KUPANG– Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Provinsi Nusa Tenggara Timur mengecam tindakan oknum anggota DPRD Kabupaten Sikka, YKE yang mengeluarkan perkataan tidak etis terhadap anggota dan kader GMNI Sikka saat massa GMNI melakukan aksi damai pada Kamis (9/9/2021) di Gedung DPRD Kabupaten Sikka.
Sebagaimana video yang sudah beredar luas melalui media sosial, oknum anggota DPRD dari Partai Kebangkitan Bangsa yang juga merupakan wakil ketua DPRD Sikka tersebut menyebut massa aksi GMNI Sikka dengan perkataan “babi”.
Dikutip dari Suarasikka.com, pada saat menerima massa aksi GMNI Sikka untuk melakukan dialog, terkesan YKE alergi dengan model penyampaian pendapat melalui aksi demonstrasi.
“Serahkan saja pernyataan sikap ke Pimpinan. Dan Pimpinan akan mengundang OPD terkait, hari Senin, GMNI juga bisa datang, kita audiens bersama, cari solusi bersama,” ujar dia dengan nada tinggi.
Suasana masih kondusif. Aktivis GMNI Sikka tetap sabar mendengar penjelasan YKE.
YKE melanjutkan dalam situasi pandemi seperti sekarang ini, yang paling penting adalah pikiran cerdas dan berwibawa. Bagi dia, tidak ada ruang untuk menyalahkan orang lain.
“Solusi adalah jalan terbaik. Silakan sampaikan aspirasi Anda kepada Pimpinan. Kalau kamu teriak-teriak seperti babi,” belum selesai pernyataan YKE, aktivis GMNI Sikka langsung berteriak melawan sehingga situasi menjadi ricuh hanya beruntung masih bisa berhasil diamankan oleh pihak keamanan.
Waklil Ketua Bidang Mahasiswa DPD GMNI NTT, Titus Maukari menilai pernyataan oknum anggota DPRD saat tidak etis apalagi sebagai wakil rakyat yang harus menerima aspirasi dari masyarakat termasuk GMNI Sikka.
“Kami sangat sayangkan pernyataan tersebut apalagi oleh seorang anggota DPRD. Oleh karena itu kami mendesak badan kehormatan DPRD Sikka agar memberikan sanksi yang sesuai berdasarkan kode etik sebab dapat merusak nilai – nilai moral DPRD serta minta untuk mencopot jabatan wakil ketua DPRD yang saat ini melekat sehingga menjadi efek jerah dalam bertutur sebagai pejabat publik”, kecam Titus.
DPD GMNI NTT juga sedang berkoordinasi untuk mengambil langkah hukum terkait proses oknum anggota dewan tersebut karena sangat melecehkan institusi GMNI dan mencederai demokrasi di negeri ini.
“Wakil rakyat harus memperhatikan etika dalam bertutur karena kebebasan berbicara mahasiswa adalah hak yang dilindungi konstitusi negara ini. Oleh karena itu kami sedang melakukan koordinasi dan pertimbangan proses hukum anggota DPRD tersebut”, tegasnya.
Jurnalis Independent Politic News