Home / Rilis

Minggu, 17 April 2022 - 22:26 WIB

Sat Reskrim Polsek Mejobo Polres Kudus Berhasil Menangkap Penjual Obat Mercon

Ollie Wijaya - Penulis

KUDUS : Pemuda berinisial KR (19) ditangkap Sat Reskrim Polsek Mejobo Polres Kudus karena menjual obat mercon, Selasa (12/4/2022) kemarin.

Dari tangan pelaku, Polisi berhasil mengamankan barang bukti total 2 Kg obat mercon yang sudah dikemas menjasi 20 bungkus per 1 Ons dan 1 buah HP untuk transaksi.

Pemuda asal Kabupaten Demak itu diduga akan menjual bahan mercon, yang biasanya marak dinyalakan saat Ramadhan.

Kapolres Kudus AKBP Wiraga Dimas Tama melalui Kapolsek Mejobo AKP Cipto mengatakan, KR ditangkap saat melakukan transaksi cash on delivery (COD) di sekitar SPBU Payaman Desa Payaman Kecamatan Mejobo Kudus.

Baca Juga :  Polsek Kudus Kota Mengamankan Sejumlah Motor Knalpot Brong,Meresahkan Masyarakat

“Kami mengamankan pelaku berdasar informasi masyarakat bahwa di sekitar SPBU Payaman ada seseorang yang menawarkan bahan atau obat mercon lewawt cara COD,” katanya, Rabu (13/4/2022).

Tim dari Unit Reskrim Polsek Mejobo langsung melakukan penyelidikan di sekitar lokasi yang diperkirakan untuk COD obat mercon tersebut.

“Ternyata benar, sekitar pukul 12.00 WIB, pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti 2 Kg obat mercon yang sudah siap digunakan,” ucapnya.

Pelaku mendapatkan obat mercon dari toko online, kemudian untuk menjual lagi barang tersebut melalui media sosial Facebook dengan sistem COD. Dari pengakuan pelaku, per 1 0ns obat mercon dijual seharga 23 ribu.

Baca Juga :  Polres Kudus Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus Dugaan Tindak Pidana Penggelapan

Saat ini, KR masih diamankan Polsek Mejobo untuk pengembangan penyelidikan lebih lanjut.

“Kepada pelaku akan dikenakan Pasal 1 ayat 1 UU Darurat RI No 12 Tahun 1951 tentang Bahan Peledak dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel politicnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 196 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Rilis

Menindak Knalpot Brong, Polisi Tilang 39 Pelanggar

Rilis

Muzani: Hasil Survei Jangan Sampai Meninabobokan Kerja Pemenangan Prabowo-Gibran

Rilis

Syahiruddin Titip Salam, Aco Bersilaturrahmi. Poros Tengah Dilirik..???

Eksekutif

Rendang dan Bali Promosi Utama Indonesia

Eksekutif

Buka Musda PPHI Sumbar II, Gubernur Mahyeldi Tekankan Wisata Halal Harus Bermuara pada Kesejahteraan Masyarakat

Politic

Beredar Dimedia Sosial, Seorang Bakal Calon Hadir Dipenyaluran Bansos, Warganet Beraksi

Opini

Terus Tingkatkan Kualitas Kinerja, Gubernur Mahyeldi Targetkan Indeks SAKIP Sumbar 2023 Bernilai A

Rilis

Panglima Hadi Buka Suara soal Calon Penggantinya di Pimpinan TNI