Home / Rilis

Rabu, 26 Juli 2023 - 12:47 WIB

Polsek Kudus Kota Polres Kudus Merazia Salah Satu Rumah Warga

Ollie Wijaya - Penulis

KUDUS : Polsek Kudus Kota, Polres Kudus, Polda Jateng merazia salah satu rumah di Kelurahan Wergu Kulon, Kecamatan Kota, Kudus, Rabu (26/7/2023)) malam.

Hasilnya, petugas berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merk dan Miras jenis oplosan dari lokasi tersebut.

Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto melalui Kapolsek Kudus Kota Iptu Subkhan menjelaskan, razia dilakukan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat melalui layanan “Matur Pak Kapolsek” yang adanya pemuda MOS (32) warga Kecamatan Bae, Kudus membuat onar di sekitar Perempatan Johar Kelurahan Wergu Kulon Kota Kudus.

“Laporan dari warga langsung kami tindak lanjuti, kami melakukan pengecekan, kami mendapati seorang pemuda yang diduga karena pengaruh minuman keras membuat onar yang menyebabkan warga sekitar ketakutan,” kata Iptu Subkhan yang memimpin langsung kegiatan tersebut.

Baca Juga :  Polres Kudus Gelar Patroli Skala Besar Jelang Pilkada Serentak 2024

Lanjut Kapolsek, usai pelaku berhasil diamankan piket siaga Polsek, petugas kemudian melakukan pengembangan lokasi awal pelaku membeli Miras. Setelah mendapati informasi, kami langsung bergerak menuju lokasi penjual Miras.

“Ternyata benar memang ada peredaran Miras di rumah tersebut. Kami langsung menggeledah setiap sudut rumah dan mengamankan ratusan Miras,” ungkapnya.

Dalam razia tersebut, petugas menyita 135 botol Miras berbagai merk, dan Miras jenis oplosan yang dikemas dalam 59 botol kemasan air meneral.

“Untuk memberikan efek jera, penjual Miras dikenakan sanksi berupa Tipiring. Selain itu juga diperingatkan agar tidak menjual Miras. Sedangka pelaku MOS kami amankan di Polsek” tegasnya.

Baca Juga :  Sat Narkoba Polres Kudus Berhasil Ungkap Produksi Persediaan Farmasi Yang Tidak Memiliki Izin Edar

Dikatakan, berdasarkan instruksi dari Kapolres, pihaknya tidak akan segan-segan melakukan razia miras dan obat-obatan terlarang. Sebab, terjadinya aksi kriminalitas, berupa tawuran seringkali dilakukan oleh pemuda yang terpengaruh Miras.

“Kami akan terus melakukan razia untuk mencegah terjadinya kriminalitas yang awal mulanya disebabkan oleh Miras. Untuk razia, kami lakukan hampir setiap hari sesuai arahan Kapolres Kudus ,” tandasnya.

Follow WhatsApp Channel politicnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 9 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Legislator

Bertemu Kader FKPPI Banjarnegara, Ketua MPR RI Bamsoet Ajak Jaga dan Bela Pancasila dari Segala Ancaman

Politic

Refleksi May Day Hari Buruh Sedunia, Poros Tengah Biarkan Rakyat Memutuskan, Jangan lagi Dikebiri

Rilis

5 Anggota KPU Musi Rawas dan 3 Angota Bawaslu Mura Terbukti Melanggar Kode Etik

Eksekutif

Pimpin Apel di Dinas Pangan, Gubernur Mahyeldi Minta Kegiatan Seluruh Dinas pada 2024 Dimulai Sejak Awal Tahun

Rilis

Dari Roma, Presiden Jokowi Bertolak ke Glasgow

Rilis

BNPB dan Satgas Penanganan Covid-19 Siapkan 123 Relawan Protokol Kesehatan Jelang PON XX
Staf BKIM Provinsi Sumbar saat diwawancarai media

Eksekutif

Kepala UPTD Diganti, Staf BKIM: Kami Sangat Menyayangkan karena Banyak Program Belum Tuntas

Rilis

Rakor Kabupaten Pali, Persiapan Pelaksanaan DD TA 2021