Home / Rilis

Selasa, 26 Oktober 2021 - 18:13 WIB

PNS Golongan Ini Dapat Tunjangan Dari Jokowi

Ollie Wijaya - Penulis

JAKARTA : Presiden Joko Widodo (Jokowi) merilis besaran tunjangan jabatan fungsional bagi pegawai negeri sipil (PNS) Widyaprada.

Keputusan tersebut dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) 94/2021 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Widyaprada, yang diteken Jokowi pada 7 Oktober lalu.

Tunjangan ini diberikan untuk meningkatkan mutu, prestasi, pengabdian dan produktivitas kinerja PNS yang diangkat penuh dalam jabatan fungsional Widyaprada.

“PNS yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam jabatan fungsional Widyaprada diberikan tunjangan Widyaprada setiap bulan,” bunyi pasal 2, Selasa (26/10/2021).

Baca Juga :  Tabligh Akbar Kemerdekaan, Sekda Sumbar : ASN Harus Punya Orientasi Berikan Pelayanan Terbaik

Pemberian tunjangan PNS Widyaprada yang bekerja di instansi pusat tunjangan akan dibebabkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sementara untuk di daerah dibebankan pada APBD.

Berikut besaran tunjangan PNS Widyaprada:
– Widyaprada Ahli Utama Rp 2,02 juta
– Widyaprada Ahli Madya Rp 1,38 juta
– Widyaprada Ahli Muda Rp 1,1 juta
– Widyaprada Ahli Pertama Rp 540 ribu

Baca Juga :  Presiden Saksikan Pengucapan Sumpah Jabatan Kepala PPATK

Sebagai informasi, Widyaprada sendiri merupakan jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak untuk melaksanakan penjaminan mutu pendidikan.

Follow WhatsApp Channel politicnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 30 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Rilis

Presiden Sampaikan Tiga Upaya Pemulihan Ekonomi Pada KTT ke-13 IMT-GT

Rilis

Polsek Kudus Kota Polres Kudus Merazia Salah Satu Rumah Warga

Komunitas

Peduli Korban Banjir, DPD GMNI Kalbar dan DPC Sintang Buka Posko Bantuan

Rilis

Sat Narkoba Polres Kudus Berhasil Ungkap Produksi Persediaan Farmasi Yang Tidak Memiliki Izin Edar

Rilis

DPD JPKP Banyuasin Berangkat Hadiri Rakernas Ke VII Dan HUT Ke 7 JPKP Di TMII Jakarta.

Rilis

Kunci Pemulihan Ekonomi Melalui Penguatan Kerja Sama BIMP-EAGA

Eksekutif

Gubernur Mahyeldi Sebut WIES Harus Jadi Momentum bagi UMKM Sumbar untuk Kuasai Pasar Produk Halal

Eksekutif

KPID Sumbar Sabet Penghargaan KPI Inovatif dan Kolaboratif