Home / Pemilihan

Kamis, 27 Januari 2022 - 13:14 WIB

Pemerintah Desa Suro Baru, Lakukan Penjaringan Perangkat Desa

M Yamin - Penulis

PoliticNews.ID – Aceh Singkil : Pemerintah Desa Suro Baru Kecamatan Suro Makmur Aceh Singkil, Lakukan Penjaringan Perangkat Desa.

Pelaksanaan penjaringan perangkat Desa Suro Baru sesuai dengan ;

1. Surat Edaran Bupati Aceh Singkil Nomor 180/2019 Tanggal 31 Desember 2019 tentang Pengangkatan Perangkat Kampung di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil.

2. Surat Camat Suro Makmur Nomor 141/17/2022 tanggal 17 Januari 2022 tentang Rekomendasi Penjaringan Perangkat Desa.

Panitia penjaringan Perangkat Desa Suro Baru di Ketuai oleh Abdul Rasyid (Unsur BPD), Basrin Selaku Sekretaris (Unsur Masyarakat) dan Hapsah Selaku Anggota (Unsur BPD).

Tahapan pelaksanaan penjaringan Perangkat Desa di mulai dari tanggal 24 Januari 2022 sampai dengan pengumuman kelulusan hasil tes tulis dan wawancara pada tanggal 27 Januari 2022.

Baca Juga :  PKB Percaya Lukman-La Ode Ida Mampu Majukan Sulawesi Tenggara

Berikut nama-nama Perangkat Desa yang telah lulus mengikuti Tes Tulis dan Wawancara dalam Penjaringan Perangkat Desa :

1. Idris 2. Syahrul 3. Arif Ansari 4. Nurbaiti 5. Khairul Anwar 6. Safrizal 7. Arifin.

Calon Perangkat Desa yang telah lulus menjadi Perangkat Desa akan menandatangani Fakta Iktegritas dengan salah satu isi butir Fakta Integritas tersebut adalah Siap Menjalankan Tugas sesuai dengan Peraturan dan Perundang-undangan dan apabila tidak mampu menjalankan tugas siap menerima sanksi dari Kepala Desa berupa surat teguran dan Pemberhentian.

Kepala Desa Suro Baru Alimin berharap, Perangkat Desa yang baru terpilih harus mampu menjalankan tugas masing-masing sesuai dengan Peran dan Tupoksi masing-masing perangkat Desa, Ujarnaya.

Baca Juga :  Bagus Muhaimin Labusel Dukung Muhaimin Iskandar Menjadi Presiden 2024

Lanjutnya lagi, terutama perangkat Desa yang menduduki jabatan kewilayahan seperti Kepala Dusun (Kadus) harus mampu menjangkau wilayahnya masing-masing baik di bidang Pemerintahan, adat istiadat di Desa dan yang lebih urgen lagi dibidang administrasi Pertanahan (Surat menyurat Ganti Rugi Tanah).

Tahapan selanjutnya adalah Pelantikan nama-nama perangkat Desa yang telah lulus, yang akan di selenggarakan pada tanggal 02 Februari 2022 mendatang.

 

Follow WhatsApp Channel politicnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 264 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Eksekutif

Gubernur Mahyeldi dan Ketua Dekranasda Sumbar Sambangi Pelaku UMKM di Pameran Kriyanus 2023

Eksekutif

Wirid Bulanan Jemaah Musholla Muthmainah, Amasrul Beramah Tamah Bersama Warga

Pemilihan

Pelantikan dan Bimbingan Teknis Anggota KPPS Desa Bantarjaya

Komunitas

Menyongsong 2024, KPU Banyuasin Gelar Pelantikan dan Pembekalan PPK

Pemilihan

Warga Bandar Lurus Siap Dukung Pasangan Iqbal – Amasrul Pimpin Kota Padang

Pemilihan

Jumat Berkah, Amasrul Berbagi dengan Masyarakat Berok Nipah

Pemilihan

Kenapa Dukung Muhaimin di Pilpres 2024, Jawaban Ibu ini Lucu
Hendrawarman Bakal Calon Bupati Padang Pariaman

Pemilihan

Bangun Kampung Halaman, Hendrawarman si Anak Petani Maju Bupati Padang Pariaman