Padang, Politicnews.id – DPRD Provinsi Sumbar mengadakan rapat paripurna dalam penentuan kelanjutan Ranperda conversi Status Bank Nagari menjadi Bank Nagari Syariah, Rabu (12/7/2023).
Pada pembahasan kelanjutan Ranperda tersebut berujung pada ketentuan bahwa conversi Bank Nagari menjadi Syariah tidak dilanjutkan, karena hanya Fraksi PKS yang setuju untuk dilanjutkan dan yang lainnya menolak dan abstain.
Adapun Sikap Fraksi Fraksi DPRD Sumbar tentang Konversi BN ke BN Syariah :
1. F. Gerinda Menolak
2. F. PKS Setuju lanjutkan
3. F. PAN Menolak
4. F. PD Menolak
5. F. Golkar Menolak
6. F. P3 NASDEM Abstain
7. F. PDIP PKB Menolak
Ketua Fraksi PKS Sumbar Nurfirman Wansyah mengatakan bahwa dengan kultur masyarakat Sumatera Barat dan filosofi Adat Basandi Syara, Syara Basandi Kitabullah seharusnya pada proses conversi Bank Nagari menjadi Syariah ini diperkirakan tidak akan banyak hambatan, namum pada pembahasan Ranperda tersebut hanya Fraksi PKS yang komitmen untuk melanjutkan.
Beliau juga menyampaikan bahwa Fraksi PKS sudah berjuang dan berusaha seoptimal mungkin agar conversi Bank Nagari menjadi Nagari Syariah ini dapat terwujud untuk masyarakat Sumbar dan juga sebagai ciri khas kultur adat Minangkabau.
Fraksi PKS Sumbar berharap kepada masyarakat untuk terus mendukung PKS agar conversi Bank Nagari ini dapat terjadi, komitmen ini adalah bukti cinta PKS kepada masyarakat Sumbar dan akan terus melayani dan memberikan yang terbaik kepada masyarakat Sumbar. ( ** / H )