PoliticNews.ID- Muba: Komisi Perlindungan Anak Daerah(KPAD) dibentuk oleh Pemerintah Daerah. Terbentuknya KPAD ini sebagai wujud keseriusan pemerintah untuk meminimalisir kekerasan terhadap anak.
Dari keseriusan dalam menjalankan tugas dan fungsinya Komisi Perlindungan Anak Daerah(KPAD) Musi Banyuasin yang dibentuk oleh Pemerintah Daerah Musi Banyuasin hari ini beraudiensi dengan PJ. Bupati Musi Banyuasin guna menyampaikan laporan kinerja tahun 2022
Dalam sambutanya Pj. Bupati MUBA H. Apriyadi sangat mendukung dan mengapresiasi kinerja KPAD MUBA yang sudah berjalan dua tahun lebih ini, tugas dan fungsi KPAD dalam memberikan pengawasan guna pemenuhan hak-hak anak baik secara umum dan khusus, serta perlindungan terhadapnya anak-anak di Kabupaten Musi Banyuasin.
Beliau juga mengajak kepada semua OPD untuk dapat berkoordinasi, berkolaborasi, dan bersinergi dengan KPAD untuk memberikan yang terbaik kepada anak-anak kita yang ada di Kabupaten Musi Banyuasin. Kabupaten Muba merupakan salah satu Kabupaten Layak Anak (KLA) dengan penghargaan tingkat Nindya, maka harus menjadi tanggung jawab bersama agar anak-anak di Muba merasa aman dan nyaman dan siap menjadi generasi penerus dimasa mendatang. Akan tetapi meskipun telah meraih penghargaan bukanlah berarti anak-anak kita terlepas dari semua kasus terkait anak baik anak sebagai korban atau anak sebagai pelaku.
KPAD Muba harus selalu aktif dalam melakukan pengawasan, cepat action bekerjasama dengan OPD dan lembaga terkait. Karena kita perlu memberikan perhatian serta kepedulian terhadap anak-anak yang terkait kasus dan anak-anak yang terdampak dari kasus yang ada. Tutur Pj. Bupati saat menerima audiensi KPAD Muba jumat (05/05/2023)
Sementara itu, Ketua KPAD Muba Soleman MPdI menyampaikan, terima kasih atas support yang telah berikan oleh Pemkab Muba yang selama ini telah mendukung program yang dilakukan KPAD dalam memberikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak, serta perhatian serta kepedulian yang tinggi terhadap anak.
Dapat kami sampaikan sejak dilantik pada 19 Maret 2021. Secara umum program kerja sudah berjalan, KPAD bekerja sesuai dengan tugas serta fungsinya, dalam dua tahun terakhir kami KPAD telah bersosialisasi keseluruh Kecamatan. dan ke desa-desa dalam Kabupaten Muba, bahkan ke Kecamatan Lalan pun yang merupakan Kecamatan paling jauh dari pusat kota Kabupaten kami sudah kali ketiga hadir kesana untuk bersosialisasi.
Sebagaimana Hashtag yang kami miliki yaitu *#kpad muba #anak terlindungi #haknya terpenuhi*. Kami akan terus berkontribusi dengan baik. Semoga kedepan pemenuhan hak anak dan perlindungan terhadap anak dapat berjalan dengan baik, dan dapat meminimalisir kasus kekerasan terhadap anak baik kekerasan fisik, psikis, dan kekerasan seksual,” pungkasnya.
Joni Karbot, S.Th.I
(Kaperwil Sumatera Selatan)