Home / Rilis / Tokoh

Kamis, 17 Oktober 2024 - 11:31 WIB

Penggiat Koperasi Minta Prabowo Tunjuk Menteri yang Paham dengan Permasalah Koperasi

JJ - Penulis

JAKARTA – PoliticNews, Pemecahan antara Kementerian Koperasi dan UMKM disorot oleh masyarakat. Presiden terpilih Prabowo Subianto diharapkan memilih orang yang tepat untuk memimpin di dua kementerian tersebut.

Sekretaris Induk Koperasi Karyawan, Sarjono Amsan menilai selama ini keberhasilan koperasi hanya diukur dari pertumbuhan angka-angka statistik yang kuantitatif dengan mengabaikan variabel kesejahteraan yang kualitatif.

Padahal, tegas Sarjono, koperasi merupakan pilar penting ekonomi konstitusi, tapi pada realitasnya kerap terpinggirkan keberadaannya.

“Kita memerlukan Menteri Koperasi yang memiliki rekam jejak di pergerakan koperasi agar bisa membuka diskursus tentang ekonomi konstitusi dan mengimplementasikannya,” kata Sarjono di Jakarta, Kamis, 17 Oktober 2024.

Baca Juga :  Canvassing dan Program Tebus Murah GPGP

Sarjono menegaskan, dalam risalah Pasal 33 disebutkan bahwa koperasi adalah ideologi ekonomi negara.

Mengenai keberadaan BUMN, termasuk usaha-usaha negara yang didalilkan menguasai hajat hidup orang banyak, menurut Sarjono, harus direspon dengan mengukur tingkat kesejahteraan rakyat dari kehadirannya.

“Apa pun kegiatan ekonomi harus disanding dengan proses keterlibatan rakyat di dalamnya, dalam hal ini adalah koperasi,” ujarnya.

Menurut Sarjono, hanya koperasi yang tegas mempertanyakan distribusi kepemilikan dengan variabel pertumbuhan dalam kegiatan ekonomi melekat pada operasional pelayanannya.

Baca Juga :  Perupa Ketut Adi Candra Dan Gusti Buda Bersekutu Gelar Pameran “Semaraloka" Di Batu Bulan Dan Studio Bali

Orang yang paham koperasi percaya bahwa manfaat ekonomi yang besar hanya bisa diperoleh jika mereka sebagai pemilik dan pengguna jasa dalam kegiatan ekonomi. Karena itu, penting diskursus untuk mengingatkan negara untuk kembali pada ekonomi konstitusi sebagai cita-cita ekonomi Indonesia Merdeka.

Karena itu, Sarjono kembali menegaskan, gerakan koperasi perlu figur yang membawa diskursus pasal 33 terkait pemikiran dalam rapat kabinet.

“Gagasan pasal 33 itu harus menjadi implementatif sebagai program yang memastikan kepemilikan rakyat banyak”, pungkas Sarjono.

Follow WhatsApp Channel politicnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 56 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Rilis

Keren ! Tim Kesenian SMAN 1 Terusan Nunyai Lampung Tengah Berjaya Di Korea Selatan

Rilis

Melalui Momentum Safari Ramadan, Wagub Vasko Salurkan 3 Jenis Bantuan Kepada Masyarakat

Eksekutif

Jelang HUT ke-78, Pemprov Sumbar Dapat Kado Spesial Promosi Daerah Gratis dari Hotel Borobudur

Eksekutif

Mulyadi Muslim Tutup Pekan Maulid BKS TPQ Tingkat Koto Tangah

Rilis

Sapa Kota Padang, Ini Kegiatan Anies Baswedan Besok

Komunitas

Sepak Takraw Putra Double Tim Melaju ke Final

Rilis

HUT ke – 29, Marifood Kucurkan Dana CSR Pembangunan Museum Wayang Potehi Semarang

Legislator

Terima Danjen Kopassus, Bamsoet Tegaskan Perlu Pendekatan Tegas dan Humanis Selesaikan Konflik di Papua