Home / Komunitas

Senin, 8 April 2024 - 07:55 WIB

Pahami Kode Etik, Dirut PT. MNS Grub Pers & PT. SMGC : UKW Bukan Perintah UU

Ollie Wijaya - Penulis

 

JAKARTA – Direktur Utama PT. Media Naga Samudra (MNS) Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber (SMGC) A.S Agus Samudra yang dipangil akrab Agus Kliwir berkata bahwa Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers pada waktu lahir tidak mengenal pendaftaran bagi perusahaan pers.

Maka dalam mendirikan perusahaan pers dan menjalankan tugas jurnalistik tanpa harus mendaftar ke lembaga mana pun, termasuk ke Dewan Pers.” Sebab, hal ini sudah diatur dalam Pasal 9 ayat (2) Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

“Lebih lanjut, dalam Pasal 15 ayat 2 (huruf g) Undang-Undang Pers dan memang tugas Dewan Pers adalah mendata perusahaan pers. Uji Kompetensi Wartawan (UKW) bukanlah syarat bagi seseorang untuk menjadi wartawan di Indonesia.

Baca Juga :  Debat Perdana Cawapres 2024, Sat Set Movement Jember Adakan Nonton Bareng

UKW bukanlah perintah dan atau amanat dari Undang-Undang Pokok Pers tetapi pahami pertanyaan 5W1H dulu”, kata Dirut PT. Media Naga Samudra (MNS) Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber saat berbincang – bincang di kantor, Minggu (7/4/24).

“Pasalnya sekarang terlihat banyak wartawan tidak mengikuti dan belum lulus UKW. Apakah UKW syarat bagi seseorang untuk menjadi wartawan di Indonesia tidak.

Untuk wartawan yang sudah lulus UKW menjadi jaminan bagi kualitas produk jurnalistik belum tentu.” Maka sekarang malah sebaliknya wartawan yang belum ikut UKW, tapi produk jurnalistik mereka benar-benar berkualitas 5W1H”, imbuhnya.

Agus Kliwir berpesan, Jadilah wartawan independen dan penuhi dulu unsur penulisan dalam dunia jurnalistik dalam bahasa Indonesia dikenal dengan sebutan “Adiksimba”.

Baca Juga :  Solo Recital Dylan Maurice “Summer Melodies” Pukau Penonton 

Hal tersebut merupakan sebutan yang digunakan untuk memahami sebuah berita dan menjadi sebutan Adiksimba sendiri diambil dari singkatan unsur 5W1H, yakni apa, di mana, kapan, siapa, mengapa, dan bagaimana.

“Kalau secara umum, 5W1H disebut sebagai metode yang memuat pertanyaan yang digunakan sebagai dasar pengumpulan informasi atau pemecahan masalah. Pertanyaan tersebut mencangkup unsur what (apa), who (siapa), when (kapan), where (di mana), why (mengapa), dan how (bagaimana)”, tutup Agus Kliwir.

Follow WhatsApp Channel politicnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 97 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Komunitas

Berikan Kuliah Umum Program Pendidikan Reguler (PPRA) Angkatan 66 dan 67 Lemhannas, Ketua MPR RI Bamsoet Ingatkan Pentingnya Indonesia Miliki Angkatan Siber

Komunitas

Tim 8 Eropa Selenggarakan Pendidikan Politik Bagi Pemilih Cerdas Untuk Pemilu Yang Jurdil

Eksekutif

Berikan Reward Pegawai Purna Tugas, Perumda Air Minum Kota Padang Berangkatkan Umroh

Komunitas

Hadiri Upacara Praspa TNI-Polri, Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Peningkatan Profesionalitas TNI-Polri

Eksekutif

Sembilan Tahun di DPRD Sumbar, Ini Perjuangan yang Dilakukan Irsyad untuk Dapilnya

Eksekutif

Aksi GeBer Harhubnas, Gubernur Mahyeldi Ingatkan Masalah Sampah sebagai Tanggung Jawab Bersama

Komunitas

Pimpinan DPR dan Presiden, Jangan Cederai Janji untuk Sahkan RUU Perlindungan PRT”*

Komunitas

Ketum Barisan Pembaharuan 08 Sesalkan Nama Erick Thohir dan Bahlil Lahadalia Tidak Masuk TKN Prabowo – Gibran