JAKARTA : Presiden Jokowi menegur langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait tindakan polisi yang membanting mahasiswa saat berdemonstrasi di Tangerang. Menurut Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman, hal itu menunjukkan bahwa Presiden Jokowi tak antikritik.
“Misalnya dalam kasus mahasiswa di Tangerang itu, langsung Presiden menegur Kapolri. Dan kemudian Kapolri langsung, yang bersangkutan sekarang ditahan oleh Polri. Dua hari lalu Kapolri juga mengingatkan seperti itu,” katanya.
Dia meminta masyarakat maupun mahasiswa tidak takut untuk menyampaikan kritik. Menurutnya, tidak semua kebijakan pemerintah benar 100%. Apalagi, menurutnya, presiden melindungi hak untuk berkumpul dan menyampaikan pendapat.
“Jangan takut, jangan ragu-ragu untuk melakukan kritik. Karena tidak pernah sebuah kebijakan pemerintahan 100% benar,” ujarnya.
Terkait kasus tersebut, polisi berinisial NP itu dinyatakan melanggar peraturan yang berlaku. NP ditahan selama 21 hari dan juga dimutasi yang bersifat demosi menjadi Bintara Polresta Tangerang tanpa jabatan. Dia juga mendapat teguran tertulis.

Every second is change,
Every second is chance.
Do your sevice with integrity,
full heart and full capacity.