JAKARTA : Komisi I DPR RI menyetujui Jenderal Andika Perkasa menjadi Panglima TNI, menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto. Selanjutnya, keputusan Komisi I DPR ini akan dibawa ke rapat paripurna.
“Dengan demikian, Komisi I akan berproses. Surat ini (persetujuan Komisi I DPR) secara kelengkapan dokumentasi akan kami tandatangani dari Pimpinan mewakili anggota Komisi I yang terhormat untuk kemudian dibawakan di rapat paripurna terdekat,” kata Ketua Komisi I DPR, Meutya Viada Hafid, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Sabtu (6/11/2021).
Lantas, anggota Komisi I DPR dari PDIP menyarankan agar Meutya menyebut jadwal rapat paripurna terdekat, yakni hari Senin (8/11) lusa. Meutya enggan menyebut tanggal pasti lantaran Badan Musyawarah (Bamus) DPR belum menyuratinya, itu juga merupakan kewenangan Pimpinan DPR.
“Terkait yang disampaikan Pak Effendi, dengar-dengarnya memang akan dilaksanakan hari Senin. Namun demikian sekali lagi kami menyampaikan hanya yang terkait Komisi I,” kata Meutya.
Persetujuan telah diberikan usai Jenderal Andika Perkasa menjalani uji kepatutan dan kelayakan.
“Memberikan persetujuan terhadap pengangkatan Calon Panglima Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI,” kata Meutya Hafid

Every second is change,
Every second is chance.
Do your sevice with integrity,
full heart and full capacity.