PoliticNews.ID-Banyuasin: Terkait pemberitaan ada oknum BPD dan warga yang diduga ikut membatu tugas panitia pilkades Supandi colon kades nomor urut 3 Pada Pilkades Serentak Desa Taja Mulya memberi keterangan berbebeda, menurutnya panitia sudah menjalankan tugas dengan propesional.
Berikut isi keterangan (Jawaban) Supandi calon kades no. 3. yang dikirim melalui group Info Kecamatan Betung dan Suak Tapeh.
“Jawaban dari saya Nama Supandi bin Usman calon kepala Desa Taja Mulya No Urut 3, menyatakan Pilkades Tersebut tdk ada yang bersipat Cacat Hukum, karna Panitia sdh melaksanakan Tugas nya dgn seportif Sesuai Tatif dan perbub kabupaten Banyuasin no 115 tahun 2017, Namun Ada sedikit kekeliruan tekhnik dari panitia di waktu menerima pemilih masuk ke dlm Tps waktu mau Memilih. Yang seharus nya Surat undangan di ambil dan warga tsb langsung di suru masuk utk duduk di kursi Tunggu yang sdh di siapkan, tetap pada waktu pemilihan tsb, Panitia menerima surat undangan dan warga tsb belum di suru masuk, sementara panitia mencocokan Surat undang ke dlm DPT, setela sdh sinkron dgn DPT baru di panggil lagi utk melakdanakan hak nya utk memilih, di sebakan itulah timbul Antrian di depan pintu masuk TPS, utk lebih Rinci tanyakan langsung pada Panitia pilkades juga BPD Desa Taja Mulya. Trmksh wass,”