Home / Politic / Tokoh

Jumat, 7 Juni 2024 - 13:17 WIB

KPU Lebak akan segera melaksanakan pemutakhiran Data Pemilih Pada PILKADA 2024 Pada Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati

Daniel B El Hakim - Penulis

Agus Sugama ( Komisioner KPU Kabupaten Lebak )

Agus Sugama ( Komisioner KPU Kabupaten Lebak )

PoliticNews.id – Lebak. Sama halnya dengan KPU di seluruh Indonesia, KPU Kabupaten Lebak juga menyelenggarakan pemilihan kepala daerah yakni pemilihan bupati dan wakil bupati secara serentak tepatnya pada hari Rabu tanggal 27 November 2024. Tinggal menghitung bulan, masyarakat yang sudah mempunyai hak pilih akan melakukan pencoblosan surat suara di TPS.
Pengelolaan data pemilih untuk Pilkada perlu secepatnya dirampungkan, agar memudahkan pemetaan lokasi untuk Tempat Pemungutan Suara juga sebaran pemilih.
“Kesesuaian data pemilih mesti dimaksimalkan jangan sampai terjadi kesalahan input yang imbasnya merugikan seseorang yang sudah mempunyai hak untuk memilih.”
Hal tersebut disampaikan oleh Agus Sugama Anggota KPU Kabupaten Lebak Divisi Data dan Informasi, yang sudah mengikuti Bimbingan Teknis Pemutakhiran Data Pemilih dan Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) serta E-Coklit untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan wakil walikota Tahun 2024, di Jakarta tanggal 3 – 7 Juni 2024.
Agus juga mengatakan tentang data pemilih sering kali menjadi perbincangan banyak kalangan, maka KPU selalu melakukan pemutakhiran data pemilih dalam setiap pemilihan.
Sebagai informasi bahwa KPU telah membuka perekrutan Pantarlih. Sesuai time line tanggal 5 – 24 Juni 2024 KPU Lebak memberikan kesempatan kepada masyarakat Kabupaten Lebak untuk menjadi petugas. Pantarlih adalah petugas pemutakhiran data pemilih yang dibentuk oleh PPS untuk melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih.
Sedangkan Coklit itu adalah pencocokan dan penelitian, yakni suatu kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Pantarlih langsung kepada pemilih sesuai data per-TPS.
“Untuk jumlah pemilih per-TPS pada Pilkada 2024 paling banyak 600 pemilih. Dalam pemutakhiran data pemilih para petugas menggunakan Aplikasi E-Coklit yang isinya memuat data pemilih dan hanya bisa diakses oleh Pantarlih,” tegas Agus.
Sebagai upaya untuk memaksimalkan pengelolaan data pemilih maka KPU Kabupaten Lebak akan memberikan pembekalan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada PPK, PPS, dan Pantarlih dengan tujuan agar mereka memahami proses pencocokan dan penelitian data pemilih tersebut.

Follow WhatsApp Channel politicnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 133 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Politic

Kader PDI Perjuangan Serdang Bedagai Siap Memenangkan Edy Hasan

Legislator

Rapat Pleno Depinas SOKSI, Bamsoet Tegaskan SOKSI Apresiasi Kepemimpinan Arilangga Hartarto dan Siap Kawal Pemerintahan Prabowo – Gibran

Tokoh

Bacalon Wali Kota Padang M Iqbal Pantik Semangat Relawan Digital

Politic

Pengajian Akbar Medan Amplas Dengarkan Tausyah Cawagubsu no 2

Parpol

Terkeren !! Caleg PKB Tampil Mengesankan di Acara Grebek AMIN

Politic

Penghobi Catur Mendeklarasikan Irjen Drs. Ahmad Luthfi Maju Pemilihan Gubernur Jawa Tengah 2024

Tokoh

DPD IKADIN Lampung Borong Dua Penghargaan

Komunitas

Terima Rektor Universitas Kristen Maranatha, Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Utusan Golongan Masuk Kembali ke MPR