Pesisir Barat– Laskar Pemuda Bangkunat mengadakan Audiensi dengan Kapolsek Bangkunat dalam rangka membahas peraturan pemerintah tentang harga minyak goreng, dihadiri AKP H. Suhairi selaku Kapolsek Bangkunat, Aiptu Made Hendrik selaku Kanit Intel Polsek Bangkunat, Jum’at (4/2).
Dalam kegiatan tersebut, Zairin bendahara umum LPB mengatakan LPB mewakili aspirasi masyarakat, berharap agar peraturan pemerintah yang ditetapkan pada hari selasa 1 februari 2022, mengenai harga minyak goreng terbaru dapat menjadi perhatian serius dari pihak kepolisian.
Senada dengan hal yang sama, Arif Syafei Kabid Kominfo LPB menambahkan agar pihak kepolisian dapat sepemahaman kepada para penjual. “Saya berharap, supaya kepolisian bisa memberikan pemahaman kepada toko yang masih menetapkan harga lama agar bisa menyesuaikan dengan harga yang telah ditetapkan”.
Sebelumnya, Pemerintah menetapkan kebijakan minyak goreng satu harga dengan harga murah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, warga bisa membeli minyak goreng murah di Indomaret, Alfamart, pasar tradisional dan online dengan harga yang sama.
Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi mengatakan minyak goreng murah ini diperuntukan bagi pemenuhan kebutuhan rumah tangga serta usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM.
“Masyarakat dihimbau untuk tidak perlu melakukan panic buying atau belanja secara berlebih-lebihan karena pemerintah sudah menjamin bahwa pasokan dan stok minyak goreng mencukupi kebutuhan masyarakat,” ungkapnya. (*)
Lampung, Indonesia.