Home / Rilis

Selasa, 2 November 2021 - 16:05 WIB

Operasi Sikat Jaran Candi, Polres Kudus Ungkap 6 Kasus Dan 6 Tersangka

Ollie Wijaya - Penulis

KUDUS : Dari keenam kasus itu satu di antaranya yang mencolok yakni kasus pencurian di Desa Hadipolo Kecamatan Jekulo Kudus.

Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma dalam konferensi pers di Mapolres Pati menyebut, dalam kasus pencurian itu nilai kerugian mencapai Rp 720.000.000. Yang terdiri dari uang tunai Rp 120.000.000 dan perhiasan senilai Rp 600.000.000. Kejadian itu terjadi pada (12/10). Dan selang sehari polisi berhasil mengamankan tersangka yakni SG (39) warga Kabupaten Demak.Selain berhasil mengungkap kasus pencurian tersebut, Polres Kudus juga mengamankan lima tersangka lain dalam lima kasus berbeda. Beberapa di antaranya pencurian motor.

Baca Juga :  Gubernur Mahyeldi Paparkan Situasi Kesehatan dan Ketenagakerjaan Sumbar di Hadapan Rombongan Kunker Komisi IX DPR RI

Total dari pengungkapan kasus-kasus itu Polres mengamankan beberapa barang bukti. Di antaranya kendaraan bermotor roda dua sebanyak tiga unit. Barang bukti perhiasan emas sebanyak 109 buah. Atau total berat 700 gram.ā€¯Barang bukti HP 2 unit, Acessoris HP 12 buah. Dan uang tunai seratus juta,” katanya.

Baca Juga :  Kapolres Kudus Bersama Forkopimda Ikuti Jalan Sehat Dalam Memperingati Hari Buruh Internasional

Sementara dari total enam kasus, empat kasus kategori Pencurian dengan Pemberatan. Sehingga empat tersangka terancam hukuman 7 tahun Penjara. Sebagimana Pasal 363 KUHP.“Dan dua kasus lainya masuk kategori Tindak Pidana Pencurian tanpa pemberatan. Namun tetap dikenakan ancaman penjara selama-lamanya 7 tahun. Sebagaimana pasal yang disangkakan yakni Pasal 363 KUHP,” pungkas Kapolres Kudus.

Follow WhatsApp Channel politicnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 45 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Pemilihan

KPU Telah Menetapkan Anggota KPU Labuhanbatu Selatan Periode 2023-2028

Komunitas

Habiburahman Gerindra: Pengesahan RUU PPRT demi Kemanusiaan

Opini

Hadiri HUT ke-77 Hari Bhayangkara, Ketua MPR RI Bamsoet Apresiasi Kinerja Polri Dibawah Kepemimpinan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo

Rilis

Boen Hian Tong Kembali Gelar King Hoo Ping Lintas Agama

Rilis

Gantara Dukung Erick Thohir Jadi Cawapres Ganjar, Ini Alasannya

Legislator

Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Langkah Pemerintah Percepat Penyelesaian Papua

Eksekutif

Jelang HUT ke-78, Pemprov Sumbar Dapat Kado Spesial Promosi Daerah Gratis dari Hotel Borobudur

Legislator

Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Kemenkes dan Polri Usut Tuntas Kasus Gangguan Ginjal Akut Anak