Home / Rilis

Selasa, 2 November 2021 - 08:29 WIB

KNTI: Perlindungan Nelayan Mutlak dalam Negosiasi Iklim COP26

Ollie Wijaya - Penulis

JAKARTA : Konfrensi Tingkat Tinggi COP UNFCCC ke-26 yang diselenggarakan di Glasgow, Britania Raya harus menghasilkan langkah segera untuk mengatasi dampak perubahan iklim, khususnya bagi sektor kelautan dan perikanan serta perlindungan bagi nelayan.

Komitmen kuat harus diambil oleh para pemimpin dunia untuk menurunkan emisi karbon secara radikal untuk menyelamatkan laut dan daerah pesisir sebagai sumber kehidupan dan penghasil asupan protein bagi 3,3 miliar warga dunia (FAO, 2020).Perubahan iklim global telah mengancam perikanan dunia. Dari soal migrasi ikan, perubahan fishing ground, terputusnya rantai makanan di perairan akibat keasaman laut hingga pemutihan karang (bleaching) yang jadi habitat ikan.

FAO (2018) bahkan memproyeksikan penurunan potensi tangkapan maksimum di zona ekonomi eksklusif global antara 2,8 persen dan 5,3 persen pada tahun 2050. Dalam konteks ini, perlindungan terhadap nelayan kecil dan tradisional yang menempati share terbesar dalam produksi perikanan dunia, menjadi strategi penting dalam mewujudkan keberlanjutan pangan protein.

Ketua Harian DPP KNTI (Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia) Dani Setiawan mengatakan, akibat perubahan iklim, nelayan kecil dan tradisional dihadapkan pada sejumlah permasalahan:

(1) Nelayan tidak dapat waktu dan lokasi penangkapan ikan.

(2) tingginya risiko melaut akibat cuaca ekstrem.

“Hal ini menyebabkan nelayan harus menangkap ikan lebih jauh dengan ketidakpastian dan risiko akibat badai ataupun gelombang besar akibat cuaca ektrem yang bisa terjadi kapanpun. Alih-alih mendapat hasil yang menguntungkan, bahkan sering tidak menutup biaya produksi yang dikeluarkan,” ungkapnya.Kenaikan air laut dan cuaca ekstrem akibat Perubahan iklim juga berdampak secara langsung terhadap terjadinya abrasi yang merusak ekosistem pantai serta hancurnya infrastruktur perkampungan pesisir akibat hantaman gelombang maupun banjir rob.

Baca Juga :  Tuai Kontroversi, Penetapan Komisioner Bawaslu Prabumulih Digugat ke Ombudsman

Sebanyak 5,9 juta orang Indonesia setiap tahun diperkirakan terkena banjir rob pada tahun 2100.Pembudidaya pun mengalami kerugian akibat banjir menyapu lahan tambak dan kolam ikan mereka. Sekitar 42 juta orang yang tinggal di dataran rendah kurang dari 10 meter di atas permukaan laut Indonesia sangat rentan terhadap kenaikan permukaan laut (Usaid, 2017).

DPP KNTI menilai, perubahan iklim menyebabkan perekonomian nelayan dan perempuan nelayan semakin terpuruk. Nelayan banyak beralih profesi ke sektor lain seperti buruh nelayan, buruh tani/kebun, dan pekerjaan sektor informal. Hal ini terlihat dari penurunan jumlah nelayan dari 3,44 juta pada 2004 menjadi hanya 1,69 juta pada 2018 (KKP, 2020).

Dani Setiawan (Ketua Harian DPP Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia)

Hal serupa terjadi dalam perubahan sumber penghasilan utama sebagian besar penduduk desa tepi laut di Indonesia. Tahun 2014 penghasilan utama 90,42 persen desa tepi laut adalah subsektor pertanian termasuk perikanan, namun pada 2018 berkurang menjadi 89,38 persen desa (BPS, 2020).

Baca Juga :  Warga Keluhkan Jabatan Ketua RT 18-19 Kelurahan 24 Ilir Minta Segera Pengantian

Oleh sebab itu, KNTI mendesak pemerintah Indonesia mengambil posisi yang tegas dalam perundingan COP26 untuk memperkuat perlindungan bagi nelayan akibat perubahan iklim.

Pertama, program adaptasi dan mitigasi perubahan iklim di kawasan pesisir harus menjadi prioritas yang ditunjukan dengan perencanaan dan alokasi anggaran yang memadai, di tingkat nasional dan daerah. Kedua, Memastikan keselamatan bagi nelayan dalam melakukan Penangkapan Ikan.Ketiga, penyediaan infrastruktur di pesisir yang partisipatif, ramah lingkungan dan mengadopsi pengetahuan lokal untuk mengurangi dampak perubahan iklim.

Keempat, meningkatkan ketersediaan akses pembiayaan, pendidikan, dan pasar bagi nelayan dan perempuan nelayan dalam menerapkan strategi adaptasi. Keempat, menyediakan akses informasi iklim bagi nelayan antara lain: kecepatan angin, tinggi gelombang, suhu, dan intensitas hujan.

Kami sangat berharap Pemerintah Indonesia mengambil langkah dan keputusan yang cepat dan tepat untuk mengatasi permasalahan sekarang ini,imbuh Dani Setiawan Ketua Harian DPP KNTI.

 

Follow WhatsApp Channel politicnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 36 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Legislator

Berikan Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan di LEMHANNAS RI, Ketua MPR RI Bamsoet Ingatkan Penting Pertahanan Perut Rakyat

Legislator

Berikan Kuliah Pascasarjana S3, Ketua MPR RI Bamsoet Ingatkan Pentingnya TAP MPR Atasi Kebuntuan Politik dan Konstitusi

Eksekutif

Wagub Sumbar nilai perantau punya peran penting kembangkan industri kerajinan

Parpol

PKS Sumbar Luar Biasa, Apresiasi Guru Mengaji Yang Mengajar Lebih 30 Tahun

Eksekutif

Awali Kunjungan Kerja di Sumbar, Presiden Joko Widodo Resmikan Bandara Mentawai

Eksekutif

Gubernur Mahyeldi Urai Segudang Prestasi Pemprov Saat Peringatan Hari Jadi Sumbar Ke-78

Eksekutif

Ketua PKK Sumbar Harneli Mahyeldi Ingatkan Istri Kepala Daerah Soal Penanganan Stunting

Legislator

MPR RI Gelar Fun Walk 3 KM, Fun Run 5 KM serta Donor Darah Peringati HUT ke-79 MPR RI