Home / Rilis

Kamis, 23 September 2021 - 23:41 WIB

Satgas Nemangkawi Gerebek Tempat Penyimpanan Senjata Api untuk KST

Ollie Wijaya - Penulis

PAPUA – Satuan Tugas (Satgas) Operasi Nemangkawi, Rabu (22/9), menggerebek rumah di Jalur I bawah, Kompleks Ambruk, Kabupaten Yahukimo, Papua, yang dijadikan tempat penyimpanan senjata api beserta amunisi untuk Kelompok Separatis Dan Teroris (KST).

Waka Ops II Nemangkawi Papua, Kombes Pol Muhammad Firman, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (22/9), menyebutkan penggerebekan tersebut dilakukan berkat laporan dari masyarakat.

“Berawal dari laporan masyarakat bahwa ada sebuah truk dinas berpelat merah milik Pemda Yahukimo yang dicurigai oleh masyarakat membawa muatan sekelompok orang dan sejumlah barang bukti,” katanya.

Dari laporan masyarakat tersebut, Tim Operasi Nemangkawi melakukan pemeriksaan terhadap keberadaan truk tersebut.

Hasil pemeriksaan ditemukan sekelompok orang dengan barang bukti di dalam bak truk dan langsung diamankan bersama dengan sopir truk yang merupakan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Yahukimo berinisial ES

“Sopir truk tersebut lalu dibawa ke mako Polres Yahukimo untuk dilakukan pemeriksaan,” ujarnya.

Baca Juga :  Ahmad Khoiri Dari Pekalongan Pemenang Hadiah Sayembara Kaos Marimas ’95 Sejumlah Rp 30 Juta

Firman mengatakan dari pengembangan pemeriksaan terhadap sopir truk itu, Tim Ops Nemangkawi kembali melakukan penggerebekan rumah yang diduga merupakan tempat persembunyian sejumlah barang bukti.

Terdapat 28 jenis barang bukti yang diamankan dalam penggerebekan tersebut, di antaranya 26 butir amunisi 5,6 5TJ, delapan butir amunisi 38 SPC, satu magasin M-16, satu pasang pakaian loreng KNPB, sejumlah senjata tajam, laptop, busuf, HT ICO, Radio Rig (Kenwood), Printer Espon L360, PC Toshiba, komputer Lenovo.

“Selain oknum ASN Pemkab Yahukimo berinisial ES itu juga diketahui menyimpan amunisi dan magasin 5.56,” kata dia.

Sebelum penggerebekan, pada 27 Agustus 2021 Tim OPS Nemangkawi berhasil mengamankan pknum ASN Pemkab Yahukimo yang juga merupakan camat atau kepala distrik yang berinisial EB bersama 15 orang lainnya yang diduga KST wilayah Yahukimo.

Baca Juga :  Pamerkan Alutsista Canggih, Jokowi: Bentuk Transparansi Publik Penggunaan APBN

Dari 15 orang tersebut, Tim Operasi Nemangkawi berhasil mengungkap lima di antaranya DPO Polres Yahukimo yang melakukan serangkaian pembunuhan sadis di Kabupaten Yahukimo beberapa waktu lalu yang mengakibatkan masyarakat sipil dan anggota Polri maupun TNI meninggal dunia.

Kemudian pada 23 Agustus 2021, Tim Operasi Nemangkawi berhasil membebaskan karyawan PT Indo Papua yang disandera KST Wilayah Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua.

Firman menambahkan segala upaya penegakan hukum terhadap KST yang selalu mengganggu stabilitas keamanan di Kabupaten Yahukimo terus dilakukan.

KST Yahukima dikenal sebagai kelompok pembunuhan secara sadis, dipimpin Ananias Yalak atau dikenal dengan sebutan Senat Soll.

“Senat Soll berhasil diamankan oleh Tim Ops Nemangkawi pada 2 September 2021,” kata Firman.

Follow WhatsApp Channel politicnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 22 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Legislator

Bersama Presiden Joko Widodo, Ketua MPR RI Bamsoet Menjadi Saksi Nikah Pernikahan Thariq Halilintar dan Aaliyah Masaid

Rilis

Perkuat Prokes Kota Manado, BNPB Lepas Gerakan Mobil Masker Untuk Masyarakat

Rilis

Persen DAU Dan DBH Tak Lagi Digunakan Tangani Covid-19

Rilis

Simak Kata Presiden Jokowi Soal Kapan Pandemi Covid Berakhir

Rilis

Budi Hoiru Kembali Jadi Anggota DPRD PALI, Masyarakat Antusias Rayakan Kebersamaan

Legislator

Terima Pengurus Ikatan Mantan Awak Kabin Garuda Indonesia, Ketua MPR RI Bamsoet Ajak Kembangkan Perekonomian Nasional

Eksekutif

Gubernur Sumbar Lantik PJ Walikota Padang Panjang dan PJ Walikota Pariaman

Rilis

Soal 3 Prajurit TNI Gugur, Panglima TNI : Jangan Anak Buah Dikorbankan Demi Uang Tambahan