Home / Rilis

Rabu, 10 November 2021 - 20:35 WIB

Oknum Anggota Polisi Terciduk..

Ollie Wijaya - Penulis

KUDUS : Melalui pendalaman, diketahui jika salah satu oknum anggota Polres Kudus yang kedapatan di tempat hiburan malam sedang melaksanakan tugas penyelidikan. Yang bersangkutan menyelidiki kasus narkoba di sebuah tempat hiburan malam.

Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma menyebut anggotanya yang kedapatan berada di tempat hiburan malam itu kemudian dimintai keterangan. Dan yang bersangkutan benar-benar sedang bertugas.

“Pada saat kejadian, anggota sedang melakukan penyelidikan terkait kasus narkoba di sebuah Cafe. Yang dilengkapi surat tugas perintah,” jelasnya.

Baca Juga :  Kapolres Kudus Himbau Hati - Hati Terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang

Kapolres menegaskan kepada anggota bahwa Sebagaimana perintah pimpinan Kapolda dan Kapolri menyebut tidak boleh ada anggota yang berada di tempat hiburan di luar tugas.

“Kecuali yang bersangkutan memang ada surat perintah tugas (sprint). Misalnya untuk bertemu informan atau sedang tugas memantau, pengintaian, dan sejenisnya. Itupun tidak boleh melebihi atau menyalahgunakan wewenang,” jelasnya.

Baca Juga :  24 Bandar Judi di Gulung di Jateng, Kapolda Jateng : Wujud keseriusan Polri dalam Harkamtibmas

Sementara terkait pernyataan adanya penyalahgunaan wewenang sprint, Kapolres menjelaskan jika itu terjadi kesalahpahaman. Sebab dari hasil peninjauan pihak internal, apa yang dilakukan oleh yang bersangkutan masih dalam koridor penugasan.

Follow WhatsApp Channel politicnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 23 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Rilis

Pansus RTRW DPRD Sumbar Konsultasi ke Kementerian ATR/BPN, Bahas Penyelarasan Tata Ruang 2025-2045

Komunitas

Rampak Sarinah Berkampanye Pro Lingkungan di Fashion Show Kebaya

Rilis

Kembangan Kamtibmas Aman, Kapolresta Pati Cek Seluruh Anggota

Rilis

Pemerintah Buka Opsi TNI-Polri Jadi Penjabat Gubernur

Rilis

Jangan Ragu dan Bimbang AIR Hadir, Asri-Irwan Siapkan Solusi Atasi Krisis Air di PALI

Rilis

Gubernur Mahyeldi Minta Seluruh Penyedia Jasa Transportasi dan Pengelola Objek Wisata di Sumbar, Menaati Standar Keselamatan

Legislator

Ketua MPR RI Bamsoet: MPR Akan Gelar Sidang Paripurna September 2024

Rilis

Perupa Lampung Guyup Rayakan Bulan Menggambar Nasional