Home / Rilis

Rabu, 26 Juli 2023 - 12:47 WIB

Polsek Kudus Kota Polres Kudus Merazia Salah Satu Rumah Warga

Ollie Wijaya - Penulis

KUDUS : Polsek Kudus Kota, Polres Kudus, Polda Jateng merazia salah satu rumah di Kelurahan Wergu Kulon, Kecamatan Kota, Kudus, Rabu (26/7/2023)) malam.

Hasilnya, petugas berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merk dan Miras jenis oplosan dari lokasi tersebut.

Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto melalui Kapolsek Kudus Kota Iptu Subkhan menjelaskan, razia dilakukan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat melalui layanan “Matur Pak Kapolsek” yang adanya pemuda MOS (32) warga Kecamatan Bae, Kudus membuat onar di sekitar Perempatan Johar Kelurahan Wergu Kulon Kota Kudus.

“Laporan dari warga langsung kami tindak lanjuti, kami melakukan pengecekan, kami mendapati seorang pemuda yang diduga karena pengaruh minuman keras membuat onar yang menyebabkan warga sekitar ketakutan,” kata Iptu Subkhan yang memimpin langsung kegiatan tersebut.

Baca Juga :  Ayo Tertib Pajak !! Kepala UPPD Kabupaten Pati Buat Terobosan Baru

Lanjut Kapolsek, usai pelaku berhasil diamankan piket siaga Polsek, petugas kemudian melakukan pengembangan lokasi awal pelaku membeli Miras. Setelah mendapati informasi, kami langsung bergerak menuju lokasi penjual Miras.

“Ternyata benar memang ada peredaran Miras di rumah tersebut. Kami langsung menggeledah setiap sudut rumah dan mengamankan ratusan Miras,” ungkapnya.

Dalam razia tersebut, petugas menyita 135 botol Miras berbagai merk, dan Miras jenis oplosan yang dikemas dalam 59 botol kemasan air meneral.

“Untuk memberikan efek jera, penjual Miras dikenakan sanksi berupa Tipiring. Selain itu juga diperingatkan agar tidak menjual Miras. Sedangka pelaku MOS kami amankan di Polsek” tegasnya.

Baca Juga :  Berikan Kuliah Pascasarjana Program Doktor Ilmu Hukum Trisaksi, Bamsoet Tegaskan Keberadaan Banyak Lembaga Negara Independen Layak Dikaji Ulang

Dikatakan, berdasarkan instruksi dari Kapolres, pihaknya tidak akan segan-segan melakukan razia miras dan obat-obatan terlarang. Sebab, terjadinya aksi kriminalitas, berupa tawuran seringkali dilakukan oleh pemuda yang terpengaruh Miras.

“Kami akan terus melakukan razia untuk mencegah terjadinya kriminalitas yang awal mulanya disebabkan oleh Miras. Untuk razia, kami lakukan hampir setiap hari sesuai arahan Kapolres Kudus ,” tandasnya.

Follow WhatsApp Channel politicnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 8 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Rilis

Operasi Sikat Jaran Candi, Polres Kudus Ungkap 6 Kasus Dan 6 Tersangka

Rilis

Pemuda Batak Bersatu dan Tokoh Bangso Batak Nyatakan Dukungan Kepada ROIS

Eksekutif

Masjid Raya Sumbar Ditetapkan Jadi Pilot Project Kawasan Halal Lifestyle di Indonesia, Sekda Hansastri : Pemprov Telah Siapkan Langkah Strategis untuk Pengembangan lanjutan

Legislator

Ketua MPR RI Bamsoet Terima Penghargaan Dharma Pertahanan Utama dari Kemenhan

Rilis

Presiden Jokowi Bahas Situasi Dunia dengan Presiden Dewan Eropa

Rilis

Kunjungan Kerja ke Bali, Presiden Akan Tinjau Penanaman Mangrove hingga Venue G20

Eksekutif

Fokus Tekan Stunting di Mentawai, Gubernur Mahyeldi : Kesehatan Anak  Investasi Tak Ternilai bagi Bangsa

Rilis

Jelang Pilkades Serentak Besok, Ini Himbauan Kapolres Banyuasin