Home / Pemilihan

Selasa, 16 Mei 2023 - 06:47 WIB

Persaingan Sengit di Purbalingga! 641 Bacaleg dari 16 Parpol Berebut 50 Kursi DPRD pada Pemilu 2024

Soffa Mustoffa - Penulis

Salah Satu Partai Politik melakukan pendaftaran Bacaleg di KPU PUrbalingga (8/5/23), sumber : DPD PKS Purbalingga

Salah Satu Partai Politik melakukan pendaftaran Bacaleg di KPU PUrbalingga (8/5/23), sumber : DPD PKS Purbalingga

PoliticNews.id-Purbalingga : Sebanyak 641 bakal calon anggota legislatif (bacaleg) dari 16 partai politik (parpol) telah didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purbalingga untuk memperebutkan 50 kursi di DPRD Purbalingga dalam Pemilu 2024. Meskipun satu parpol tidak mendaftarkan bacalegnya, namun sebanyak 16 parpol lainnya telah memenuhi kelengkapan berkas pencalegan masing-masing, termasuk memenuhi kuota perempuan.

Menurut Andri Supriyanto, anggota KPU Purbalingga, jumlah kursi di DPRD Purbalingga bertambah lima menjadi 50 kursi dibandingkan dengan Pemilu sebelumnya. Hal ini dikarenakan jumlah penduduk di Kabupaten Purbalingga sudah lebih dari 1 juta orang. Dalam Keputusan KPU Nomor 457 Tahun 2022, wilayah dengan jumlah penduduk antara 1-2 juta maka jumlah kursi DPRD sebanyak 50 kursi. Oleh karena itu, partai politik yang ingin meraih kursi di DPRD Purbalingga harus mempersiapkan bacaleg yang berkualitas dan memiliki visi yang jelas.

Baca Juga :  Mengejutkan! Hanya 58 Bacaleg Kabupaten Purbalingga yang Memenuhi Syarat dari 643 Pendaftar

Meskipun masih jauh dari waktu pemilihan, namun persaingan dalam pemilihan nanti dipastikan akan semakin ketat dan sengit. Para bacaleg harus memperlihatkan kemampuan dan dedikasi mereka kepada masyarakat, untuk memenangkan hati pemilih. Selain itu, partai politik juga harus mempertimbangkan profil dan integritas bacaleg yang akan diusung, serta memastikan bahwa mereka memiliki komitmen yang kuat untuk mewakili kepentingan masyarakat.

Dalam Pemilu 2024, pemilih di Purbalingga harus memilih bacaleg dengan bijak. Mereka harus memperhatikan visi, misi, dan program yang ditawarkan oleh bacaleg dan partai politik, serta melihat rekam jejak dan integritas bacaleg. Pemilih harus menghindari memilih bacaleg yang hanya menjanjikan janji kosong dan tidak memiliki visi yang jelas.

Baca Juga :  Perilaku Caleg: Kondang Atau Kondangan

Diharapkan dengan adanya persaingan yang sehat dan berkualitas, maka DPRD Purbalingga dapat diisi oleh anggota legislatif yang mampu mengemban tugas dengan baik, mewakili kepentingan masyarakat, serta berkontribusi dalam pembangunan Kabupaten Purbalingga. KPU Purbalingga juga harus memastikan bahwa pemilihan dilaksanakan dengan transparan, jujur, dan adil, sehingga masyarakat dapat memilih bacaleg yang sesuai dengan hati nurani mereka.

Follow WhatsApp Channel politicnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 35 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Pemilihan

Bawaslu Kota Padang Kuatkan Kapasitas Panwas Kecamatan

Pemilihan

Tim Pemenang Bangko Barat, Kompak Bersatu Sepakat Kemenangan Nalim-Nilwan 75 Persen

Eksekutif

Komunitas Gerak Cegah Stunting

Komunitas

Gelar Musda Ke II, Kahmi Pringsewu Tetapkan 5 Presidium Terpilih.

Parpol

Habib Abu Bakar,Sekjen Bakar semangat Kader PKS

Pemilihan

Kampanye di Kurao Pagang, Calon Gubernur Sumbar Mahyeldi Sebut Iqbal – Amasrul Pasangan Lengkap Pimpin Kota Padang

Legislator

PKS Sumbar targetkan kursi pimpinan DPRD Provinsi Sumbar

Parpol

Jalani UKK di DPP PKB, K.H Syaepudin Asy Syadizly Yakin Dapat Rekomendasi