Home / Eksekutif

Kamis, 9 Mei 2024 - 15:26 WIB

Persoalan Tambang Air Dingin, Pemprov Sumbar Tegas Keputusan yang Sudah Diambil Tak Perlu Ada Rapat Lagi

Wawan - Penulis

PADANG – Pemprov Sumbar menegaskan pihaknya sudah sangat serius dalam menyikapi persoalan tambang di daerah Air Dingin Kabupaten Solok, itu dibuktikan dengan dijatuhinya sanksi penghentian sementara operasional perusahaan tambang berizin yang belum melengkapi kewajiban teknisnya di kawasan tersebut. Bahkan di lokasi itu pihaknya juga sudah memasang plang tanda larangan aktivitas penambangan.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumbar, Tasliatul Fuadi, menurutnya secara kewenangan Pemprov Sumbar sudah mengambil keputusan tegas untuk persoalan tambang di kawasan Air Dingin, sehingga tidak perlu lagi ada rapat terkait hal tersebut sebelum kewajiban teknis dipenuhi pihak perusahaan.

“Kita sudah mengambil keputusan, tidak ada lagi yang perlu dirapatkan,”sebut Fuadi.

Terkait ketidakhadiran Gubernur Sumatera Barat dalam rapat keputusan pembahasan jalan nasional di Nagari Air Dingin tentang tambang rakyat yang diadakan oleh Pemerintah Kabupaten Solok pada Rabu (8/5/2024), Fuadi menilai itu sudah tepat.

Baca Juga :  Jelang Libur Lebaran Perumda Air Minum Kota Padang, Berbagi Tips

“Tidak hadirnya Gubernur adalah bentuk ketegasan Pemprov Sumbar dalam menegakkan aturan,”tegas Fuadi.

Dikatakannya, selain telah memberikan sanksi yang tegas, pihaknya bersama Dinas ESDM dan Satpol PP Sumbar juga telah memasang plang larangan aktivitas penambangan tanpa izin di kawasan tersebut. Tujuannya, agar kerusakan lingkungan tidak semakin parah dan perbaikan jalan nasional bisa segera dilakukan.

Bahkan ia menyebut, sebagian pihak malah menginginkan tambang itu ditutup permanen. Untuk kasus tambang ilegal pihaknya sangat setuju terhadap usulan tersebut, namun untuk yang berizin tentu ada mekanisme yang mesti dilalui.

“Atas dasar itu, kita menilai tidak ada lagi yang perlu dibahas. Apalagi keputusan yang diambil, itu sudah jelas. Cukup tindaklanjuti keputusan Pemprov Sumbar, selesai,”paparnya.

Baca Juga :  Pimpin Apel di Dinas Pendidikan, Gubernur Mahyeldi Minta Insan Disdik Tingkatkan Kinerja demi Pacu IPM Sumbar

*Terkait Perbaikan Jalan Nasional*
Kepala Bappeda Sumbar Medi Iswandi mengatakan, terkait upaya perbaikan jalan nasional di kawasan Air Dingin, Pemprov Sumbar sangat serius.

Bappeda Sumbar juga telah mengusulkannya agar menjadi prioritas utama untuk dibiayai Pemerintah Pusat dalam forum Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan Nasional (Rakortekrenbang) di Surabaya pada akhir februari lalu.

“Hasilnya alhamdulillah, usulan itu disepakati oleh Bappenas dan Kementerian terkait dan sudah masuk tahapan pembahasan pada 3 Mei kemaren,” ungkap Medi.

Dikatakannya, berhubung status jalan tersebut adalah jalan nasional, maka proses pendanaannya harus diusulkan ke pusat melalui forum nasional bukan dengan rapat di daerah.

“Kita jangan beretorika dengan rapat rapat lagi di daerah. Rakyat butuh solusi dan aksi cepat bukan rapat,” pungkas Medi. (adpsb/h)

Follow WhatsApp Channel politicnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 24 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Eksekutif

Peringatan HUT TNI ke 78, DPMD Sumbar Satu Satunya OPD Raih Penghargaan dari Danrem 032 Wirabraja

Eksekutif

PAJAK BBM BERSUBSIDI TIDAK NAIK !

Eksekutif

Kepala BKD Bantah Informasi yang Menyebut Pemprov Sumbar Bayar Gaji ASN Bolos Kerja 8 Bulan

Eksekutif

Serahkan Bantuan Induk Bibit Unggul Ikan di Pasbar, Gubernur Mahyeldi Ingin Produksi Ikan Meningkat agar Masyarakat Sejahtera dan Bebas Stunting

Eksekutif

Subuh Bersama Warga Tigo Nagari, Gubernur Mahyeldi Ingatkan Pentingnya Menyiapkan Pemuda Beriman sebagai Calon Pemimpin Bangsa

Eksekutif

Bupati Askolani Kunjungi Lokasi Kebakaran Pesantren di Desa Kenten Laut

Eksekutif

Dinas BMCKTR Sumbar, Mulai Perbaiki Jalan Padang Luar – Simpang Malalak

Eksekutif

Gubernur Mahyeldi: Pancasila Terbukti Mampu Menjaga Keutuhan NKRI