Home / Eksekutif

Rabu, 1 Mei 2024 - 13:10 WIB

Pengakuan Status Hutan Adat Segera Diajukan, Gubernur Mahyeldi Apresiasi Komitmen Masyarakat Hukum Adat Mangkuto Alam Tinggam dalam Melestarikan Kawasan Hutan

Wawan - Penulis

PASAMAN BARAT, – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, mengapresiasi Masyarakat Hukum Adat Mangkuto Alam Tinggam, Nagari Sinuruik, Kabupaten Pasaman Barat, yang berkomitmen dalam pemeliharaan kawasan hutan, serta berujung upata pengusulan atas pengakuan dan penetapan hutan adat kepada negara.

Apresiasi itu sampaikan Gubernur saat membuka acara syukuran pengukuhan Masyarakat Hukum Adat Mangkuto Alam Tinggam, dalam rangka pengusulan pengakuan dan penetapan hutan adat di masjid Baiturrahman Jorong Harapan, Nagari Sinuruik, Pasbar Selasa (30/4/2024).

“Menjaga kelestarian hutan dan lingkungan adalah langkah penting demi menjamin keberlangsungan hidup flora dan fauna di dalamnya. Hutan adalah sumber kehidupan dan lambang kemakmuran. Oleh karenanya, kita patut mengapresiasi masyarakat Nagari Sinuruik yang telah melakukan langkah besar untuk mendapatkan pengakuan hutan adat dari negara,” ujar Gubernur dalam sambutannya.

Baca Juga :  Menteri PUPR Setujui Prakarsa KPBU Fly Over Sitinjau Lauik, Gubernur Mahyeldi : Kita Segerakan Penyelesaian Revisi RTRW dan Mendorong Percepatan Izin Kawasan Hutan

Untuk saat ini, kata Gubernur, upaya masyarakat Nagari Sinuruik telah berbuah lahirnya Surat Keputusan Bupati Pasaman Barat No.100.3.3.2/49/Bup-Pasbar/2024 tentang Pengakuan Masyarakat Adat Mangkuto Alam Tinggam, Nagari Sinuruik, yang menjadi salah satu prasyarat untuk mendapatkan pengakuan hutan adat dari negara.

“Berdasarkan SK tersebut, diterangkan luas perhutanan sosial sebanyak 348 hektare, yang terjaga dengan sangat baik oleh Masyarakat Hukum Adat Mangkuto Alam Tinggam. SK ini kemudian menjadikan status kawasan tersebut menjadi Hak Pengelolaan Lahan (HPL),” ucap Gubernur.

Selanjutnya, sambung Gubernur, akan segera dilakukan pengurusan SK Perhutanan Sosial kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI, di mana melalui status perhutanan sosial ini, masyarakat akan memiliki akses kelola untuk pembudidayaan hutan dan lahan.

Baca Juga :  Wagub Sumbar Serukan Pentingnya _Rebranding_ dan Peningkatan Kapasitas Gerakan Pramuka

“Beberapa potensi pembudidayaan yang bagus itu ada durian, pohon surian, lebah, dan lain sebagainya. Dengan harapan, kawasan hutan kita bisa lebih terpelihara dengan baik, dan masyarakat bisa meningkat kesejahteraannya,” ucap Gubernur lagi.

Sementara itu dalam kegiatan yang sama, Bupati Pasaman Barat, Hamsuardi mengatakan bahwa SK tersebut diberikan sebagai hasil dari usaha para ninik mamak dan masyarakat setempat, untuk mendapatkan pengakuan dan penetapan hutan adat dari Negara.

“Ninik mamak sudah sejak lama berusaha untuk mendapatkan pengakuan ini. Alhamdullah, hari ini apa yang mereka harapkan untuk cucu kemenakan dapat menemui hasil. Kemudian, kami berharap Bapak Gubernur dapat segera mengajukan pengusulan tersebut kepada Pemerintah pusat,” ujarnya. (adpsb/h)

Follow WhatsApp Channel politicnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 21 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Eksekutif

Gubernur Sumatra Barat Beserta Ketua TP PKK Serahkan Bantuan 50 Kasur ke 1000 Rumah Gadang

Eksekutif

Tutup Program Magang Dalam Negeri, Gubernur Mahyeldi Tegaskan Investasi Penting agar Anak-Kemenakan Terserap oleh Dunia Kerja

Eksekutif

Bawaslu Kota Padang Gelar Rapat Fasilitasi Sentra Gakumdu Tahapan Hasil Pemilu 2024

Eksekutif

Terjadi Kebocoran Kembali Pipa PDAM, Ini Daerah yang Tedampak

Eksekutif

Pimpin Apel Gabungan Pengamanan Penas Tani ke XVI tahun 2023, Gubernur Sumbar Minta Personil Tetap Dalam Kondisi Siap Siaga

Eksekutif

Sambut Dua Paskibraka Asal Sumbar di BIM, Wagub Audy Minta Zaky dan Maulia Tularkan Semangat pada Generasi Muda Sumbar

Eksekutif

Jelang MUSPROVLUB FORKI, Perguruan-Perguruan Karate se-Maluku Utara Silaturahmi ke KONI Malut

Eksekutif

Usai Menjadi Irup HUT RI ke 78, Gubernur Mahyeldi Ajak Masyarakat Jaga Kekompakan dan Persatuan