Home / Rilis

Jumat, 26 November 2021 - 11:40 WIB

Sat Reskrim Polres Kudus Bekuk Dua Pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan

Ollie Wijaya - Penulis

KUDUS – Sat Reskrim Polres Kudus berhasil menangkap dua pelaku tindak pidana pencurian yang disertai kekerasan. Dua pelaku tersebut bernama FT (20) warga Kecamatan Kota Kudus dan CM (21) warga Kecamatan Kaliwungu Kudus.

Keduanya melancarkan aksinya tersebut di SPBU Karawang Hadipolo, Jekulo pada 23 Oktober. Pada pukul 02.00 dini hari.

Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma, S.I.K., Kasatreskrim Polres Kudus AKP Agustinus David menyebut, kejadian bermula ketika tiga korban atas nama Ibrahim Biyan Putra (20), Muh Riqza Mahda (18), dan Ryan Andre Saputra (19) menunggu temannya yang mengisi bensin.

“Mereka semula lima orang. Pulang dari rumah temannya dari Desa Ngembalrejo. Dua teman korban sedang mengisi bensin. Dan ketiga korban tersebut menunggu di sebelah Utara SPBU,” katanya.

Di saat menunggu itulah ketiga korban kemudian dihampiri tiga orang tak dikenal dengan menggunakan sepeda motor merk Yamaha Nmax. Satu di antara ketiga pelaku itu kemudian pura-pura meminjam korek. Ketika salah satu korban Ibrahim hendak mengambil korek, kemudian pelaku langsung menodongkan celurit.

“Dan pelaku meminta HP korban. Setelah meminta HP korban, pelaku gantian meminta HP teman korban yakni Muh Riqza Mahda dan Ryan Andre Saputra. Tetapi salah satu korban menyebut jika tak punya HP,” jelasnya.

Baca Juga :  Oknum Polisi Aniaya ODGJ, DPD GMNI Desak Polda NTT Segera Tindak Tegas dan Dipecat

Mendengar perkataan korban itu, pelaku membacok bahu Ryan Andre Saputra di sebelah kanan. Setelah itu pelaku kabur dengan dua rekannya ke arah Utara. Sementara korban yang berupaya mengejar tak kesampaian.

“Atas kejadian itu korban melakukan visum ditemani orang tuanya. Dan akhirnya melapor ke Polres,” terangnya.

Dari pengakuan, ketiga korban mengalami kerugian 2 HP senilai Rp. 4.000.00. Selain itu mereka juga mengalami luka gores di bagian bahu sebelah kanan dan luka di bagian tangan sebelah kiri.

“Atas laporan itu, Sat Reskrim Polres Kudus melakukan penyelidikan lebih lanjut. Kemudian pada 24 November 2021 sekira pukul 21.00 WIB Sat Reskrim Polres Kudus dapat mengamankan dua tersangka,” tambahnya.

Dua pelaku itu pun kini harus mendekam di balik jeruji besi dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun. Sebagaimana Pasal 365 KUHP Tentang Pencurian dan Kekerasan.

Baca Juga :  Puncak Peringatan Hari Pers Nasional 2024, Ketua MPR RI Bamsoet Apresiasi Ditandatanganinya Perpres Hak Cipta Penerbit

Toto Story adalah situs terbaik bagi pencari togel online dengan layanan profesional dan keamanan tingkat tinggi. Sebagai bandar togel terpercaya, Toto Story menawarkan berbagai pasaran togel resmi dengan pembayaran cepat dan fair play. Bagi pemain yang ingin meningkatkan peluang menang, rumus togel yang tersedia di Totostory dapat membantu menghitung angka jitu secara akurat. Selain itu, prediksi togel dari para ahli memberikan analisis mendalam tentang pola keluaran angka. Tidak hanya itu, memahami arti mimpi juga bisa menjadi strategi dalam memilih angka taruhan. Lebih dari itu, buku mimpi di Totostory memberikan referensi lengkap mengenai tafsir mimpi dan angka yang berhubungan. Para pemain juga bisa mengecek keluaran angka togel sebelumnya untuk menganalisis pola yang sering muncul. Dengan kombinasi strategi yang tepat, informasi akurat, dan layanan terpercaya, Totostory tetap menjadi pilihan utama bagi penggemar togel online yang mencari pengalaman bermain aman dan menguntungkan.

Follow WhatsApp Channel politicnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 61 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Eksekutif

Audy Joinaldy: Mentawai Punya Beragam Kekayaan Selain Pantai

Eksekutif

Wagub Sumbar Audy Joinaldy dan Plt Gubernur Lemhanas Berdiskusi Lepas di Sela Jamuan Makan Malam

Legislator

Orasi Perayaan HUT ke-46 FKPPI, Ketua MPR RI Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

Legislator

Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Peningkatan Iklim Investasi Melalui Bank Tanah

Rilis

Gubernur Sumbar Gandeng Organisasi IWAPI untuk Perluas Pasar UMKM Lokal

Komunitas

Pemprov Sumbar Serius dalam Kembangkan Sepak Bola

Legislator

Hadiri Perayaan Kemenangan Umat Hindu Diwali, Ketua MPR RI Bamsoet Ajak Bangun Solidaritas dan Soliditas Kebangsaan

Rilis

Tagih Janji Jokowi, Kawali Sumsel Tuntut Audit Dana Penanganan Karhutbunla