Home / Rilis

Rabu, 10 November 2021 - 20:35 WIB

Oknum Anggota Polisi Terciduk..

Ollie Wijaya - Penulis

KUDUS : Melalui pendalaman, diketahui jika salah satu oknum anggota Polres Kudus yang kedapatan di tempat hiburan malam sedang melaksanakan tugas penyelidikan. Yang bersangkutan menyelidiki kasus narkoba di sebuah tempat hiburan malam.

Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma menyebut anggotanya yang kedapatan berada di tempat hiburan malam itu kemudian dimintai keterangan. Dan yang bersangkutan benar-benar sedang bertugas.

“Pada saat kejadian, anggota sedang melakukan penyelidikan terkait kasus narkoba di sebuah Cafe. Yang dilengkapi surat tugas perintah,” jelasnya.

Baca Juga :  Operasi Sikat Jaran Candi, Polres Kudus Ungkap 6 Kasus Dan 6 Tersangka

Kapolres menegaskan kepada anggota bahwa Sebagaimana perintah pimpinan Kapolda dan Kapolri menyebut tidak boleh ada anggota yang berada di tempat hiburan di luar tugas.

“Kecuali yang bersangkutan memang ada surat perintah tugas (sprint). Misalnya untuk bertemu informan atau sedang tugas memantau, pengintaian, dan sejenisnya. Itupun tidak boleh melebihi atau menyalahgunakan wewenang,” jelasnya.

Baca Juga :  Usai Retreat, Jajaran Kabinet Merah Putih Bawa Semangat Kebersamaan Ke Jakarta

Sementara terkait pernyataan adanya penyalahgunaan wewenang sprint, Kapolres menjelaskan jika itu terjadi kesalahpahaman. Sebab dari hasil peninjauan pihak internal, apa yang dilakukan oleh yang bersangkutan masih dalam koridor penugasan.

Follow WhatsApp Channel politicnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 22 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Rilis

Netralitas ASN, Oknum Camat Dimintai Keterangan Pj Bupati Melaui Sekda Banyuasin

Eksekutif

JEPR Jatim Desak KASN Batalkan Calon Sekda Jember

Eksekutif

Gubernur Mahyeldi Pimpin Rapat di Pasbar, Cari Titik Terang Soal Penolakan PSN dan Pastikan Masyarakat Aman

Komunitas

258 Siswa/Siswi SMAK Padang Diwisuda

Legislator

Diwawancara Media Korea Selatan, Ketua MPR RI Bamsoet Ajak Investor Korea Selatan Investasi di IKN Nusantara

Rilis

Wujud Kepedulian Ketua Partai Umat Nurul Fajri Bagikan Rompi Driver Ojek di PALI

Rilis

Presiden Jokowi Menghadiri Acara Peringatan HUT Ke – 49 PDI Perjuangan Secara Virtual

Rilis

Bukan Nomor Andalan, Barongsai Sumbar Gagal Raih Medali di Nomor Naga Kecepatan