inspektorat Halsel (08/22).

Selain Aman Saleh, ikut melaporkan Kades Sebelei adalah Hasan Usman dan Ilyas Haji, yang juga dipermalukan dihadapan warga Desa Sebelei.

Baca Juga :  2000 Paket Bansos Disalurkan DPN BKNDI Kepada Fakir Miskin

Didampingi Kuasa Hukum Syafridhani, S.H., M.Kn, pada 2 Nopember lalu, kepada Penyidik Ditreskrimum Polda Maluku Utara telah diserahkan dua bukti rekaman audio ucapan Samiun Asari beserta transkripnya yang diduga berisikan fitnahan tersebut.

Transkrip dan sebuah flashdisk berisi rekaman tersebut diterima oleh Penyidik, disaksikan oleh Wadir Reskrimum dan Kasubdit Reskrimum Polda Maluku Utara. Usai menyimak transkripnya, Wadir Reskrimum segera memerintahkan agar perkara ini segera diproses.

“Kita apresiasi kerja Penyidik karena bekerja cepat, dan tidak butuh waktu lama untuk dilakukan pemanggilan kepada Terlapor,” ucap Syafridhani, S.H., M.Kn, Kuasa Hukum ketiga Pelapor.

Kepada awak media, Advokat yang juga Kuasa Hukum Masyarakat Peduli Pembangunan Desa Sebelei ini menyatakan bahwa para Kliennya sudah mengantongi bukti cukup. Selain juga pada proses pemeriksaan telah dihadirkan lima orang saksi, termasuk saksi yang merekam ucapan Samiun Asari saat gelar acara dihadapan warga.

Baca Juga :  Wamenhan RI Pimpin Upacara HBN ke-75 di Kantor Gubernur Sumbar, Tekankan Pentingnya Semangat Bela Negara sebagai Wujud Cinta pada NKRI

Kepala Desa Sebelei Samiun Asari sendiri telah dipanggil untuk dimintai keterangannya terkait ucapannya tersebut, namun belum memberikan komentar kepada awak media.

Hingga berita ini diturunkan, Penyidik masih melayangkan undangan ke beberapa saksi tambahan dari Desa Sebelei untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan, sebelum dilakukan gelar perkara dan penetapan tersangka.

Follow WhatsApp Channel politicnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 424 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Eksekutif

Buka Gerakan Pasar Murah, Gubernur Mahyeldi Pastikan Harga dan Ketersediaan Bahan Pangan Terus Diawasi

Eksekutif

Pemprov Sumbar Kembali Lanjutkan Pembangunan Jalan Segmen Jembatan Lolong – Simpang Transito

Eksekutif

Dinas BMCKTR Sumbar, Mulai Perbaiki Jalan Padang Luar – Simpang Malalak

Eksekutif

PKS Sumatra Barat Melahirkan Srikandi Srikandi Muda Yang mempunyai Jiwa Nasionalisme

Eksekutif

Pondok Selada Jalan KH Ahmad Dahlan Dikunjungi Orang Nomer Satu Di Sumatra Barat

Eksekutif

Plt Gubernur Audy Joinaldy Tetapkan Titik Nol Kilometer Sumbar saat Hari Jadi Provinsi ke-79

Eksekutif

Gubernur Mahyeldi Resmikan Perhelatan MTQ Nasional ke-41 Tingkat Kabupaten Agam

Eksekutif

Disambut Gubernur Mahyeldi, Keturunan Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi Tegaskan Niat Berinvestasi di Sumbar