Home / Pemilihan

Kamis, 27 Januari 2022 - 13:14 WIB

Pemerintah Desa Suro Baru, Lakukan Penjaringan Perangkat Desa

M Yamin - Penulis

PoliticNews.ID – Aceh Singkil : Pemerintah Desa Suro Baru Kecamatan Suro Makmur Aceh Singkil, Lakukan Penjaringan Perangkat Desa.

Pelaksanaan penjaringan perangkat Desa Suro Baru sesuai dengan ;

1. Surat Edaran Bupati Aceh Singkil Nomor 180/2019 Tanggal 31 Desember 2019 tentang Pengangkatan Perangkat Kampung di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil.

2. Surat Camat Suro Makmur Nomor 141/17/2022 tanggal 17 Januari 2022 tentang Rekomendasi Penjaringan Perangkat Desa.

Panitia penjaringan Perangkat Desa Suro Baru di Ketuai oleh Abdul Rasyid (Unsur BPD), Basrin Selaku Sekretaris (Unsur Masyarakat) dan Hapsah Selaku Anggota (Unsur BPD).

Tahapan pelaksanaan penjaringan Perangkat Desa di mulai dari tanggal 24 Januari 2022 sampai dengan pengumuman kelulusan hasil tes tulis dan wawancara pada tanggal 27 Januari 2022.

Baca Juga :  Silaturahmi dengan Relawan, Calon Wakil Wali Kota Amasrul: Demi Bangun Kota Padang Ambo Pensiun Dini dari ASN

Berikut nama-nama Perangkat Desa yang telah lulus mengikuti Tes Tulis dan Wawancara dalam Penjaringan Perangkat Desa :

1. Idris 2. Syahrul 3. Arif Ansari 4. Nurbaiti 5. Khairul Anwar 6. Safrizal 7. Arifin.

Calon Perangkat Desa yang telah lulus menjadi Perangkat Desa akan menandatangani Fakta Iktegritas dengan salah satu isi butir Fakta Integritas tersebut adalah Siap Menjalankan Tugas sesuai dengan Peraturan dan Perundang-undangan dan apabila tidak mampu menjalankan tugas siap menerima sanksi dari Kepala Desa berupa surat teguran dan Pemberhentian.

Kepala Desa Suro Baru Alimin berharap, Perangkat Desa yang baru terpilih harus mampu menjalankan tugas masing-masing sesuai dengan Peran dan Tupoksi masing-masing perangkat Desa, Ujarnaya.

Baca Juga :  Bangun Kampung Halaman, Hendrawarman si Anak Petani Maju Bupati Padang Pariaman

Lanjutnya lagi, terutama perangkat Desa yang menduduki jabatan kewilayahan seperti Kepala Dusun (Kadus) harus mampu menjangkau wilayahnya masing-masing baik di bidang Pemerintahan, adat istiadat di Desa dan yang lebih urgen lagi dibidang administrasi Pertanahan (Surat menyurat Ganti Rugi Tanah).

Tahapan selanjutnya adalah Pelantikan nama-nama perangkat Desa yang telah lulus, yang akan di selenggarakan pada tanggal 02 Februari 2022 mendatang.

 

Follow WhatsApp Channel politicnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 251 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Legislator

Gubernur Sumbar Berhasil Membangun Desa Tertinggal, Ini Kata Muhamad Ridwan

Opini

Supandi : Panitia Pilkades Taja Mulya Bertugas Sesuai Tatib Dan Perbup

Legislator

Jalan Komplek Dibeton, Warga : Anggota DPRD Sumbar Evi Yandri Is The Best

Legislator

Pilkada Kota Padang, Pasangan Ekos – Ibrahim IB Patut Diperhitungkan

Eksekutif

Kembara Dapil 1 Sumbar; PKS Menang, Anies Presiden

Pemilihan

KPU Telah Menetapkan Anggota KPU Labuhanbatu Selatan Periode 2023-2028

Pemilihan

Tahapan Pemilihan Raja Negeri Tulehu Tertunda, Bupati Malteng diminta Segera Mengambil Sikap

Pemilihan

Mengenal Sosok Caleg Provinsi Sumsel Dapil 8 Fernanda Tatriyansyah, Putra Efriansyah Ketua DPRD Muratara