PoliticNews.ID – Halmahera Timur : Ada-ada saja sikap ditunjukkan oleh Kepala Desa Loleba, Kecamatan Wasile Selatan, Kabupaten Halmahera Timur, bernama Rafles Oni Nalande ini.
Pasalnya, Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap II tahun Anggaran 2022, yang diperuntukkan perbulan juni itu ditahan berbulan-bulan olehnya tanpa disertai alasan dan diumumkan kepada warga.
Berdasarkan data dihimpun awak media, Sabtu, (25/22), bantuan tersebut mulai diterima Keluarga Penerima Manfaat. Itupun sesudah diprotes keras oleh sekelompok warga setempat.
Sejak dihajar protes itulah, kepala Desa Loleba kemudian bergegas menyalurkan BLT perbulan Juni tersebut tepatnya pada tanggal 22 Desember.
Ada Aroma Dugaan Korupsi Tercium Di Kantor Desa Loleba
Sekretaris Desa (Sekdes) Loleba, Paulus Kololi membeberkan, penggunaan Dana Desa tahap II Tahun Anggaran 2022 ditemukan berbagai masalah.
Salah satu dugaan masalah diketahui olehnya, yaitu penyaluran Bantuan Langsung Tunai yang tak kunjung tuntas. Ia mengaku, hampir di setiap progam dijumpai menyisakan kekurangan pembayaran dalam sebulan.
Seturut dengan adanya masalah telah melilit Desa itu, Akhirnya laporan pertanggungjawaban penggunaan Dana Desa (DD) tahap II, April hingga Juni hingga diakhir tahun tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Hal ini kemudian mengakibatkan seluruh kegiatan pemerintahan Desa Loleba, imbas dari belum dicairkannya anggaran dana desa tahap III.
“Untuk BLT, karena belum tuntasnya laporan pertanggungjawaban di tahap kedua, desa Loleba belum bisa mencairkan BLT untuk bulan berjalan Juli hingga Desember,” kata Sekdes Loleba (21/12/22).
Menurut Kololi, dana desa tahap II tahun 2022 masuk ke rekening desa pada bulan Agustus. Selanjutnya laporan kegiatannya (penggunaan dana) sudah harus dilakukan pada bulan Oktober. Namun hingga keterangan kepada awak media, Pemdes Loleba tidak mampu membuat laporan karena bukti tidak lengkap. Akibatnya Desa Loleba tidak bisa melakukan permintaan dana desa tahap III. Sementara batas laporan masuk untuk tahap kedua di tanggal 16 Desember 2022 lalu.
Sementara itu, Ketua BPD Desa Loleba, Dikson Deny menyesalkan sikap Kades yang tidak transparan dalam penggunaan dana desa. Menurutnya, penggunaan dana desa tidak melibatkan Sekretaris Desa dan Kepala Urusan Keuangan.
Activity:
•Reporter •Advocate (Kandidat Notaris PPAT) •Konsultan Pendidikan El-Hikam Consultant Center (Overseas Education Link – ECC Indonesia) •Lecturer
Experience:
•Reporter & News Anchor TVRI •Medical Reps. Eisai Indonesia •HRD Metro Selular Nusantara
***
“Penghargaan paling tinggi bagi seorang pekerja keras bukanlah apa yang dia peroleh dari pekerjaan itu, tapi seberapa berkembang ia dengan kerja kerasnya itu.” –John Ruskin