PoliticNews.ID-Banyuasin: Kesatuan Kamsyarakat Desa (KMD) Kabupaten Banyuasin mengagendakan Aksi Besar-besaran guna menuntut pemilihan ulang atas pemiihan kepala desa di beberapa Desa yaitu Desa Rantau Bayur Kecamatan Rantau Bayur, Desa Paldas Kecamatan Rantau Bayur, Desa Lebung Kecamatan Rantau Bayur, Desa Taja Mulya Kecamatan Betung, Desa Talang Buluh Kecamatan Talang Kelapa karena pemilihan kepala desa yang dilaksanahakan di desa-desa tersebut dinilai Bermasalah dan Tidak Sesui dengan Perbup Banyuasin No.115 Tahun 2017 pungkas Budi Setiawan yang ditunjuk sebagai Koordinator Aksi dalam pertemuan yg diikuti oleh Mathasani,Irwanto dan Tazirin Penyanggah perwakilan dari Desa Rantau Bayur, Rusman dari Desa Paldas, Dadang Dari desa Lebung, Agus Darwanto Dari Talang Buluh serta Budi Setiawan Dari Desa Taja Mulya Kecamatan Betung yang dilaksanahkan di Kantin DPMD Kabupaten Banyusin Selasa, 07 Desember 2021.
Budi Setiawan menambahkan kami mengagendakan aksi akan dilaksanahkan pada Senin 20 Desember 2021 dengan massa sebanyak lebih kurang 500 Orang bertempat di Kantor Bupati Banyuasin. Langkah ini kami ambil karena setelah pilkades kemarin, pihak penyanggah dari beberapa Desa ini tidak pernah tau sudah sampai dimana proses sanggahan yang kami ajukan karena pihak dari pemkab Banyuasin dalam hal ini DPMD maupun Komisi 1 DPRD Kabupaten Banyuasin belum pernah memanggil kami guna menyelesaikan sengketa pilkades ini.
Joni Karbot, S.Th.I
(Kaperwil Sumatera Selatan)