Home / Rilis

Senin, 1 November 2021 - 19:29 WIB

Presiden Jokowi Usulkan Tiga Upaya Bersama Percepat Pencapaian SDGs

Ollie Wijaya - Penulis

ROMA : Sebagai payung besar bagi pemenuhan hak-hak pembangunan yang berkelanjutan, target SDGs harus makin diperjuangkan pascapandemi Covid-19 ini. Akibat pandemi, kemiskinan ekstrem dunia kembali meningkat dari yang semula diharapkan 7,5 persen di tahun 2021, naik kembali ke 9,4 persen.

Selain itu, terganggunya rantai pasok global bukan hanya menggoyahkan kebutuhan industri, tetapi juga mengganggu stabilitas kebutuhan dasar, termasuk pangan, terutama di negara-negara berkembang.

Saat berpidato pada sesi KTT G20 yang membahas tentang pembangunan berkelanjutan di La Nuvola, Roma, Italia, Minggu, 31 Oktober 2021, Presiden Joko Widodo mendorong agar negara-negara G20 melakukan sejumlah upaya untuk mempercepat pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan atau SSGs.

“Kita harus segera beraksi agar dunia tidak terancam jatuh ke dalam krisis berkepanjangan. Kita G20 harus melakukan sejumlah upaya bersama untuk memastikan SDGs tercapai sesuai target, 9 tahun lagi,” ujar Presiden Jokowi.

Upaya bersama tersebut yaitu pertama, menggalang solidaritas untuk membantu negara dan masyarakat yang paling rentan. Menurut Presiden Jokowi, inisiatif debt service suspension serta tambahan alokasi SDR senilai USD650 miliar menjadi langkah penting untuk memberi ruang kebijakan bagi negara berpendapatan rendah dan menengah untuk berkonsentrasi melawan pandemi.

Baca Juga :  Yance : Sosialisasi Empat Pilar Penting Menjaga Persatuan Menjelang Pilkada

Kedua, memperkuat kemitraan global untuk membantu pendanaan dan akses teknologi bagi negara berkembang. Financing gap yang melebar dari USD2,5 triliun per tahun menjadi USD4,2 triliun per tahun, harus menjadi perhatian serius.

“Mobilisasi pembiayaan inovatif untuk menutup gap pendanaan SDGs, termasuk melalui blended finance harus segera dilakukan. Peningkatan investasi swasta yang berkelanjutan harus didorong untuk menggerakkan kembali roda perekonomian dan menciptakan lapangan kerja di negara berkembang,” papar Presiden Jokowi.

Ketiga, meningkatkan kemampuan adaptasi dan ketangguhan terhadap guncangan dan ketidakpastian masa depan, terutama di sektor kesehatan, kapasitas fiskal, serta kapasitas perencanaan dan implementasi pembangunan.

Baca Juga :  Cuti Lebaran, Perumda Air Minum Kota Padang Tetap Layani Pelanggan

PBB mencatat setidaknya 8 negara berada di tingkat risiko sangat tinggi dan 40 negara risiko tinggi bagi lost generation, terutama karena menurunnya kesempatan belajar dan lapangan pekerjaan. Menurut Presiden Jokowi, Indonesia telah mengembangkan kebijakan yang meningkatkan adaptasi sektor pendidikan dan memberikan perlindungan sosial bagi mereka yang paling rentan dan kehilangan pekerjaan.

“Namun banyak negara lain yang menghadapi risiko tinggi. G20 harus bekerja sama membantu mereka memastikan tidak ada lost generation. Hanya dengan demikian, kita dapat pulih bersama menuju masa depan yang lebih baik tanpa meninggalkan siapapun,” tandasnya.

Turut mendampingi Presiden saat menghadiri sesi tersebut yaitu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, dan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.

Follow WhatsApp Channel politicnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 15 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Rilis

Akademi Lampung Dan Dewan Kesenian Lampung Audiensi Dengan Pj Gubernur Lampung

Rilis

Komisi I Setujui Jenderal Andika Jadi Panglima TNI

Rilis

Geger Kerangka Manusia Ditemukan Di Desa Bulungcangkring Jekulo Kudus

Rilis

PNS & TNI-Polri Pindah Ke Ibu Kota Baru

Eksekutif

Gubernur Sumatra Barat  Kunjungi Warga Korban Kebakaran Didampingi Pun Ardi Anggota DPRD Kota Padang

Rilis

Mutasi Besar-besaran di Polri, 6 Kapolda Berganti

Rilis

GMNI Ambon: KEJATI Maluku dan KEJARI Ambon sebagai Lembaga Hukum seharusnya mengawal Nurani Rakyat

Legislator

Berikan Kuliah di Pascasarjana Program S3 Universitas Borobudur, Ketua MPR RI Bamsoet Paparkan Pentingnya Pembaharuan Hukum Nasional