Home / Rilis

Rabu, 18 Mei 2022 - 12:22 WIB

RL Jadi Tersangka, OKP Cipayung mendukung serta mendesak KPK turun ke Kabupaten/kota lainnya di Maluku.

zQ - Penulis

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah mendalami kasus gratifikasi yang melibatkan Walikota Ambon dua periode, Richard Lauhenapessy.

Setelah penetapan RL sebagai tersangka, KPK terus melakukan penyelidikan ke beberapa OPD dalam lingkup kota Ambon.

 

OKP Cipayung Kota Ambon diantaranya HMI, PMKRI, GMNI dan IMM melakukan konferensi pers untuk mendukung kinerja KPK dalan upaya pemberantasan tindak pidana korupsi. (Rabu, 18 Mei 2022)

 

Ketua HMI Cabang Ambon, Afrizal Mukadar menyampaikan bahwa “Kami meminta KPK untuk terus melakukan pengembangan kasus tersebut, kami yakin gratifikasi ritel alfamidi itu hanya satu di antara banyaknya tindak kejahatan yang di lakukan oleh Walikota Ambon”. Ungkap HMI.

 

Senada dengan hal itu Ketua PMKRI Cabang Ambon, Christian A. D. Rettob meyakini bahwa “Dalam kasus ini kami yakin bahwa Walikota Ambon tidak sendiri atau dengan kata lain pasti ada keterlibatan instansi lain semisal DPRD sebagai lembaga pengawasan dan juga Kepala Dinas dalam lingkup Kota Ambon”.

Baca Juga :  Presiden Prabowo: Kekuatan Pertahanan Penting Dalam Menjaga NKRI

 

Ketua GMNI Cabang Ambon, Adi S. Tebwaiyanan juga menaru perhatiaanya soal ini. “Memang Korupsi merupakan salah satu epidemi birokrasi yang menghambat laju kemajuan demokrasi, oleh karena itu di pandang perlu KPK sebagai lembaga pemberantasan korupsi lebih menunjukan actionya bukan hanya di kota ambon tetapi juga di 10 kab/kota yang lain”.

 

Hamja Loilatu selaku Ketua IMM Kota Ambon juga menekankan Dalam keterangan pers ini bahwa “Hal serupa mungkin tidak terjadi di kota ambon saja melainkan terjadi di Kabupaten kota lain di Maluku olehnya itu kami juga mendesak KPK untuk melirik ke 10 kepala daerah di kabupaten/kota di maluku”.

Baca Juga :  Kapolri: Jangan Ragu Pecat-Pidanakan Anggota Pelanggar

 

Tindakan kejahatan yang merugikan rakyat harus di babat habis sampai ke akar-akarnya, jika tidak maka akan tumbuh subur dan tak terkendali seperti benalu melumat habis pohon yang kekar (subur) hingga kering (mati).

Point-point tuntutan dalam konferensi Pers tersebut sebagai berikut :

  1. Mendukung Operasi KPK Di Kota Ambon dan 10 Kabupaten/kota lainnya di Maluku.
  2. Mendesak KPK Untuk Memeriksa Seluruh Kepala Daerah lain, atas 10 Kabupaten/Kota Di Maluku.
  3. Mendesak KPK Untuk Memeriksa Seluruh OPD Di Lingkup Kota Ambon.
  4. Meminta KPK membuka keterlibatan pihak lain dalam kasus Tipikor Walikota Ambon.
Follow WhatsApp Channel politicnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 333 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Legislator

Terima Danjen Kopassus, Bamsoet Tegaskan Perlu Pendekatan Tegas dan Humanis Selesaikan Konflik di Papua

Komunitas

Atlit Hoki Menuju Babak Kualifikasi Prapon Aceh Sumut 2024 Dilepas Pengurus FHI Sumbar

Legislator

Luncurkan Buku ke-31 Berjudul ‘Halauan Negara Menuju Indonesia Emas 2045’, Ketua MPR RI Bamsoet Kembali Tegaskan Pentingnya Pintu Darurat Dalam Konstitusi Indonesia

Rilis

Perketat Disiplin Protokol Kesehatan, Ketua Satgas Sambangi Stadion Mandala

Rilis

Tim Inafis Polres Kudus Mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) Orang Meninggal Dunia Mendadak

Rilis

Mantap, Pemuda Pancasila Banyuasin Gelar RPP

Legislator

Terima Pengurus KONI DKI Jakarta, Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Peningkatan Kesejahteraan Atlet

Legislator

Kukuhkan Dewan Pimpinan Pusat Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa, Ketua MPR RI Bamsoet Ajak Wujudkan Pemilu Damai dan Bahagia