Serang, politicNews – Sebuah acara “Senam Bahagia” yang diselenggarakan oleh calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Serang yang telah resmi mendaftar ke KPU, Ratu Zakiya dan Najib Hamas, kini menjadi sorotan publik. Acara yang digelar dengan tujuan mengajak masyarakat berolahraga dan menikmati kebersamaan tersebut, diduga memiliki muatan kampanye terselubung. Hal ini mencuat setelah beredar foto Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Serang KH. Muhammad Robi Lc. yang turut serta dalam kegiatan tersebut (04/09/2024).
Keikutsertaan Ketua PCNU dalam acara ini menimbulkan kontroversi karena dianggap melanggar Peraturan Perkumpulan (PERKUM) PBNU dan Intruksi PBNU yang secara tegas melarang keterlibatan pengurus NU dalam kegiatan politik praktis. PERKUM PBNU dikeluarkan sebagai upaya menjaga independensi organisasi dari pengaruh politik, serta untuk memastikan bahwa NU tetap menjadi organisasi keagamaan yang murni tanpa tercampur dengan kepentingan politik tertentu.
Menurut sumber yang tidak ingin disebutkan namanya, keterlibatan Ketua PCNU dalam acara tersebut telah menimbulkan keresahan di kalangan warga NU. “Sebagai tokoh agama dan pemimpin di tingkat cabang, seharusnya beliau lebih berhati-hati dan menjaga jarak dari kegiatan yang berbau kampanye. Apalagi, ini bisa disalahartikan sebagai bentuk dukungan NU terhadap salah satu calon,” ujar sumber tersebut.
Beliau juga berharap dan menekan kepada Ketua PWNU Banten dan PBNU untuk menindak tegas Ketua PCNU Kab. Serang KH. Muhammad Robi Lc. yang diduga melanggar intruksi PBNU itu agar hal ini dapat menjadi atensi bagi pengurus lain untuk tidak terlibat langsung dalam politik praktis ” ya, semoga ya, saya berharap PWNU Banten dan PBNU segera menindak tegas atas dugaan yang dilakukan oleh Ketua PCNU Kabupaten Serang itu”. sambung sumber tersebut
Acara “Senam Bahagia” yang digelar di Lapangan Doser Kecamatan Kopo Kabupaten Serang ini dihadiri oleh ratusan warga. Meskipun dikemas sebagai acara olahraga, namun kehadiran beberapa atribut kampanye serta foto bersama dengan kandidat bupati dan wakil bupati menjadi indikasi kuat bahwa acara tersebut tidak murni bersifat netral.
Keterlibatan tokoh-tokoh NU dalam politik praktis telah lama menjadi isu sensitif di internal organisasi. Sejak dikeluarkannya PERKUM PBNU dan Intruksi PBNU, seluruh pengurus diharapkan dapat mematuhi aturan tersebut untuk menjaga marwah dan independensi organisasi. Kasus ini dapat menjadi ujian bagi PBNU dalam menegakkan peraturan yang telah disepakati bersama.
Saat berita ini diturunkan, pihak PCNU belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan pelanggaran tersebut. Namun, masyarakat dan warga NU di Kabupaten Serang berharap agar pihak-pihak terkait segera memberikan klarifikasi dan tindakan tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Jika benar terjadi pelanggaran, maka ini bukan hanya mencederai marwah NU sebagai organisasi, tetapi juga dapat menimbulkan perpecahan di kalangan warga NU yang selama ini dikenal solid dan bersatu dalam menjaga keutuhan serta kebersamaan.