PoliticNews.ID-Banyuasin: Kegiatan DPRD Kabupaten Banyuasin dalam pembentukan Rancangan melalui penyelenggaraan Hubungan masyarakat dalam usulan inisiatif digunakan dalam rangka menjalankan salah satu fungsi DPRD yaitu legislasi Raperda untuk memperoleh aspirasi dan masukan dari konstituen, dilaksanakan di aula kantor camat Betung, Senin, 17/01/2022.
Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk partisipasi masyarakat merupakan salah satu proses pembuatan keputusan secara demokrasi. masyarakat mempunyai hak untuk berpartisipasi dalam proses pembentukan keputusan, termasuk yang dilaksanakan 5 Raperda dari Komisi IV ini, melalui mekanisme yang telah ditentukan sesuai aturan baik langsung maupun tertulis.
Karena itu, keterlibatan masyarakat dalam bentuk paparan langsung oleh 5 Anggota DPRD Kabupaten Banyuasin secara berurutan dan diskusi tanya jawab.
Kegiatan ini dihadiri DPRD Komisi IV Kabuapaten Banyuasin Timson SH Beserta Anggota DPRD Lainnya, acara dibuka oleh Camat Betung M Sobir S Sos, acara ini diikuti Sekcam Betung Sumito, Lurah Betung Sudirman, S.Sos M.Si, Lurah Rimba Asam Suhardiman, SE, Kepala Desa, Pj Kepala Desa, Kepal Desa Terpilih Edi Fraza, Sarjono, Hadi Saputra, Ali Azwan, Ketua PKK, Ketua MPI PK KNPI M.Zaini Lois, S.Ag. Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama menjadi subyek kegiatan. Usul, saran dan masukan terutama Terkait Paparan yang disampaikan oleh DPRD terkait perternakan dan kesehatan hewan, UMKM dan Ekonomi kreatif, Kabupaten Layak anak, Perlindungan konsumen produk makanan, Penaggulang kemiskinan.
Joni Karbot, S.Th.I
(Kaperwil Sumatera Selatan)