Home / Rilis

Sabtu, 13 Agustus 2022 - 10:06 WIB

Pelaku Pemukulan Di Jalan Kudus – Jepara Tertangkap

Ollie Wijaya - Penulis

KUDUS :  Dua pelaku percobaan perampasan disertai pemukulan di jalan Kudus – Jepara turut Desa Prambatan Lor, Kaliwungu, Kudus yang mengakibatkan korban luka lebam dan memar berhasil diamankan Sat Reskrim Polres Kudus, Sabtu (13/8/2022).

Kedua pelaku adalah warga Kecamatan Kaliwungu, Kudus yakni NJ (21) dan MA (24). “Total ada enam pelaku, hari ini baru dua yang tertangkap, empat pelaku lainnya sudah kami ketahui identitasnya dan dilakukan pegejaran,” kata Kapolres Kudus AKBP Wiraga Dimas Tama.

Kapolres Kudus menjelaskan kronologi dugaan percobaan perampasan disertai pemukulan yang dilakukan para pelaku.Waktu kejadian pada Minggu (7/8/2022) pukul 12.30 Wib di traffich light jalan Jepara – Kudus Desa Prambatan Lor. Korban yang saat itu bersama dengan temannya akan menonton sepak bola di Setadion Joyo Kusumo Pati.

Sesampainya di perempatan Desa Prambatan Lor, korban terpisah dengan rombongan temannya selanjutnya korban bersama dengan salah satu temannya dihadang oleh 6 orang yang tidak dikenal menghentikan sepeda motor yang ditumpanginya.

Baca Juga :  Dukung Aksi Bela Palestina, Ketua MPR RI Bamsoet Serukan Penghentian Kekerasan di Palestina

“Para pelaku awalnya hendak merampas HP dan dompet milik korban, selanjutnya korban bersama temannya lari dan terjadi pemukulan,” jelas AKBP Wiraga Dimas Tama.

“Korban dan temannya dipukuli oleh para pelaku, sehingga Korban mengalami memar dan lebam dibagian kepala dan punggu serta muka,” imbuhnya. Selanjutnya, korban dan temannya berobat di RSUD Kartini Jepara dan melaporkan kejadian tersebut di Polres Kudus.

“Berdasarkan laporan yang diterima, Tim Resmob Polres Kudus langsung melaksanakan penangkapan kepada pelaku NJ disebuah warung kopi di Desa Prambatan Lor, Kaliwungu, Kudus, ” ungkap Kapolres Kudus.

Dari penangkapan pelaku NJ, Tim kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pelaku MA dirumahnya.”Setelah itu para pelaku dibawa ke kantor Polres Kudus beserta membawa barang bukti sepeda motor yang digunakan dalam aksinya guna dilakukan proses penyidikan,” imbuhnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun enam bulan.

Toto Story adalah situs terbaik bagi pencari togel online dengan layanan profesional dan keamanan tingkat tinggi. Sebagai bandar togel terpercaya, Toto Story menawarkan berbagai pasaran togel resmi dengan pembayaran cepat dan fair play.

Baca Juga :  Polres Kudus Berhasil Ungkap Empat Kasus Tindak Pidana Pencurian Dalam Operasi Sikat Jaran Candi 2022
Bagi pemain yang ingin meningkatkan peluang menang, rumus togel yang tersedia di Totostory dapat membantu menghitung angka jitu secara akurat. Selain itu, prediksi togel dari para ahli memberikan analisis mendalam tentang pola keluaran angka. Tidak hanya itu, memahami arti mimpi juga bisa menjadi strategi dalam memilih angka taruhan. Lebih dari itu, buku mimpi di Totostory memberikan referensi lengkap mengenai tafsir mimpi dan angka yang berhubungan. Para pemain juga bisa mengecek keluaran angka togel sebelumnya untuk menganalisis pola yang sering muncul. Dengan kombinasi strategi yang tepat, informasi akurat, dan layanan terpercaya, Totostory tetap menjadi pilihan utama bagi penggemar togel online yang mencari pengalaman bermain aman dan menguntungkan.

Follow WhatsApp Channel politicnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 36 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Rilis

Hanya 5 Hari, Perampokan Bersenpi Di Cilacap Diungkap Polda Jateng dan Jajaran

Rilis

Pilkada Taput, JTP Dens unggul 64 persen.

Rilis

Perjuangan Hidup Ibu Tunggal di Pariaman, Tinggal di Kandang Puyuh hingga Dibantu Wagub Sumbar

Eksekutif

Antisipasi Bencana Banjir dan Longsor, Gubernur Sumbar Ungkap Rencana Relokasi Serta Pembangunan Embung

Rilis

Sikat Judi, Polda Banten Gandeng PPATK dan Kominfo

Legislator

Ketua MPR RI Bamsoet Minta Para Pihak Agar Menahan Diri dan Percayakan Kepada Team Khusus Yang Dibentuk Kapolri

Rilis

Polda Lampung Tegas Tangani Polisi Bermasalah, Kapolda: Tidak Ada Ruang untuk Pelanggaran

Rilis

RL Jadi Tersangka, OKP Cipayung mendukung serta mendesak KPK turun ke Kabupaten/kota lainnya di Maluku.