Home / Eksekutif

Selasa, 16 April 2024 - 15:28 WIB

Sidak Sejumlah OPD, Gubernur Mahyeldi Pastikan Pelayanan Publik di Pemprov Sumbar Berjalan Normal Sejak Hari Pertama Pascalebaran

Wawan - Penulis

PADANG, – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, melakukan inspeksi mendadak (sidak) pascalibur Lebaran 1445 Hijriah di Kantor Dinas Koperasi dan UMKM serta Dinas Kesehatan Sumbar, Selasa (16/4/2024). Selain untuk memastikan pelayanan publik di Pemprov Sumbar kembali berjalan, Gubernur juga menegaskan tidak ada dispensasi terhadap pegawai yang tidak hadir tanpa keterangan pada hari pertama bekerja setelah libur Hari Raya Idulfithri.

“Alhamdulillah, pagi ini kami sidah di Dinas Koperasi dan UMKM serta Dinas Kesehatan. Semua pegawai dilaporkan hadir 100 persen tanpa ada yang cuti. Hal ini perlu kita pastikan karena kita berkomitmen bahwa pelayanan terhadap masyarakat langsung diberikan sejak hari pertama kita bekerja setelah libur Lebaran,” ucap Gubernur.

Gubernur menegaskan, pihaknya akan memberikan teguran keras kepada ASN mau pun Non-ASN yang tidak hadir tanpa keterangan jelas dan sesuai aturan pada hari pertama bekerja setelah Lebaran. Sebab, pegawai yang diperbolehkan tidak masuk hanya mereka yang memiliki alasan penting bersifat darurat, sesuai dengan ketentuan yang telah diatur dan disepakati.

Baca Juga :  Gubernur Mahyeldi Minta Penyuluh Terus Memotivasi Petani agar Produksi Pertanian Sumbar Makin Meningkat

“Tidak ada dispensasi bagi yang tidak hadir tanpa keterangan. Kami akan memberikan teguran tegas bagi yang tidak hadir pada hari pertama usai libur panjang Lebaran ini. Tidak ada toleransi bagi yang tidak disiplin. Bagi yang minta izin, itu juga harus setelah mendapatkan persetujuan dari atasannya, dengan alasan-alasan yang dapat diterima,” tegas Gubernur lagi.

Di samping itu, Gubernur Mahyeldi juga mengucapkan terima kasih dan mohon maaf lahir batin kepada seluruh pegawai Pemprov Sumbar Sumbar yang sudah masuk pada hari pertama kerja pascalebaran. Gubernur juga mengaku telah mendapatkan dari para kepala OPD terkait tingkat kehadiran pegawai di instansi masing-masing.

Baca Juga :  Sambut Tuanku Raja Besar Negeri Sembilan, Gubernur Mahyeldi Yakin Hubungan Sumbar-Malaysia akan Semakin Kokoh

“Kini saatnya kita kembali bekerja dengan maksimal, demi berjalannya pelayanan bagi masyarakat Sumbar secara maksimal,” ucap Gubernur menutup.

Sementara itu di sisi lain, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumbar Ahmad Zakri mengatakan, sidak yang dilakukan oleh Gubernur pada instansi di lingkup Pemprov Sumbar memang berguna untuk memastikan telah berjalannya pelayanan publik dengan maksimal sejak hari pertama bekerja pascalabaran, sekaligus untuk bersilaturahmi dengan para pegawai Pemprov Sumbar karena masih dalam suasana Lebaran.

“Karena masih suasana Lebaran, pada kesempatan ini Gubernur juga bersilaturahmi dengan para pegawai. Ada pun tingkat kehadiran pegawai di lingkup Pemprov Sumbar pascalebaran ini, itu mencapai 98 persen. Ada pun dua persen lagi itu ada beberapa pegawai kita yang berpulang saat Ramadhan kemarin, dan ada yang berhalangan karena sakit dirawat,” ujar Zakri. (adpsb/h)

Follow WhatsApp Channel politicnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 8 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Eksekutif

Gubernur Mahyeldi Imbau Seluruh Komponen Bangsa Tingkatkan Perhatian pada Veteran Pejuang Kemerdekaan

Eksekutif

Terus Tingkatkan Kualitas Transparansi Pelayanan Publik, Gubernur Mahyeldi Luncurkan Aplikasi Sepakat

Eksekutif

Pimpin Rakor Penanganan Bencana di BIM, Kepala BNPB Komitmen Dampingi Sumbar Selama Masa Tanggap Darurat

Eksekutif

Gubernur Mahyeldi Tinjau Sejumlah Titik Kawasan Terdampak Banjir dan Lonsor di Tiga Kabupaten di Sumbar

Eksekutif

Pengurus HUDA Dikukuhkan, Gubernur Mahyeldi Berharap Kekurangan Penceramah di Sumbar Teratasi

Eksekutif

Memeriahkan HUT ke-79 RI, Pemprov Sumbar Gelar Festival Anak di Daerah Terdampak Bencana

Eksekutif

Plt. Gubernur Nilai, Sosok Hansastri Layak untuk Diteladani

Eksekutif

Guna Pastikan Kelancaran Arus Lalu Lintas Selama Libur Panjang, Gubernur Sumbar Keluarkan Surat Edaran