Home / Opini

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 13:43 WIB

Pemprov Sumbar Luruskan Hal Ihwal ‘Pengusiran’ PKL di Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi

Wawan - Penulis

DCIM100MEDIADJI_0014.JPG

DCIM100MEDIADJI_0014.JPG

PADANG, – Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kabiro Kesra) Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Al Amin, membantah adanya pengusiran terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi. Ia menjelaskan bahwa penertiban yang dilakukan bukanlah bentuk pengusiran, melainkan tindakan untuk menegakkan aturan karena para pedagang tidak memiliki izin untuk berjualan di area tersebut.

“Pertama, saya ingin tanyakan, siapa yang memberikan izin berjualan di kawasan Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi?” ungkap Al Amin saat diwawancarai.

Al Amin menegaskan bahwa pengurus masjid memang tidak menyediakan area khusus bagi para pedagang. Sehingga, aktivitas berjualan di kawasan tersebut dianggap melanggar aturan.

“Jadi tidak ada pengusiran, yang ada mereka tidak berizin,” tegasnya.

Upaya Menjaga Ketertiban dan Kenyamanan

Penertiban ini juga dilakukan karena para pedagang menggunakan lahan parkir yang seharusnya digunakan oleh jamaah dan pengunjung, yang pada akhirnya mengganggu kenyamanan dan ketertiban di area masjid.

Baca Juga :  Cita - Cita Masuk Fakultas UGM, Kini Satya Sandy Prakasa Di Terima

Al Amin menambahkan bahwa Pemprov Sumbar sedang berupaya menjadikan Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Minangkabawi sebagai masjid percontohan. Oleh karena itu, segala sesuatunya perlu dirapikan dan ditata dengan baik.

“Apalagi Pemprov Sumbar akan menjadikan Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi sebagai masjid percontohan. Sehingga segala sesuatunya harus dirapikan,” jelasnya.

Rencana Pembangunan Pujasera untuk PKL

Menanggapi kekhawatiran para pedagang, Al Amin menyatakan bahwa pemerintah telah merencanakan pembangunan pujasera yang akan menjadi tempat bagi para PKL untuk berjualan. Namun, ia menegaskan bahwa pembangunan ini membutuhkan waktu dan proses, bukan sesuatu yang bisa diselesaikan secara instan.

“Memang ada rencana kita akan membangunkan pujasera, tapi tentu tidak seperti sulap. Sim salabim langsung jadi. Butuh proses. Nah pedagang ini yang tidak sabar,” kata Al Amin.

Dukungan Pengurus Masjid

Baca Juga :  Terima Penghargaan dari Kemenkum HAM, Gubernur Sumbar Komitmen dalam Pelayanan dan Tata Kelola Administrasi

Pernyataan Al Amin diperkuat oleh Dr. Sobhan Lubis, pengurus harian Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi. Menurutnya, masjid telah lama mendapat sorotan terkait kebersihan dan ketertiban, sehingga perlu dilakukan penertiban kawasan.

“Sudah lama Masjid Raya ini mendapat sorotan dari berbagai pihak, terutama soal kebersihan dan ketertiban,” ujar Dr. Sobhan Lubis.

Ia juga menjelaskan bahwa Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi telah ditetapkan sebagai pusat pengembangan dan pemberdayaan Halal Lifestyle oleh pemerintah. Untuk itu, kawasan masjid harus dikosongkan dari aktivitas yang tidak sesuai dengan tujuan tersebut.

Meskipun demikian, para pedagang tidak diabaikan begitu saja. Pengurus telah menyiapkan beberapa rencana agar pedagang bisa terlibat dalam program halal lifestyle yang sedang dikembangkan.

Pedagang diminta utuk mengikuti proses yang ada saat ini. Jika fasilitas sudah tersedia nantinya pedagang yang telah memenuhi persyaratan tersebut akan diprioritaskan. (mc/h)

Follow WhatsApp Channel politicnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 330 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Opini

Peduli sesama Anak Ke-8 Gubernur Sumbar Ikut Berkurban

Eksekutif

Serahkan Bantuan Induk Bibit Unggul Ikan di Pasbar, Gubernur Mahyeldi Ingin Produksi Ikan Meningkat agar Masyarakat Sejahtera dan Bebas Stunting

Eksekutif

Antisipasi Bencana Banjir dan Longsor, Gubernur Sumbar Ungkap Rencana Relokasi Serta Pembangunan Embung

Eksekutif

Gubernur Mahyeldi Tegaskan Perhutanan Sosial Harus Maksimal Meningkatkan Pendapatan Petani

Komunitas

Merintis Jalan Demokrasi ala Bung Karno

Opini

Silvester Mbete: Pembatasan Masa Jabatan Anggota DPR Sebuah Kebutuhan Mendesak

Eksekutif

Resensi Buku: Membangun Politik Ber-Etika Merawat Demokrasi Bermakna oleh Dr. Yosminaldi, SH. MM
Porwil Sumatera

Opini

Porwil Sumatera XI-2023: Dramatis, Unggul 1 Poin Esport Sumbar Rebut Medali Emas ke-8 di nomor PUBG Mobile