KUPANG – Penantian panjang proses pengembalian sebagian uang kuliah tunggal (UKT) bagi mahasiswa Politeknik Negeri Kupang (PNK) akhirnya berbuah manis. Setelah berproses beberapa bulan akhirnya dana tersebut berhasil dikirim ke rekening mahasiswa masing-masing.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Politeknik Negeri Kupang Rolandus Tahoni mengapresiasi pihak kampus yang memproses biaya tersebut sesuai regulasi yang telah di atur sebelumnya.
“Menyikapi polemik Uang kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa PNK (Politeknik Negeri Kupang, Red) yang kurang lebih 1 tahun 6 bulan ( 3 semester) saya secara pribadi mewakili seluruh mahasiswa PNK mengucapkan terimakasih atas kerja keras bpk/ibu Dosen dalam proses pengembalian uang tersebut kepada mahasiswa”‘, akui Rolandus Rabu 11 Mei 2022.
Mahasiswa teknik mesin tersebut mengatakan, banyak mahasiswa yang membutuhkan uang ini untuk registrasi di semester ini. Ia secara pribadi juga berharap kejadian ini tidak terulang lagi dan juga dengan harapan agar pihak lembaga dapat lebih tegas dalam mengambil keputusan seperti ini
“Saya sempat didesak mahasiswa untuk melakukan aksi demontrasi namun saya memilih untuk mengurusnya secara perlahan dan akhirnya terselesaikan”, kata Rolandus.
Salah satu mahasiswi PNK, Chimin Ratu mengaku bangga karena dengan terealisasinya kebijakan pengembalian sebagian biaya UKT dapat meringankan biaya regisnya.
“Beta (saya, red) senang kaka karena uang regis tidak ada, jadi dengan pengembalian UKT tersebut bisa membantu beta untuk regis di ini semester”, kata mahasiswi Pariwisata semester 8 tersebut.
Jurnalis Independent Politic News