Home / Rilis

Minggu, 17 April 2022 - 22:26 WIB

Sat Reskrim Polsek Mejobo Polres Kudus Berhasil Menangkap Penjual Obat Mercon

Ollie Wijaya - Penulis

KUDUS : Pemuda berinisial KR (19) ditangkap Sat Reskrim Polsek Mejobo Polres Kudus karena menjual obat mercon, Selasa (12/4/2022) kemarin.

Dari tangan pelaku, Polisi berhasil mengamankan barang bukti total 2 Kg obat mercon yang sudah dikemas menjasi 20 bungkus per 1 Ons dan 1 buah HP untuk transaksi.

Pemuda asal Kabupaten Demak itu diduga akan menjual bahan mercon, yang biasanya marak dinyalakan saat Ramadhan.

Kapolres Kudus AKBP Wiraga Dimas Tama melalui Kapolsek Mejobo AKP Cipto mengatakan, KR ditangkap saat melakukan transaksi cash on delivery (COD) di sekitar SPBU Payaman Desa Payaman Kecamatan Mejobo Kudus.

Baca Juga :  Hadir Dengan Formasi Baru, Kelompok 5 Rupa Taja Pameran Bersama “Renjana”

“Kami mengamankan pelaku berdasar informasi masyarakat bahwa di sekitar SPBU Payaman ada seseorang yang menawarkan bahan atau obat mercon lewawt cara COD,” katanya, Rabu (13/4/2022).

Tim dari Unit Reskrim Polsek Mejobo langsung melakukan penyelidikan di sekitar lokasi yang diperkirakan untuk COD obat mercon tersebut.

“Ternyata benar, sekitar pukul 12.00 WIB, pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti 2 Kg obat mercon yang sudah siap digunakan,” ucapnya.

Pelaku mendapatkan obat mercon dari toko online, kemudian untuk menjual lagi barang tersebut melalui media sosial Facebook dengan sistem COD. Dari pengakuan pelaku, per 1 0ns obat mercon dijual seharga 23 ribu.

Baca Juga :  Meski Diguyur Hujan, Upacara Penurunan Bendera Paskibraka Sumbar Tetap Berjalan Sukses

Saat ini, KR masih diamankan Polsek Mejobo untuk pengembangan penyelidikan lebih lanjut.

“Kepada pelaku akan dikenakan Pasal 1 ayat 1 UU Darurat RI No 12 Tahun 1951 tentang Bahan Peledak dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel politicnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 211 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Rilis

Kubikasi Mesin 250 – 500 cc, Kini SIM C1 Resmi DiBuka

Eksekutif

Resmikan Surau Gadang Aru, Gubernur Mahyeldi Tegaskan Pentingnya Semangat Kembali ke Surau

Rilis

Bamsoet Apresiasi Berdirinya Universitas Internasional Papua

Rilis

Amanah Mengayomi Rakyat, Kini Gus Yasin Pilih Budiyono – Novi Paslon Bupati – Wakil Bupati Pati 2024

Rilis

Pemuda Batak Bersatu dan Tokoh Bangso Batak Nyatakan Dukungan Kepada ROIS

Legislator

Orasi Ilmiah Seminar Akademik Universitas Terbuka Jambi, Ketua MPR RI Bamsoet Ajak Manfaatkan Kemajuan Teknologi Digital untuk Peningkatan Ekonomi Nasional

Rilis

Target 10 Kursi di Pileg 2024, Ini Kata Ketua DPC Gerindra

Rilis

Maju Pilkada Pati, Safin Daftar ke PDI Perjuangan dan DPD Partai Golkar