Home / Rilis

Kamis, 9 Desember 2021 - 14:56 WIB

Presiden Jokowi Menghadiri Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2021

Ollie Wijaya - Penulis

JAKARTA : Kasus korupsi merupakan kejahatan yang memiliki dampak luar biasa sehingga juga harus ditangani secara luar biasa. Meskipun beberapa kasus korupsi besar telah berhasil ditangani, Presiden Joko Widodo mengingatkan aparat penegak hukum untuk tidak berpuas diri dan terus meningkatkan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Demikian disampaikan Presiden saat memberikan sambutan pada acara peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2021 yang digelar di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, pada Kamis, 9 Desember 2021.

“Aparat penegak hukum termasuk KPK sekali lagi jangan cepat berpuas diri dulu karena penilaian masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi masih dinilai belum baik. Kita semua harus sadar mengenai ini,” ucap Presiden.

Baca Juga :  Terima CEO Aspen Medical Group Indonesia, Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Kerjasama Pembangunan Rumah Sakit Internasional di Indonesia

Kepala Negara menyebutkan bahwa kasus korupsi yang ditangani aparat penegak hukum memiliki jumlah yang luar biasa. Beberapa kasus korupsi besar juga berhasil ditangani secara serius, seperti kasus Jiwasraya, Asbari, dan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Presiden menjelaskan, pada periode Januari sampai November 2021, Polri telah melakukan penyidikan 1.032 perkara korupsi dan kejaksaan pada periode yang sama telah melakukan penyidikan sebanyak 1.486 perkara korupsi.

Presiden Jokowi menjelaskan, menurut sebuah survei nasional di bulan November 2021 lalu, masyarakat menempatkan pemberantasan korupsi sebagai permasalahan kedua yang mendesak untuk diselesaikan.

Baca Juga :  Ketua MPR RI Bamsoet Segera Luncurkan Buku ke-25 dan ke-26 bertajuk '60 Tahun Mengayuh Dayung Di Antara Karang'

Presiden menuturkan, tindak pidana korupsi menjadi pangkal dari permasalahan yang lain, termasuk terganggunya penciptaan lapangan pekerjaan dan meningkatnya harga kebutuhan pokok. Presiden pun menyebutkan bahwa Indonesia masih membutuhkan kerja keras untuk dapat memperbaiki indeks persepsi korupsi.

Oleh karena itu, Presiden menekankan bahwa penindakan jangan hanya menyasar peristiwa hukum yang membuat heboh di permukaan saja. Lebih jauh, dibutuhkan upaya-upaya yang lebih fundamental dan komprehensif agar manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.

Follow WhatsApp Channel politicnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 43 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Rilis

Optimis Para kader Golkar Kembali Peroleh Suara Terbanyak 

Eksekutif

Penjelasan Kabiro Adpim Terkait Keberadaan Gubernur Saat Terjadinya Aksi Demonstrasi

Rilis

Delapan Pejabat Eselon III Kabupaten PALI Dilantik Akhir Tahun 2021

Politic

Pilkada Bantaeng, Membangun Persepsi Mengawal Fakta

Eksekutif

Kunjungan Dirut ke Ombudsman Perwakilan Sumatera Barat

Rilis

Relawan Barisan Pembaharuan Dukung Kaesang Pangarep Maju Walikota Depok 2024-202

Rilis

PON XXI Cabor Sepaktakraw Atasi Tuan Rumah Aceh, Takraw Sumbar ke Semifinal

Rilis

Kapolres Kudus Resmikan Gelar Operasi Zebra Candi 2021 Serentak