Home / Rilis

Rabu, 19 April 2023 - 13:03 WIB

Paripurna DPRD Banyuasin Kembali Tak Kourum, 7 Bulan Tunjangan Transportasi dan Perumahan Belum Dibayarkan

Joni Karbot - Penulis

PoliticNews.ID-Banyuasin:  Sering tertundanya Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) akibat tidak kourum, diduga kuat salah satu faktor penyebab akibat tunjangan transportasi dan tunjangan perumahan anggota DPRD Banyuasin sebanyak 41 dari 45 anggota DPRD Kabupaten Banyuasin sudah (tujuh) bulan ini belum dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten Banyuasin.

Untuk dikatahui, besaran tunjangan transportasi dan tunjangan perumahan ke-41 anggota Dewan Banyuasin tersebut sebesar Rp 27 juta perbulan/anggota dewan x 7 bulan jadi 27 juta x 7 bulan = Rp 189 juta/anggota dewan x 41 orang : Rp 7.749 juta, itulah jumlah tunjangan transportasi dan tunjangan perumahan bagi anggota DPRD Kabupaten Banyuasin yang belum dibayarkan hingga saat ini.

Terkait masalah tidak kourumnya Rapat Paripurna DPRD Banyuasin dan belum dibayarnya tunjangan transportasi dan tunjangan perumahan bagi 41 Anggota DPRD Kabupaten Banyuasin, Muhammad Nassir, S.Si salah satu anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Banyuasin ketika dihubungi Media ini mengatakan bahwa tidak kourumnya Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banyuasin disebab beberapa faktor.

Seperti Rapat Paripurna DPRD Banyuasin di jadwalkan Jum’at 14 April 2023 Pukul 10.00 Wib ditunda dikarenakan faktor tidak kourum. Namun setelah dijadwalkan Senin 17 April 2023 Pukul 09.30 Wib Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banyuasin tersebut tetap saja tidak kourum mengingat anggota DPRD Kabupaten Banyuasin banyak yang tidak hadir. Padahal, Rapat Paripurna mengagendakan Penyampaian Keputusan DPRD tentang Rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Banyuasin Tahun 2022 kembali diundur dikarenakan kehadiran anggota DPRD Banyuasin kurang dari 50 + 1 persen jadi sesuai aturan Rapat Paripurna tersebut tidak kourum dan dijadwalkan kembali, tegas Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Banyuasin tersebut.

Baca Juga :  Buka Seminar Hari Konstitusi, Ketua MPR RI Bamsoet Ungkap MPR RI Rekomendasikan Usulan Amandemen UUD NRI 1945 ke MPR RI Periode 2024-2029

Sepengatahuan saya selaku Anggota Banggar DPRD Kabupaten Banyuasin, mungkin saja hak kami anggota DPRD Banyuasin mengenai tunjangan transportasi dan tunjangan perumahan sudah 7 bulan ini belum dibayarkan. Kalau ada faktor lainnya sampai saat ini saya belum monitor.

Bila kita baca secara cermat tertulis di APBD Kabupaten Banyuasin, ada belanja daerah dan pendapatan daerah, bila saya cermati bahwa pendapatan daerah Kabupaten Banyuasin Rp 2,437 Triliun sedangkan realisasi belanja daerah tersebut hanya Rp 2,266 Triliun artinya selisih terlalu jauh, semestinya kalau pendapatan daerah Rp 2,437 Triliun tersebut paling tidak belanja daerahnya sekitar Rp 2,4 Triliun jadi selisihnya tidak terlalu jauh seperti itu,  ujar Sarjana Matematika Universitas Sriwijaya (Unsri) tersebut.

Baca Juga :  Gubernur Sumbar ingatkan pejabat baru secepatnya pahami tupoksi

“Itu salah satu tanda  ketidak profesional nya pengelola anggaran di Kabupaten Banyuasin, penyebabnya pengelola keuangannya kurang cermat,”Tegas Anggota DPRD Banyuasin yang ahli tata kelola keuangan tersebut.

Saya selaku Anggota Banggar dan juga salah satu Anggota DPRD Kabupaten Banyuasin berharap kedepannya Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) untuk lebih cermat cermat dalam mengelola keuangan daerah. Lebih teliti dan lebih kompeten sehingga tidak terjadi lagi kesalahan-kesalahan atau kerugian kerugian yang disebabkan tidak profesionlismenya dalam pengelolaan keuangan daerah.

Sebagai contoh sambung Wakil Ketua Bidang Media dan Penggalangan Opini (MPO) Partai Golkar Sumsel itu, tunjangan transportasi dan tunjangan perumahan kami sebagai anggota dewan hingga saat ini sudah 7 bulan belum dibayarkan dari tahun 2022 lalu. Akibatnya peran anggota dewan dalam menjalankan tugas dan kewajibannya kurang maksimal,”Bukan berarti semuanya harus dibayar tetapi disitu sudah menjadi hak anggota DPRD Banyuasin mengenai gaji dan tunjangan,”tutup pria yang akrab disapa Kak Nasir tersebut. (SMSI Banyuasin)

Follow WhatsApp Channel politicnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 128 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Legislator

Terima Pengurus Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia, Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Peningkatan Industri Penjualan Langsung

Legislator

Buka Market Day SMA Labshool Rawamangun, Ketua MPR RI Ajak Generasi Muda Kembangkan Kewirausahaan

Eksekutif

Kunjungan Dirut ke Ombudsman Perwakilan Sumatera Barat

Rilis

Sertijab Kapolres Kudus Berlangsung Di Lapangan Apel Mapolda Jateng

Eksekutif

Ketua Kwarda 03 Gerakan Pramuka Sumbar Datangi Kemah Bela Negara Tingkat Daerah Tahun 2023 Menggunakan Jetski

Legislator

Ketua MPR RI Bamsoet: MPR Akan Gelar Sidang Paripurna September 2024

Rilis

Ormas, Komunitas dan Jurai Tue di 24 Kecamatan Siap Deklarasi Dukung Yudha Hermawan “GUMAY” Sebagai Calon Bupati Lahat 2024 – 2029

Rilis

Karang Taruna Desa Persiapan Bukit Makmur Gelar Turnamen Sepak Bola Cup 1.