PoliticNews.ID-Banyuasin: KPU Banyuasin melakukan Pelantikan dan Pembekalan PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) se Kabupaten Banyuasin untuk Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024. Kegiatan ini dilakukan di Rids Hotel Palembang, Rabu (04/01/2023)
Kegiatan Dibuka Oleh Ketua KPU Nurul Mubarok, SE, M. Si dan Dihadiri Wakil Bupati H. Slamet Soemensentono, SH, Ketua DPRD Banyuasin Irian Setiawan, SE, M. Si, Komisioner KPU Sumsel Hepriadi SH. MH, Kapolres Banyuasin AKBP Imam SYafii S. Ik, Dandim 0430 Banyuasin Letkol Agus Suwanto ST, M.IP, Kaban Kesbangpol Adam Ibrahim, Kadiknas Aminudin, Kadisdukcapil Saukani, Kapala BPN Muji, Kabag Tapem Pujianto, Perwakilan Kejari Diki SH MH, anggota KPU Banyuasin Ricky Oktadinata, Bahrial syah, Holizah, Kepala Sekretariat KPU Banyuasin Saperan S.Sos M.Si , Kasat Intelkam AKP Indera W. Asahi, SH. MH, para Kasubag dan Staf KPU Kabupaten Banyuasin
Pelantikan ini dimaksudkan guna memegang teguh amanah dan berpedoman Sesuai aturan UU Nomor 7 Tahun 2017, SDM yang layak dan bertanggungjawab atas tugas dan wewenang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), tujuan pembekalan ini pun untuk melatih dan membimbing para SDM yang sudah diseleksi agar dapat mengemban tugas dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sementara itu, Ketua KPUD Kab. Banyuasin, Nurul Mubarok, S.E., M. Si dalam arahannya berpesan kepada seluruh PPK yang telah dilantik agar selalu berpedoman pada aturan, Dia menegaskan, bahwa petugas penyelenggara harus benar-benar paham, agar menjadi jawaban ketika menemukan permasalahan pada saat pelaksanaan.
“Semoga PPK yang dilantik ini dapat bertanggungjawab dan memegang teguh amanah yang diberikan. Kalau untuk PPS saat ini pendaftaran sudah ditutup, sekarang tahapan seleksi, pesan saya untuk para calon PPS agar tidak mudah terpengaruh dan tergoda dengan oknum yang memberikan iming-iming bahwa bisa lulus PPS harus bayar, seluruh tahapan seleksi kita lakukan fair dan transparan, semua gratis tidak ada biaya, seperti halnya PPK kita lakukan secara transparan dan profesional,” jelas Mubarok.
Pelantikan berdasarkan Keputusan KPU Nomor : 59/PP.04/1607/2022 tanggal 31 Desember 2022, tentang Penetapan nama-nama PPK terpilih Kecamatan Se Kabupaten Banyuasin.
Sebagai pelaksana tahapan pemilu 2024, Sebanyak 105 PPK Se Kabupaten Banyuasin dipersiapkan agar dapat segera mensosialisasikan terkait tahapan pemilu 2024 ke 21 kecamatan yang didalamnya ada 25 kelurahan dan 288 desa.
Joni Karbot, S.Th.I
(Kaperwil Sumatera Selatan)