PADANG, – Memasuki hari kedua pelatihan, penting bagi Anggota Legiatif Partai Keadilan Sejahtera ( PKS ) se- Sumatra Barat dalam untuk memahami kode etik yang sudah ada. Hal tersebut disampaikan oleh Dewan Syariah Wilayah (DSW) Sumatera Barat, melalui Ustadz Hadison selaku pemateri kode etik dalam Sekolah Kepemimpinan Partai (SKP) di hari kedua , yang diselenggarakan oleh DPW PKS Sumbar di hotel Roky Padang, Sabtu (20/7/2024).
Keberkahan dalam menjalankan amanat partai menjadi kunci yang harus di tanamkan dalam diri Kader Partai PKS.
” Bagaimana setiap kegiatan yang kita lakukan sebagai anggota dewan itu memiliki keberkahan, ujar ustadz Hadison .
Selanjutnya , sebanyak 22 pasal dalam kode etik di paparkan dihadapan Caleg Terpilih periode 2024-2029 Se- Sumatra Barat. Meliputi diantaranya tentang keluarga, dan kepribadian, bahkan dalam memanfaatkan media sosial.
” Perlu kami ingatkan, kita harus cermat dan teliti dalam memanfaatkan media sosial. Jangan kita asal mengangkat video call (VC), jika orang tersebut atau dengan nomor yang tidak di kenal,” ujar Hadison lebih lanjut mengingatkan calon anggota legislatif dari PKS.
Untuk memberikan pemahaman yang lebih matang dan masif kepada anggota legislatif dilakukan diskusi yang masif Terhadap pemahaman kode etik yang dipaparkan oleh pemateri.(Rds/ ** / H )