Home / Rilis

Kamis, 4 November 2021 - 15:05 WIB

Panglima Hadi Buka Suara soal Calon Penggantinya di Pimpinan TNI

Ollie Wijaya - Penulis

JAKARTA : Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto akan memasuki masa pensiun dalam waktu dekat. Setidaknya sejauh ini ada dua nama muncul yang kemungkinan bakal menggantikannya sebagai panglima TNI seperti KSAD Jenderal Andika Perkasa dan KSAL Laksamana Yudo Margono.

Ditanya soal sosok seperti apa yang tepat untuk menggantikannya, Marsekal Hadi enggan menyebutkan secara spesifik. Ia mengatakan, nama penggantinya masih belum diajukan.

“Kan masih belum diajukan masih, tar lagi lah,” kata Hadi usai rapat tertutup soal vaksinasi dengan Kapolri dan Forkopimda Aceh di Anjong Mon Mata Komplek Pendopo Gubernur Aceh, Selasa (2/11).

Sebelumnya, DPR mengaku belum menerima Surat Presiden (Surpres) soal nama calon pengganti Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto yang akan pensiun dalam waktu dekat.

Baca Juga :  Hari Ini Atlet Sumbar Kembali Buru Medali, Gulat Berpotensi Tambah Emas

“Sampai detik ini, saya belum cek ya, setahu saya belum (terima Surpres Panglima),” kata Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Cak Imin memperkirakan Presiden Joko Widodo bakal mengirimkan Surpres Panglima dalam waktu dekat. “Kalau lihat pensiunnya, November ya, mungkin satu dua hari ini saya kira ada keputusan,” tuturnya.

Politikus PKB itu mengatakan, DPR tidak mempersoalkan sosok pengganti Hadi. Menurutnya, siapapun yang diusulkan oleh Presiden pastinya memiliki kapabilitas sebagai Panglima TNI.

Hingga saat ini, sejumlah nama dalam bursa pergantian Panglima TNI banyak berhembus. Dua orang yang digadang jadi panglima mencuat ke publik. Mereka adalah Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal Andika Perkasa dan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), Laksamana Yudo Margono.

Baca Juga :  Penguatan Protokol Kesehatan Antisipasi Lonjakan Covid-19, 108 Relawan Disiapkan di Merauke

Yudo dianggap punya potensi besar menjadi Panglima TNI selanjutnya jika Jokowi dan DPR menggunakan pendekatan normatif regulatif.

Pendekatan itu mengacu pada Pasal 13 ayat (4) Undang-Undang TNI, yang mengamanatkan jabatan panglima dijabat secara bergantian antarmatra.

Namun demikian, peluang Andika juga dinilai besar. Ia banyak didukung oleh anggota Komisi I DPR RI. Misalnya, dari Fraksi PDIP Effendi Simbolon, Fraksi Gerindra Fadli Zon, hingga Fraksi Demokrat Syarief Hasan.

Follow WhatsApp Channel politicnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 13 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Rilis

Polres Banyuasin Giat Pengamanan Kedatangan Logistik KPU

Legislator

Bamsoet Apresiasi Dukungan Kemenparekraf Terhadap Penyelenggaraan Jakarta E-Prix 2023

Legislator

Datangi Pondok Pesantren Al Kahfi Somalangu Kebumen, Ketua MPR RI Bamsoet Ajak Kukuhkan Nilai-Nilai Pancasila Dalam Sosialisasi 4 Pilar

Rilis

Kasus OTT Musi Banyuasin, DPD BARIKADE 98 Muba : Usut Tuntas…!!!

Rilis

Jelang Pembukaan PON XX, BNPB Pastikan Venue di Mimika Terapkan Disiplin Protokol Kesehatan

Legislator

Resmikan Posko Bersama Bambang Soesatyo Banjarnegara, Bamsoet Ajak Tinggalkan Kampanye Hitam

Rilis

Bamsoet: Bandara Internasional Kertajati Jawa Barat Akan Dikembangkan Menjadi One Stop Experience Facility

Rilis

Presiden Jokowi Menghadiri INDONESIA – PEA Investment Forum