PoliticNews.ID-Pali: Pemerintah kabupaten (Pemkab) Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) pemilihan Kepala Desa Serentak di 12 Desa dari 5 kecamatan kabupaten PALI. Pelaksanaan Pilkades telah ditetapkan akan digelar tanggal 27 Oktober 2021 nanti. Jumat, 24/09/2021
Tahapan Pilkades telah dimulai awal Juli 2021 lalu, hari ini 24 September 2021, Panitia Pilkades Desa Benakat Minyak melaksanakan rapat pleno penetapan dan pengundian nomor urut bagi calon Kepala Desa.
Panitia pilkades Desa Benakat Minyak bertempat di kantor Kepala Desa menggelar pengundian nomor urut calon Kepala Desa Benakat Minyak Kecamatan Talang Ubi. Acara dihadiri oleh seluruh panitia pilkades, camat Talang Ubi Rozullik, SH, ke lima Calon Kepala Desa Benakat Minyak, PJ Kepala desa Benakat Minyak Sugiarti, Bambinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua dan anggota BPD, Perangkat Desa, Tokoh Agama, Pemuda dan Tokoh masyarakat.
Ketua Panitia Pilkades Desa Benakat Minyak, Sutimin, ST, menetapkan sesuai hasil rapat dan pengundian sebagai berikut:
1. EDI PURNOMO
2. PRIADI
3.UJANG JUNAIDI
4. SUPRAPTO
5. SAMSUDIN
Sesuai arahan yang disampaikan, ketua panitia juga menyampaikan terimakasih kepada rekan-rekan panitia dan tetap menjaga keamanan. Dirinya berharap agar semua pihak dan lapisan masyarakat dapat membantu mensukseskan pelaksanaan Pilkades Serentak 2021 kabupaten PALI khususnya Desa Benakat Minyak.
Joni Karbot, S.Th.I
(Kaperwil Sumatera Selatan)