Lampung-Politicnews.id : Kembali DPD Ikatan advokat Indonesia (IKADIN) Lampung kembali melantik advokat, sebanyak 18 orang. Prosesi sumpah dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Tanjung Karang Asnahwati, S.H., M.H. di ruang sidang terbuka pengadilan setempat, selasa (10/9).
Menurut Ketua Pengadilan Tinggi Tanjung Karang Asnahwati, S.H., M. H, melalui sumpah Advokat ini melahirkan penegak hukum yang bebas dan mandiri, diharapkan bisa mempermudah para pencari keadilan dalam menemukan keadilan.
” Para pencari keadilan memiliki banyak sekali pilihan pelayanan hukum, dengan mudah, cepat dan murah, pesan saya menjaga profesional dan integritas untuk membantu meneggakan keadilan bagi para pencari keadilan ” Tutur Asnahwati
Menurut Ketua IKADIN Lampung, Penta Peturun, S.Sos., SH, MH, advokat IKADIN ditekankan memiliki moral etik yang kuat sebagai pedoman dalam menjalankan profesi mencapai kebenaran dan keadilan.
”sebagai advokat pejuang menjadi garda terdepan penegakkan konstitusi dengan sistem demokrasi berlandasan Hak Asasi Manusia” tegas Penta Peturun.
Pengambilan sumpah disaksikan oleh para hakim tinggi pengadilan, di hadiri oleh Doddy Mulya Setya Putra, S.H. Bidang Hubungan Masyarakat DPP IKADIN, dan Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Pengabdian Hukum Indonesia (DPP IKABH).
“Kebebasan berbicara memberi kita hak untuk menyinggung orang lain, sedangkan kebebasan berpikir memberi mereka pilihan untuk tersinggung atau tidak.”